Ketua DPD Harap RKUHP Tak Bungkam Kritik Publik

Zulfikar SyZulfikar Sy - Jumat, 25 November 2022
Ketua DPD Harap RKUHP Tak Bungkam Kritik Publik
Ketua DPD RI AA La Nyalla Mahmud Mattalitti. ANTARA/HO-Biro Pers, Media, dan Informasi LaNyalla

MerahPutih.com - Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) yang tengah dibahas diharapkan tidak menimbulkan kontroversi. Utamanya, terkait pasal berkaitan dengan kritik.

Ketua DPD RI La Nyalla Mattalitti meminta agar prinsip kehati-hatian dikedepankan dalam membahas RKUHP. La Nyalla mengaku tak ingin RKUHP justru menjadi pintu masuk untuk membungkam publik.

"Agar jangan sampai menimbulkan polemik di masyarakat dan bertentangan dengan prinsip demokrasi sebagaimana spirit yang tertuang dalam Pancasila," kata La Nyalla, Jumat (25/11).

Baca Juga:

Misi Dekolonisasi RKUHP Segera Tuntas

Sebagaimana diketahui, pembahasan saat ini pembahasan RKUHP berlangsung sangat alot. Pasal yang tengah menjadi perhatian adalah berkaitan dengan kebebasan menyatakan pendapat.

Senator asal Jawa Timur itu meminta RKUHP tidak mengebiri kebebasan berpendapat dalam membangun bangsa dan negara.

"Sejatinya, kritik yang disampaikan masyarakat merupakan kritik membangun untuk kemajuan bangsa dan negara. Dalam menjalankan roda pemerintahan, kritik tetap diperlukan sebagai upaya kontrol masyarakat," ujarnya.

Baca Juga:

DPR akan Segera Mengesahkan RKUHP Menjadi UU di Sidang Paripurna

La Nyalla berharap pasal-pasal karet yang menumpulkan sistem demokrasi diharapkan tidak ada lagi.

"Pasal karet berindikasi digunakan oleh pejabat yang anti-kritik dan memenjarakan lawan politiknya. Ini yang tidak adil, merugikan dan mencederai sistem demokrasi," tegas La Nyalla.

Lebih La Nyalla mengingatkan agar kritik tidak diartikan atau ditafsirkan menjadi bentuk penghinaan.

Ia pun berpesan agar pembahasan terkait RKUHP yang terpenting mampu memberikan rasa adil dan
memberikan hukuman yang pantas kepada para penerima kebijakan ini.

"Fokus saja pada konteksnya. Tidak diperlebar untuk membungkam kritik dari masyarakat yang memang sejatinya sebagai kontrol publik terhadap jalannya roda pemerintahan," ujar La Nyalla. (Pon)

Baca Juga:

DPR Targetkan RKUHP Rampung Akhir 2022

#La Nyalla Mattalitti #RUU KUHP
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Bagikan