Ketua Banggar Klaim Penghapusan Listrik 450 VA Agenda Besar Peralihan Energi

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Senin, 19 September 2022
Ketua Banggar Klaim Penghapusan Listrik 450 VA Agenda Besar Peralihan Energi
Listrik PLN. (Foto: Kementerian ESDM)

MerahPutih.com - Usulan penghapusan daya listrik 450 VA, yang saat ini digunakan masyarakat miskin dan dialihkan ke 900 VA, terus dikemukakan ke publik oleh anggota DPR.

Ketua Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Said Abdullah menegaskan, usulan penghapusan daya listrik 450 VA merupakan pembahasan dalam pembicaraan agenda besar peralihan energi untuk menyehatkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Baca Juga:

Ternyata, Pemerintah Lakukan Uji Coba Penggunaan Kompor Listrik Kurangi Subsidi LPG

"Kita harus keluar dari jebakan minyak bumi karena saat ini kita memiliki produksi listrik dalam negeri yang sangat besar, yang sanggup menopang kebutuhan energi kita. Inilah ihwal yang melatarbelakangi agar kita segera beralih energi dari minyak bumi ke listrik," kata Said dalam keterangan resmi di Jakarta, Senin (19/9).

Ia memaparkan, pelanggan listrik 450 VA dialihkan ke 900 VA, yang juga merupakan listrik subsidi, Namun untuk 9,55 juta rumah tangga berdaya listrik 450 VA yang masuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) kemungkinan dikecualikan karena masuk kategori kemiskinan parah dengan penghasilan kurang dari USD 19 per hari.

"Terhadap kelompok rumah tangga seperti ini tentu saja tidak mungkin kebutuhan listriknya dinaikkan dayanya ke 900 VA, karena untuk makan saja mereka susah," kata Said.

Sementara itu, lanjutnya, terdapat 14,75 juta rumah tangga berdaya listrik 450 VA yang tidak terdata dalam DTKS, sehingga perlu diverifikasi faktual untuk memilah mana yang dialihkan ke 900 VA dan yang tidak.

Kemudian terdapat pula 8,4 juta pelanggan listrik berdaya 900 VA terdata dalam DTKS dan 24,4 juta yang tak terdata dalam DTKS.

Dengan demikian, tegas ia, diperlukan pula verifikasi faktual agar rumah tangga yang masuk golongan keluarga miskin bisa dicatat dalam DTKS dan tetap mendapat subsidi daya listrik 900 VA, sedangkan yang mampu didorong untuk masuk ke 1.300 VA.

Said mengharapkan BPS, Kementerian Sosial, PT Pembangkit Listrik Negara (PLN), dan pemerintah daerah (pemda) harus bersinergi untuk membaharui dan mengintegrasi data.

"BPS juga diharapkan melakukan percepatan registrasi sosial. Langkah bersama ini sangat penting agar akurasi program bansos sebagai kekuatan absorber makin akurat," katanya. (Asp)

Baca Juga:

Pemerintah Diperingatkan Hati-hati Bikin Kebijakan Terkait Listrik

#Tarif Listrik #PLN #DPR
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Bagikan