MerahPutih.com - Laporan Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan, pertumbuhan ekonomi nasional pada Triwulan II APBN 2021 tahunan mencapai 7,07 persen (yoy). Sedangkan secara quarter to quarter (q-to-q) tumbuhnya 3,31 persen.
"Pencapaian ini menempatkan Indonesia keluar dari resesi ekonomi yang berlangsung empat triwulan berturut-turut, dimana perekonomian Indonesia mengalami kontraksi atau akibat tekanan pandemi COVID-19,” kata Anis Byarwati, Ketua DPP PKS Bidang Ekonomi dan Keuangan ini dalam keteranganya, Jumat (6/8).
Baca Juga:
Faktor yang Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Jakarta Melesat 10,91 Persen Melebihi Nasional
Anggota Komisi XI ini menuturkan, indikator utama yang memengaruhi antara lain ekspor Indonesia yang melonjak hingga 31 persen pada kuartal II dan kenaikan pertumbuhan penjualan mobil sebesar 758,68 persen. Hal ini imbas dari insentif pajak PPnBM ditanggung pemerintah, sektor properti juga naik 20 persen efek insentif PPN.
"Ini artinya Pemerintah perlu memperhatikan juga ketimpangan ekonomi yang semakin lebar di masa pandemi. Karena ragam insentif juga pertumbuhan saat ini dirasakan lebih banyak dinikmati masyarakat golongan menengah ke atas,” ujar Anis.
Wakil Ketua BAKN DPR ini juga menyatakan, peningkatan pertumbuhan ekonomi pada Triwulan II 2021 juga dipicu oleh faktor base line yang rendah (low base) atau kontraksi ekonomi yang sangat dalam di triwulan II 2020 sebesar 5,32 persen.
"Jadi sebenarnya tidak ada sesuatu yang luar biasa terhadap meningkatnya pertumbuhan ekonomi Triwulan II 2021," katanya.
Legislator PKS ini mengingatkan karena kenaikan pertumbuhan yang ada di kuartal II dari base yang rendah dan belum mengalami berbagai macam pembatasan oleh PPKM itu dengan segala restriksinya, test yang sesungguhnya adalah pada kuartal III nanti.
"Dengan adanya berbagai pembatasan, ledakan pasien COVID-19, naiknya angka kasus juga kematian, dan penutupan ritel besar, pasti dampaknya nanti akan besar terhadap perekonomian," imbuhnya.

Anis menekankan, pemerintah perlu terus waspada masih tingginya penyebaran COVID- 19. Serta kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang dimulai pada tanggal 5 Juli hingga 9 Agustus 2021.
Kondisi tersebut, memberikan dampak terhadap kinerja perekonomian dan pelaksanaan APBN pada paruh triwulan ke III dan IV tahun 2021. Tercatat, realisasi anggaran program PEN pada kuartal II-2021 baru terserap 34 persen adalah sebesar dari total yang dianggarkan sebesar Rp 699,43 triliun.
"Bahkan sasarannya pun mungkin masih belum banyak perbaikan dari tahun lalu, demikian pula untuk vaksinasi ditargetkan 180 juta orang, tapi total vaksinasi kedua baru mencapai 18 juta an jiwa,” katanya. (Knu)
Baca Juga:
Strategi Sri Mulyani Pertahankan Pertumbuhan Ekonomi di 2021