Ketika Saksi Prabowo-Sandi Diancam Dibunuh, Tapi…

Thomas KukuhThomas Kukuh - Rabu, 19 Juni 2019
Ketika Saksi Prabowo-Sandi Diancam Dibunuh, Tapi…
Majelis Hakim Aswanto (kiri) yang memberikan pertanyaan kepada saksi Agus Muhammad Maksum. (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/pd)

Merahputih.com - Salah satu saksi yang dihadirkan kubu Prabowo Subianto-Sandiaga Uno adalah Agus Muhammad Maksum. Ia merupakan seorang relawan asal Sidoarjo, Jawa Timur.

Hal pertama yang ditanyakan oleh majelis hakim adalah soal ada tidaknya ancaman yang diterima dirinya. “Apakah ada ancaman yang Anda terima?” tanya majelis hakim Aswanto kepada Agus.

“Ya, sebelumnya ada ancaman,” jawab Agus. Dia melanjutkan, ancaman yang diterimanya adalah pembunuhan. Bahkan, keluarganya juga mendapat ancaman tersebut.

BACA JUGA: Yusril Siapkan Sanggahan Keterangan Saksi-saksi Prabowo-Sandi

BACA JUGA: Ini Sederet Nama Beken yang Jadi Saksi Prabowo-Sandi

Meski begitu Agus tak mau saat diminta menyebut siapa pihak yang mengancamnya. “(Kalau saya sebutkan pengancamnya) akan menimbulkan ancaman yang lebih keras kepada saya,” jawab dia.

Ancaman tersebut, kata Agus, dia terima pada bulan April 2019.

Sidang MK
Suasana sidang di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK). (antaranews)

Aswanto kembali mencecar apakah ancaman tersebut berhubungan dengan posisi dia sebagai saksi di sidang sengketa Pilpres 2019 di MK? "Tidak," jelas dia

Anggota majelis hakim Aswanto lantas menanyakan mengenai siapa-siapa saja yang sudah diberitahu oleh Agus mengenai ancaman yang diterimanya itu. Agus tak mau menyebut semuanya. Dia hanya menyebut satu nama: Hashim Djojohadikusumo alias adik Prabowo Subianto.

BACA JUGA: Kubu Prabowo Tarik Sejumlah Alat Bukti, Ada Apa?

Aswanto yang juga Wakil Ketua MK mencecar terus siapa lagi yang tahu soal ancaman tersebut. Agus bergeming. Tetap tak mau menyebutnya. “Ini akan menimbulkan permasalahan yang besar,” ujar dia.

Gedung MK
Gedung MK. (Anataranews)

Ketua tim hukum Prabowo-Sandiaga, Bambang Widjojanto lantas menawarkan solusi. Dia meminta saksi untuk menuliskan nama-nama dan langsung diserahkan kepada majelis hakim.

"Kemarin kan sudah dijelaskan oleh majelis, tidak boleh ada satu orang pun yang merasa tertekan. Saya berharap Pak Agus bisa menjelaskan dan menerangkan apa yang saudara alami," kata Aswanto.

“Apakah saudara saksi merasa tertekan di persidangan ini?” tanya Aswanto lagi.

“Tidak. Saya tidak merasa tertekan,” kata dia.

Karena Agus tetap tak mau menyebut siapa saja orang yang mengetahui ancaman yang diterimanya, sidang pun kembali dilanjutkan dengan pertanyaan selanjutnya. (knu)

#Mahkamah Konstitusi #Pilpres 2019
Bagikan
Ditulis Oleh

Thomas Kukuh

Bagikan