TAHUN-tahun lalu, kasus COVID-19 di Indonesia masih terus meningkat. Semua pihak terus berusaha untuk meningkatkan layanan kepada para pasien agar angka kematian bisa terus ditekan.
Tidak berapa lama setelah angka kasus COVID-19 tembus satu juta pada awal Februari 2021, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menambah lima rumah sakit untuk dijadikan RS rujukan COVID-19.
Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti mengatakan dengan penambahan itu jumlah rumah sakit rujukan COVID-19 di Ibu Kota menjadi 106 rumah sakit. "Awal delapan (rumah sakit rujukan) kemudian 13, 15 sampai sekarang jadi 106 rumah sakit," kata Widyastuti kepada wartawan di Balai Kota DKI pada Rabu, 3 Februari 2021.
Sejak September 2021, Gubernur DKI Anies Baswedan mengeluarkan instruksi bahwa rumah sakit rujukan milik DKI wajib menyediakan minimal 50 persen tempat tidur untuk pasien COVID-19. Saat itu, jumlahnya telah mencapai 63 persen untuk pasien COVID-19.
Kebijakan tersebut sesuai dengan instruksi Menteri Kesehatan yang mengeluarkan surat edaran pada Januari bahwa 40 persen tempat tidur rumah sakit rujukan harus untuk COVID-19.
Sebelumnya, Kepala Seksi Pelayanan Kesehatan Rujukan dan Krisis Kesehatan Dinkes DKI Jakarta, Sulung Mulia Putra menyebutkan empat dari lima rumah sakit disiapkan menjadi RS rujukan COVID-19.
Keempat rumah sakit yang saat itu resmi bersurat kepada pemerintah untuk memberikan pelayanan penanganan COVID-19 adalah RS Cendana, RS Sukmul Sisma Medika di Koja, RS Petukangan dan RS Jakarta Medical Center (JMC). "Sebelum ditetapkan menjadi RS Rujukan COVID-19, rumah sakit itu sudah mulai melayani pasien COVID-19," kata Sulung.
Baca Juga:
Peluncuran Airbus A380, Pesawat Jet Komersial Terbesar di Dunia

Berikut beberapa nama RS Rujukan COVID-19 di Jakarta: RSUD Tarakan, RSUD Koja, RSKD Duren Sawit, RS Pertamina Kaya, RS Pelni, RSUPN Cipto Mangunkusumo, RS Jantung dan Pembuluh Darah Harapan Kita, RS Anak dan Bunda Harapan Kita, RS Khusus Kanker Dharmais, RS Khusus Pusat Otak Nasional, RSUD Budhi Asih, RSUD Pasar Rebo, RSUD Tugu Koja, RSUD Tanah Abang, RSUD Kalideres, RSUD Kebayoran Baru, RSUD Jati Padang, RSUD Kramat Jati, RSAU dr Esnawan Antartika, RS Tk II M Ridwan Meuraksa.
Selain itu ada pula RS Bhayangkara Sespimma Polri, RS Dr Suyoto Pusrehab Kemhan, RS Pusat Pertamina, RS Adhyaksa, RS PGI Cikini, RS St Carolus, RS Abdul Radjak, RS Mitra Keluarga Kemayoran, RS Hermina Kemayoran, RS Husada, RS Islam Cempaka Putih, RS Bunda Jakarta, RS Kramat 128, RS Mitra Keluarga Kelapa Gading, RS Pantai Indah Kapuk, RS Atma Jaya, RS Pluit, RS Islam Sukapura, RS Pekerja, RS Hermina Podomoro, RS Pelabuhan Jakarta, RS Mitra Keluarga Kalideres, RS Siloam Kebon Jeruk, RS Pondok Indah Puri Indah, RS Sumber Waras, RS Hermina Daan Mogot, RS Ciputra, RS Grha Kedoya, RS Pondok Indah Pondok Indah, dan RS MMC.
Kemudian RS Medistra, RS Siloam Mampang Prapatan, RS Mayapada, RS Prikasih, RS Andhika, RS Islam Pondok Kopi, RS Hermina Jatinegara, RS Kartika Pulomas, RS Harapan Bunda, RSUD Sawah Besar, RSUD Cempaka Putih, RSUD Pademangan, RSUD Ciracas, RS Budi Kemuliaan, RS Yarsi, RS Menteng Mitra Afia, RS Primaya Evasari, RS Satya Negara, RS Mulyasari, RS Gading Pluit, RS Firdaus, RS Duta Indah, RS Khusus Jiwa Dr Soeharto Heerjan, RS Royal Taruma, RS Cinta Kasih Tzu Chi, RS Bina Sakti Mandiri, RS Bhakti Mulia, RS Jakarta, dan RS Yadika Kebayoran Lama.
Lalu RS Aulia, RS Zahirah, RS Premier Jatinegara, RS Haji Jakarta, RS Colombia Asia Pulomas, RS Harum Sisma Medika, RS Universitas Kristen Indonesia, RS Pengayom Cipinang, RS Olahraga Nasional, RS Omni Medical Center, RS Cendana, RS Sukmul, RS JMC, RS Petukangan, RS Setya Mitra, RS Ukrida, RS Antam Medika, dan RS Harapan Jayakarta.
Sementara itu, ada delapan RS yang berada di bawah Kementerian Kesehatan: RSPI Sulianti Saroso, RS Persahabatan, RS Fatmawati, RSUD Cengkareng, RSUD Pasar Minggu, RS Bhayangkara Tk I R Said Sukanto, RSPAD Gatot Subroto, dan RSAL dr Mintoharjo. (aru)
Baca Juga: