Merahputih.com - Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Reisa Brotoasmoro mengingatkan soal tingginya angka keterisian tempat tidur (bed occupancy rate) di rumah sakit rujukan.
"Rasio pemanfaatan ruang ICU dan tempat isolasi makin tinggi yaitu lebih dari 60 persen dari tempat yang tersedia," kata Reisa dalam konferensi pers yang ditayangkan YouTube Sekretariat Presiden, Jumat (22/1).
Baca Juga
Ini Kata Pakar Kesehatan Soal Pemangkasan Cuti Bersama Natal dan Tahun Baru
Angka keterisian tempat tidur rumah sakit rujukan COVID-19 tertinggi berada di DKI Jakarta. Yakni mencapai lebih dari 80 persen.
Kemudian, di Daerah Istimewa Yogyakarta angka keterisian tempat tidur mencapai 76 persen. Di Jawa Barat angkanya mencapai 73 persen, dan Banten 72 persen.

Lalu, Kalimantan Timur mencapai 69 persen, Sulawesi Tengah 68 persen, Bali 68 persen, Jawa Timur 67 persen, dan Jawa Tengah 65 persen.
Pemerintah memang akan melakukan berbagai upaya untuk menambah kapasitas ruang perawatan intensif pasien COVID-19.
Namun, ia mengingatkan bahwa menambah tempat tidur di rumah sakit bukan jawaban tepat atas persoalan ini. "Tidak dirawat sama sekali adalah jawaban yang paling tepat," ujarnya.
Baca Juga
Kasus Positif Melonjak, Anies Perpanjang PSBB Transisi Selama 2 Pekan
Reisa mengatakan jumlah pasien yang terus bertambah akan berdampak buruk pada sumber daya manusia (SDM) di RS. Pasalnya, tenaga medis bukan saja mengurus dan mengobati pasien covid-19.
"Sebanyak 1,4 juta tenaga kesehatan di seluruh Indonesia tidak hanya bertugas merawat pasien COVID-19, masih banyak yang lain yang harus dirawat," tutur dia. (Knu)