Keterisian Tempat Isolasi COVID-19 di DKI Jakarta Menurun
MerahPutih.com - Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI melaporkan, tingkat keterisian atau Bed Occupancy Rate (BOR) baik itu tempat tidur isolasi pasien COVID-19 maupun ICU terus mengalami penurunan signifikan dalam beberapa waktu terakhir.
"Keterisian tempat tidur isolasi per tanggal 5 Februari 2021 sebanyak 8.259 tempat tidur kita terisi 5.921 tempat tidur atau 72 persen, menurun per tanggal 21 Februari kapasitas tempat tidur ditambah menjadi 8.321 tempat tidur dan terisi 5.461 tempat tidur atau 66 persen dari kapasitas yang ada," kata Kadinkes DKI, Widyastuti, Selasa (23/2)
Baca Juga
Ketersediaan Terbatas, Vaksinasi COVID-19 bagi Lansia Bakal Dilakukan Bertahap
Sementara itu, kapasitas ICU juga mengalami penurunan, yakni per tanggal 5 Februari 2021 kapasitas ICU sebesar 1133 bed dan terisi 842 atau 74 persen, dan pada 21 Februari 2021 kapasitas ICU sebesar 1156, terisi 817 atau 71 persen.
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menegaskan, meski tren menunjukkan penurunan yang cukup signifikan, pihaknya tetap akan meningkatkan kemampuan testing, tracing dan juga treatment (3T).
"Dengan meningkatkan jumlah testing, menggalang kordinasi dan berkolaborasi dengan berbagai pihak untuk melakukan tracing," ungkapnya.
DKI juga bakal terus meningkatkan kapasitas ketersediaan ICU dan tempat isolasi terkendali, yang di dalam hal ini hotel maupun wisma atlit.
“Keberadaan tempat isolasi terkendali ini sangat membantu untuk menekan penyebaran virus, apalagi klaster keluarga masih mendominasi jumlah klaster yang di Jakarta. Sehingga saat ada yang terpapar lalu diisolasi maka akan menurunkan resiko menularkan virus ke anggota keluarga lainnya,” jelas Anies.
Walaupun kasus corona di Jakarta alami perkembangan baik Anies meminta masyarakat tak boleh lengah dan harus tetap disiplin 3M (memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, dan menjaga jarak).
Terlebih tantangan untuk mempertahankan laju penurunan kasus aktif ini bertambah ketika hujan ekstrem yang melanda Jabodetabek dalam beberapa hari belakangan dan menyebabkan genangan, yang mana menuntut sebagian warga Jakarta untuk berada di tempat pengungsian.
“Kami di Pemprov DKI menyiapkan berbagai posko pengungsian dengan protokol kesehatan yang ketat, fasilitas untuk testing bagi pengungsi yang bergejala, bahkan tenda isolasi terkendali bagi yang ditemukan positif,” terang Anies
Anies pun baru saja memperpanjang kembali masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) selama dua pekan. Aturan tersebut belaku mulai dari 23 Februari hingga 8 Maret 2021.
Keputusan untuk memperpanjang masa PSBB ini tertuang dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) no 172 tahun 2021. (Asp)
Baca Juga