Ketegangan AS–Venezuela Memanas, DPR Desak Evakuasi WNI pasca Penangkapan Nicolas Maduro

Soffi AmiraSoffi Amira - Senin, 05 Januari 2026
Ketegangan AS–Venezuela Memanas, DPR Desak Evakuasi WNI pasca Penangkapan Nicolas Maduro

Tangkapan layar unggahan Presiden AS Donald Trump di platform Truth Social yang menampilkan foto Presiden Venezuela Nicolas Maduro yang ditangkap dan berada dalam tahanan AS di atas kapal perang USS I

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Laksono, meminta Kementerian Luar Negeri RI menyiapkan evakuasi warga negara Indonesia di Venezuela pasca serangan Amerika Serikat (AS).

Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi konflik setelah penangkapan Presiden Venezuela, Nicolas Maduro, oleh pemerintah Amerika Serikat.

"Komisi I DPR RI mengimbau Kementerian Luar Negeri untuk terus memantau perkembangan secara intensif, berkoordinasi dengan perwakilan RI di Caracas, serta menyiapkan skenario darurat apabila kondisi keamanan memburuk," kata Dave kepada wartawan, Senin (5/1).

Dave meminta Kemlu RI juga menyiapkan langkah-langkah untuk memulangkan para WNI di Venezuela jika ketegangan antara AS dan Venezuela terus memanas.

Baca juga:

Presiden Venezuela DItangkap AS, DPR RI Minta Indonesia Mainkan Diplomasi 'Tingkat Tinggi'

Ia pun meminta Pemerintah RI tidak boleh lengah dan gegabah. Terkait opsi pemulangan WNI, Komisi I DPR RI menilai bahwa langkah tersebut harus dipersiapkan sejak dini sebagai antisipasi.

Namun, pelaksanaannya tetap menunggu perkembangan situasi di lapangan.

"Artinya, kita tidak boleh gegabah, tetapi juga tidak boleh lengah,'' ujar Dave yang juga politikus Partai Golkar ini.

Lalu, kesiapan logistik, jalur evakuasi, dan komunikasi dengan WNI harus sudah disusun.

Baca juga:

Jazuli Nilai Serangan AS Langgar Kedaulatan Venezuela dan Abaikan Piagam PBB, Bahaya jika Dibiarkan

"Sehingga bila keadaan mendesak, pemerintah dapat bergerak cepat," ucapnya.

Menurut Dave, keselamatan WNI adalah prioritas, kesiapan evakuasi harus ada.

"Lalu diplomasi Indonesia harus tetap tegas namun bijak dalam menghadapi dinamika ini," ujarnya.

Baca juga:

Serangan dan Penangkapan Presiden Venezuela Maduro Oleh AS Bikin PBB Khawatir

Maduro ditangkap pada Sabtu (3/1) dini hari. Penangkapan diawali dengan serangan oleh pasukan AS.

AS menyebut Maduro sebagai pemimpin yang tidak sah. Setelah itu, Maduro dan istrinya, Cilia Flores, dibawa ke AS. (knu)

# Nicolas Maduro #AS Serang Venezuela #DPR RI #Evakuasi WNI
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Demo Jakarta 20 Oktober 2026, ini Daftar Jalan Alternatif dan Titik Aksi
Demo Jakarta 20 Oktober 2026 akan dimulai pukul 10.00 WIB. Ada sejumlah jalan alternatif yang bisa dilalui.
Soffi Amira - Selasa, 20 Oktober 2026
Demo Jakarta 20 Oktober 2026, ini Daftar Jalan Alternatif dan Titik Aksi
Indonesia
Karhutla Berbulan-bulan, DPR Desak Pemerintah Pertimbangkan Bantuan Singapura
Penerimaan bantuan luar negeri bukan berarti Indonesia tidak memiliki kemampuan.
Yusuf Abdillah - Sabtu, 17 Oktober 2026
Karhutla Berbulan-bulan, DPR Desak Pemerintah Pertimbangkan Bantuan Singapura
Indonesia
Warga Dikepung Asap Karhutla, DPR Ingatkan Pejabat jangan Asal Bicara
Penanganan bencana tidak cukup hanya mengandalkan koordinasi dan pernyataan resmi.
Dwi Astarini - Kamis, 15 Oktober 2026
Warga Dikepung Asap Karhutla, DPR Ingatkan Pejabat jangan Asal Bicara
Indonesia
Baleg DPR dan Pemerintah Targetkan RUU Hak Cipta Rampung Sebelum Akhir Desember 2026
Baleg DPR RI dan pemerintah tetap mengejar target penyelesaian RUU Hak Cipta pada 17 Desember 2026 meski pembahasan DIM disesuaikan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 08 Oktober 2026
Baleg DPR dan Pemerintah Targetkan RUU Hak Cipta Rampung Sebelum Akhir Desember 2026
Indonesia
Cuti Melahirkan hingga Aturan Magang Berubah, Ini Isi UU Pelindungan Ketenagakerjaan
UU Pelindungan Ketenagakerjaan disahkan. Regulasi ini mengatur larangan menahan ijazah, pesangon, JKP, cuti pekerja perempuan, magang, disabilitas, dan sanksi.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 06 Oktober 2026
Cuti Melahirkan hingga Aturan Magang Berubah, Ini Isi UU Pelindungan Ketenagakerjaan
Indonesia
DPR Resmi Sahkan UU Pelindungan Ketenagakerjaan dalam Rapat Paripurna, Terdiri dari 23 Bab dan 313 Pasal
DPR RI mengesahkan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan menjadi undang-undang dalam rapat paripurna, Selasa (6/10). UU ini terdiri dari 23 bab dan 313 pasal.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 06 Oktober 2026
DPR Resmi Sahkan UU Pelindungan Ketenagakerjaan dalam Rapat Paripurna, Terdiri dari 23 Bab dan 313 Pasal
Indonesia
Ada Demo 6-8 Oktober 2026 di Gedung MPR/DPR, Pengendara Diminta Hindari Jalan Gatot Subroto
Demo di Gedung MPR/DPR akan berlangsung 6-8 Oktober 2026. Polisi pun menyiapkan sejumlah jalan alternatif.
Soffi Amira - Selasa, 06 Oktober 2026
Ada Demo 6-8 Oktober 2026 di Gedung MPR/DPR, Pengendara Diminta Hindari Jalan Gatot Subroto
Indonesia
DPRD DKI Lobi DPR soal UU DKJ, Minta 106 Kursi Dipertahankan
Usul tersebut bukan untuk menambah jumlah anggota DPRD dari 106 menjadi 180–220 kursi, melainkan untuk memastikan 106 saat ini tetap dapat dipertahankan.
Dwi Astarini - Sabtu, 03 Oktober 2026
DPRD DKI Lobi DPR soal UU DKJ, Minta 106 Kursi Dipertahankan
Indonesia
DPR Harap Diplomasi RI makin Kuat, Soroti Rekam Jejak Menlu Arrmanatha Nasir sebagai Diplomat di PBB
Pengalaman panjang Tata, termasuk kiprahnya di PBB, menjadi modal penting untuk memimpin Kemenlu di tengah dinamika internasional yang semakin kompleks.
Dwi Astarini - Jumat, 02 Oktober 2026
DPR Harap Diplomasi RI makin Kuat, Soroti Rekam Jejak Menlu Arrmanatha Nasir sebagai Diplomat di PBB
Indonesia
Komjen Suyudi Diajukan Prabowo Jadi Kapolri
DPR menugaskan Komisi III untuk melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap Komjen Suyudi Ario Seto sebagai calon Kapolri.
Frengky Aruan - Kamis, 01 Oktober 2026
Komjen Suyudi Diajukan Prabowo Jadi Kapolri
Bagikan