Keseriusan KPK-Kejagung Usut Dugaan Korupsi Mentan Dipertanyakan

Zulfikar SyZulfikar Sy - Senin, 21 Desember 2020
Keseriusan KPK-Kejagung Usut Dugaan Korupsi Mentan Dipertanyakan
Mentan RI Syahrul Yasin Limpo (kanan) saat meninjau kawasan food estate Pulang Pisau-Kapuas, Rabu (16/12/2020). (ANTARA/HO-Biro Adpim Kalteng)

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung diminta menindaklanjuti laporan Gerakan Penyelamat Harta Negara Republik Indonesia (GPHN RI) terkait dugaan korupsi Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo dan anaknya, Kemal Redindo Syahrul Putra.

Dugaan tindak pidana korupsi pada Kementerian Pertanian terkait pengadaan sapi, kambing, dan pakan ternak itu sudah dilaporkan sekitar sebulan lalu ke KPK serta Jaksa Agung Muda bidang Pidana Khusus, namun belum ada tindak lanjutnya.

Banyak pihak mempertanyakan kesungguhan kedua institusi tersebut untuk mengusut dugaan praktik lancung itu. Padahal, terhadap menteri lain, pengusutan dilakukan.

Baca Juga:

KPK Didesak Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Ternak di Kementan

Pengamat kebijakan publik dari Trisakti Trubus Rahardiansyah mengatakan, indikasi kuat keterlibatan Mentan SYL di kasus tersebut memang mencuat karena pemilik pemenang tender adalah putranya.

Menurut Trubus, KPK atau Kejagung harus bekerja sama dengan lembaga-lembaga lain seperti PPATK untuk menelisiknya.

“Tanpa ada ‘pengaruh’ dan intervensi dari Mentan SYL, perusahaan putranya pasti sangat sulit untuk memenangkan tender proyek tersebut. Untuk itu, KPK harus segera mengadakan penyelidikan untuk mengusut dugaan korupsi Mentan SYL dengan mengumpulkan bukti-bukti yang ada,” ujarnya kepada wartawan, Senin (21/12).

“Bila memang ditemukan bukti kuat, maka KPK bisa segera menetapkan putra SYL untuk menjadi tersangka,” sambung dia.

Ketua Umum GPHN RI Madun Haryadi mengatakan, saat ini laporannya menurut aparat penegak hukum masih dalam tahap pendalaman saja. Ia juga mengaku belum sempat menagih kasus tersebut ke Kejagung.

Madun mengatakan, KPK sudah mengirim surat kepadanya yang isinya meminta dirinya membuat kronologi. Soal permintaan KPK, Madun mengaku bingung. Semestinya, kata dia, hal itu menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum.

“Negara membayar aparat penegak hukum sampai triliunan rupiah setiap tahun, itu untuk apa? Agar APH bekerja menyelamatkan uang negara,” ujarnya menyoal pelaporannya terhadap kader Nasdem itu.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: kpk.go.id)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: kpk.go.id)

Hal yang sama, lanjutnya, juga terjadi di Kejagung. Menurutnya, penyidik di Kejagung selalu bilang pasti akan menyelidiki dugaan korupsi tersebut.

“Tapi tidak jelas juga, padahal kerugian negara sangat signifikan. Kasus korupsi itu sebenernya mudah mengungkapnya, asal ada kemauan, karena saksinya tidak perlu dicari,” ujarnya.

Hal senada diungkapkan Peneliti Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Badiul Hadi. Menurutnya, dugaan korupsi yang dilaporkan ke Kejaksaan harus ditangani secara serius.

“Termasuk mengungkap dugaan aliran dana, jika perlu kejaksaan bisa meminta keterangan Menteri Pertanian,” tuturnya.

Selain ke Kejaksaan, kata dia, KPK perlu menindaklanjuti laporan dugaan korupsi di Kementan oleh masyarakat sebagai bagian dari komitmen pemberantasaan korupsi.

Hadi juga meminta KPK berkoordinasi dengan PPATK dan BPK untuk melakukan pengawasan kinerja semua Kementerian, terutama dalam rangka pencegahaan korupsi.

“Belanja pengadaan barang/jasa saat ini menjadi lahan para koruptor, ini perlu dilakukan pengawasan secara lebih baik oleh aparat penegak hukum utamanya KPK untuk mencegah korupsi,” ujarnya.

Sebelumnya, GPHN mengaku menemukan bukti-bukti kuat terjadinya dugaan korupsi dalam pengadaan sapi, kambing dan pakan ternak. Kejanggalan terjadi di Pasuruan, Probolinggo dan Madura yakni perusahaan pelaksana adalah fiktif.

Menurutnya, proyek pengadaan hewan ternak yang menggunakan APBN tahun 2020 ini dilakukan serampangan tanpa memperhatikan prinsip ketelitian dalam melihat kapabilitas perusahaan yang terkait.

Baca Juga:

Indonesia Dihantam COVID-19, Mentan Pastikan Stok Pangan Aman

Terbukti, PT Sumekar Nurani Madura yang beralamat di Jalan Raya Lobuk, Kecamatan Bluto, Kabupaten Sumenep selaku pemenang puluhan paket tender proyek ternyata fiktif. Bahkan saat dilakukan pengecekan, ternyata hanya sebuah gudang bangunan tua tanpa penghuni.

“Kami sudah cek ke lokasi, tidak ada kantor perusahaan itu. Tetapi cuma ada perusahaan pengaspalan jalan dan gilingan batu yang sudah bangkrut,” kata Madun.

Sementara, Mentan SYL menyebut membangun budaya antikorupsi harus dimulai dari diri sendiri. Ia meminta para pejabat mengkondisikan diri agar betul-betul melaksanakan standar operasional dan prosedur dari semua kerja yang ada.

“Harus ada tekad bersama untuk menghindarkan diri dari perbuatan-perbuatan tercela,” ujar SYL beberapa hari lalu. (Pon)

Baca Juga:

Kunjungi Tempat Masa Kecil Jokowi, Mentan Gagas Perkebunan Rakyat

#Syahrul Yasin Limpo #Menteri Pertanian #Kasus Korupsi
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Bagikan