Kerusakan Terumbu Karang Kepulauan Seribu Capai 60 Persen
MerahPutih.com - Badan Koordinasi Survei dan Pemetaan Nasional (Bakosurtanal) Pusat Survei Sumber Daya Alam Laut (PSSDAL) mencatat kerusakan terumbu karang di Kepulauan Seribu mencapai 60 persen atau setara dengan 4.570 hektare pada 2009.
Menanggapi hal tersebut, Pemprov DKI mengucurkan dana Rp5,3 miliar untuk memperbaiki kerusakan terumbu karang yang terjadi di Kepulauan Seribu.
Baca Juga:
PSI Heran Anak Buah Anies Tidak Tahu Instalasi Gabion dari Terumbu Karang
Adapun faktor yang menyebabkan kerusakan terumbu karang itu, di antaranya cemaran lingkungan, penggunaan jaring nelayan yang tidak sesuai, pembangunan berbagai sarana, hingga kegiatan wisata.
"Anggaran untuk transplantasi itu sekitar Rp1,5 miliar. Itu (untuk) fish shelter Rp3,8 miliar," kata Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (DKPKP) DKI Darjamuni saat dikonfirmasi, Jumat (13/12).
Darjamuni mengungkapkan, pada tahun 2019 ini pihaknya membangun sebanyak 100 unit fish shelter atau apartemen ikan. Apartemen ikan dibangun dari beton berukuran 2x2x2 meter dengan biaya sekitar Rp40 juta per unit.
Baca Juga:
Gabion Pakai Terumbu Karang Mati, Anak Buah Anies Keukeuh Tak Langgar Aturan
Lanjut dia, transplan juga dibangun dari beton, tetapi ukurannya jauh lebih kecil.
"100 unit, itu kalau di ilmu konservasi setara dengan pemulihan satu hektare," papar Darjamuni.
Darjamuni menuturkan, perkembangan terumbu karang ini biasanya berkisar antara satu sampai tiga sentimeter per tahunnya.
"Jadi kita itu agak terlihat bagus itu empat sampai lima tahun," tutur dia. (Asp)
Baca Juga:
Anak Buah Anies Bantah Instalasi Gabion Diambil dari Terumbu Karang