Kerumunan Simpatisan Persija, Polisi Tetapkan Satu Tersangka
Merahputih.com - Polda Metro Jaya menetapkan satu orang tersangka terkait kasus kerumunan dan konvoi serta perayaan kemenangan Persija Jakarta di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Minggu (25/4) lalu. Tersangka berinisial BR.
"Dia ada indikasi mengajak teman-temannya melalui media sosial Facebook. Dia mengaku cuma iseng-iseng saja menyampaikan ajakan ke teman-temannya," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Jumat (30/4).
Baca Juga:
Tanggapi Ulah Jakmania, Gibran: Di Solo Tidak Ada Konvoi Suporter
Berdasarkan keterangan tersangka saat Persija Jakarta memenangkan pertandingan pasti para pendukung Persija berkonvoi disekitar jalan protokol Ibu Kota.
"Sekarang masih kita lakukan pemeriksan sebagi tersangka, sudah naik sidik. Nanti hasilnya seperti apa, akan kita sampaikan," jelas Yusri Yunus.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah melakukan pemeriksaan terhadap Presiden Persija Jakarta, Mohammad Prapanca pada Rabu (28/4) kemarin.
Pemeriksaan ini terkait dengan konvoi yang dilakukan suporter bola mengatasnamakan Jakmania pada Minggu (25/4) malam.
Dalam pemeriksaan itu penyidik mencecar Prapanca sebanyak 28 pertanyaan. "Perintah secara plural, lisan atau tulisan kepada supporter itu yang kita tanyakan kepada presiden itu yang nyasarnya ke sana," sambung Yusri.
Dari sejumlah pertanyaan tersebut, Yusri menyebut, antara Persija Jakarta dan The Jakmania itu berbeda.
Baca Juga:
Polisi Kantongi Akun-Akun yang Diduga Ajak Jakmania Turun ke Jalan
Karena, Persija sendiri merupakan klub bola dan sedang Jakmania adalah sebutan untuk pendukung tim Ibu Kota Jakarta.
"Intinya jawabannya adalah Persija sendiri beda dengan supporter The Jakmania," jelas Yusri. (Knu)