Kerja Dalam Senyap, Pujian Mahfud Pada Yasonna Bawa Buronan Kakap

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Kamis, 09 Juli 2020
Kerja Dalam Senyap, Pujian Mahfud Pada Yasonna Bawa Buronan Kakap
Maria Pauline Lumowa buronan yang diburu selama 17 tahun.(Foto: Kemenkumham).

MerahPutih.com - Pemerintah Indonesia mengapresiasi bantuan yang diberikan Pemerintah Serbia dalam mengekstradisi buronan pembobol Bank BNI sebesar Rp1,2 Triliun, Maria Pauline Lumowa dari negara tersebut.

"Atas nama Pemerintah Indonesia saya mengucapkan terima kasih kepada pemerintah Serbia. Betapa baiknya kerja sama yang dilakukan, fasilitas, dan bantuan yang diberikan Presiden Serbia sehingga buronan ini menjadi kita bisa bawa," ujar Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD di Bandara Soekarno-Hatta, Banten, Kamis, 7 Juli 2020/

Mahfud mengapresiasi kinerja Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly yang selama setahun terakhir intens berkomunikasi dan melakukan lobi-lobi dengan Pemerintah Serbia dalam upaya ekstradisi terhadap perempuan yang buron selama 17 tahun itu.

Baca Juga

Serapan Anggaran Penanganan Corona Minim, Begini Tanggapan Ketua MPR

"Sesudah melalui proses panjang dan diam-diam, berterima kasih pada Menteri Hukum dan HAM, bekerja dalam senyap tidak ada yang tahu, tidak ada yang mendengar, karena harus bekerja dengan hati-hati," katanya.

Ia menegaskan, apabila proses penyelesaian ekstradisi itu tidak selesai sampai satu minggu ke depan, Maria kemungkinan akan berhasil lolos, karena masa penahanan yang bersangkutan di Serbia akan habis pada pertengahan bulan.

"Bayangkan kalau lewat kira-kira seminggu dari sekarang, kemungkinan akan lolos lagi karena pada tanggal 17 yang akan datang, masa penahanan di Serbia habis dan harus dilepas kalau tidak segera terjadi kesepakatan penyerahan ini," kata Mahfud.

Menteri Yasonna
Menteri Hukum dan Ham Yasonna. (Foto: Kemenkumham)

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menyampaikan salam Presiden Serbia Aleksandar Vucic kepada Presiden Joko Widodo, yang mengatakan bahwa persahabatan historik antara Indonesia dan Serbia, akan tetap dipelihara dan ditingkatkan, tak hanya di bidang hukum, tetapi juga politik, ekonomi, dan budaya.

Yasonna mengatakan, keberhasilan ekstradisi terhadap Maria Pauline menunjukkan komitmen Pemerintah Indonesia dalam upaya penegakan hukum terhadap siapa pun yang melakukan tindak pidana di wilayah Indonesia.

Maria Pauline Lumowa diekstradisi dari Serbia pada Rabu (8/7). Yang bersangkutan tiba di Indonesia pada Kamis siang, dan langsung diserahkan ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Maria Pauline Lumowa merupakan salah satu tersangka pelaku pembobolan kas bank BNI cabang Kebayoran Baru lewat Letter of Credit (L/C) fiktif dengan nilai sebesar Rp1,2 Triliun.

Baca Juga:

Pemerintah Akan Bekukan Aset Maria Pauline Lumowa di Luar Negeri

#Maria Pauline Lumowa #Buronan #Kemenkumham
Bagikan
Bagikan