Kerahasiaan Perangkat dan Saksi Serta Tertutupnya Sidang Munarwan FPI
MerahPutih.com - Sidang tindak pidana terorisme dengan terdakwa bekas Sekretaris Front Pembela Islam Munarman, digelar hari ini, Rabu (1/12) di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Terdakwa Munarwan, dalam sidang perdananya tidak dihadirkan secara langsung. Ia mengikuti sidang secara online.
Namun, ada yang berbeda dengan sidang kasus ini, salah satunya adalah kerahasiaan dari para saksi serta perangkat sidang yang menyelenggarakan sidang.
Bahkan, sidang yang diagendakan dimulai pukul 09.00 WIB tersebut digelar secara tertutup, termasuk untuk awak media massa yang ingin meliput. Selain itu, PN Jakarta Timur menutup pintu selama sidang berlangsung.
Baca Juga:
Munarman FPI Jalani Sidang Perdana Perkara Terorisme
"Bisa dilihat tidak disiapkan layar atau dibuka kanal link YouTube saja," kata dia.
Harus dipahami, lanjut dia, hal tersebut merupakan aturan atau tata cara yang mesti diterapkan dalam persidangan dugaan tindak pidana terorisme.
"Mungkin nanti bisa dijelaskan oleh pihak pengadilan, kami hanya mendapat mandat dari Ketua Pengadilan dan itu diatur undang-undang," ujar Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Erwin Kurniawan.
Terkait pengamanan, Erwin mengatakan, sebanyak 300 personel disiagakan yang terdiri atas unsur TNI/Polri dan Satpol-PP untuk mengamankan sidang perdana terdakwa Munarwan.
Kepolisian, kata ia, selalu mengambil tindakan atau antisipasi kemungkinan terburuk. Artinya, ada atau tidak kemungkinan kericuhan dan lain sebagainya polisi tetap mengutamakan antisipasi keamanan.
Erwin mengatakan kegiatan pengamanan tersebut dilakukan agar sidang berjalan dengan lancar dan tertib. Dia jua mengimbau kepada masyarakat untuk tidak datang ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
"Ini adalah sidang kasus terorisme sehingga tidak semua diperbolehkan masuk ke ruang sidang. Sidang itu bersifat tertutup karena perlindungan terhadap saksi dan perangkat yang ada di dalam," tutur Erwin. (Knu)
Baca Juga:
Munarman FPI Disidang Sehari Sebelum Peringatan Aksi 212