MerahPutih.com - Pembatalan aturan penerapan PPKM Level 3 di seluruh daerah saat Natal dan Tahun Baru 2022 (Nataru) tetap akan diikuti dengan pengendalian aktivitas masyarakat sesuai leveling masing-masing kabupaten/kota.
Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito, mengatakan ada beberapa pengendalian untuk kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan.
Baca Juga:
Sanksi yang Disiapkan Pemda DIY Jika Ada Tempat Wisata Abai Prokes
"Dengan beberapa pengendalian protokol kesehatan pada sektor aktivitas masyarakat yang berpotensi menimbulkan kerumunan seperti rangkaian ibadah dan perayaan tahun baru," tuturnya di Jakarta, Kamis (9/12).
Meskipun kondisi kasus pada level nasional masih cukup terkendali, terdapat enam provinsi yang sempat mengalami kenaikan kasus harian yang cukup signifikan. Yaitu Lampung mengalami penambahan kasus harian dari satu menjadi 18 kasus dalam empat hari.
Kemudian di Bangka Belitung terdapat perubahan kasus harian dari delapan menjadi 15 kasus dalam dua hari. Selanjutnya di DKI Jakarta terdapat penambahan kasus harian dari 41 menjadi 70 kasus dalam dua hari.
Sementara di Jawa Barat mengalami kenaikan kasus dari 29 menjadi 83 kasus dalam tiga hari. Nusa Tenggara Timur (NTT) terdapat penambahan kasus harian dari tiga menjadi 27 dalam 3 hari. Dan terakhir Papua Barat mengalami penambahan dari empat menjadi 13 kasus dalam lima hari.
Wiku menjelaskan, angka reproduksi efektif atau Rt yang menunjukkan potensi penularan dalam suatu populasi terjadi kenaikan. Sampai saat ini terdapat dua pulau yang mengalami kenaikan Rt. Yaitu Pulau Jawa yang sebelumnya 0,95 pada tanggal 11 November 2021 naik menjadi 0,98 per tanggal 2 Desember 2021.
Dan Pulau Sulawesi yang sebelumnya 0,95 pada tanggal 11 November 2021 menjadi 0,98 per tanggal 2 Desember 2021. Terdapat 32 kabupaten kota yang tidak patuh memakai masker. Data menunjukan bahwa pada kabupaten kota yang kurang dari 60 persen warga yang patuh memakai masker.

Beberapa provinsi penyumbang adalah Jawa Tengah menyumbang tiga kabupaten/kota, yaitu Kabupaten Cilacap, Kabupaten Tegal, dan Kabupaten Rembang. Kemudian, Kalimantan Selatan menyumbang tiga kabupaten/kota, antara lain Kabupaten Balangan, Kabupaten Kota Batu, dan Kota Banjar Baru.
Sedangkan Sulawesi Selatan menyumbang tiga kabupaten/kota yaitu Kabupaten Baru, Bulukumba dan Toraja Utara. Sulawesi Tenggara menyumbang lima kabupaten/kota yaitu Kabupaten Wakatobi, Kabupaten Buton, Kabupaten Buton Selatan, Kabupaten Konawe Selatan dan Kota Baubau.
Serta, Sumatera Selatan menyumbang tiga kabupaten/kota yaitu Kabupaten Empat Lawang, Kabupatem Ogan Komering Ulu Selatan, serta Kabupaten Banyuasin. (Knu)
Baca Juga:
Ayo Taat Prokes, Angka Penambahan Pasien COVID-19 Kembali di Atas 250 Kasus