MerahPutih.com - Pengusutan terhadap aksi dugaan penganiyaan terhadal Muhammad Kece di Rutan Bareskrim terus berlanjut. Apalagi, kasus ini diduga melibatkan mantan Kadiv Hubinter Polri Irjen Napoleon Bonaparte.
Sebanyak tujuh anggota polisi yang bertugas di rutan diperiksa Propam Polri di kasus ini, termasuk Kepala Rutan Bareskrim.
Baca Juga
Kuasa Hukum Tidak Yakin Eks Panglima FPI Terlibat Penganiayaan Muhammad Kece
"Terdiri dari penjaga tahanan dan Kepala Rutan Bareskrim," ujar Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo kepada wartawan, Selasa (21/9).
Selain tujuh anggota tersebut, penyidik Propam Polri juga turut memeriksa satu orang tahanan berinisial H.
Dia merupakan 'ketua RT' kamar tahanan yang diperintahkan oleh Napoleon untuk menukar gembok kamar Muhammad Kece.

Propam telah selesai melakukan gelar perkara kelalaian petugas jaga Rutan Bareskrim. Hanya saja, Sambo masih enggan membeberkan hasilnya.
"(Gelar perkara) sudah selesai," imbuh Sambo.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi sebelumnya menyebut, satu dari tiga tahanan yang membantu Napoleon menyelinap masuk ke kamar Muhammad Kece yakni eks anggota organisasi terlarang Front Pembela Islam (FPI).
Dia adalah eks Panglima Laskar FPI, MS. "Iya inisial M," kata Andi kepada wartawan, Selasa (21/9).
Dalam kasus dugaan penganiayaan itu, diduga Irjen Napoleon yang masih berstatus anggota Polri aktif memanfaatkan jabatannya untuk mengintervensi penjaga rutan.
Hal itu yang membuatnya mendapatkan akses bisa masuk ke sel Kece dan melakukan penganiayaan pada 26 Agustus lalu. (Knu)
Baca Juga
Penganiayaan Muhammad Kece di Rutan Bareskrim Dianggap Peristiwa Ironis