Kepala Operasi Hingga HRD TransJakarta Diperiksa Terkait Kasus Kecelakaan
Merahputih.com - Polisi memeriksa lima orang saksi untuk mengetahui penyebab kecelakaan dua bus Transjakarta di MT Haryono. Mereka terdiri dari kepala bagian hingga operator.
Pertama, pengujir KIR dari Dinas Perhubungan, Kepala Operasi (Kaops) dari Transjakarta, Pelaksana Operasinya, kemudian HRD dari operator Bianglala.
Baca Juga:
TransJakarta Tabrakan Beruntun, Anies Minta Evaluasi
"Serta seorang penumpang yang sudah sembuh pasca kecelakaan," kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Argo Wiyono, saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (28/10).
Selain pemeriksaan saksi, Argo menyebut penyidik juga memanggil pihak pemegang merek bus Transjakarta untuk mengecek kondisi bus tersebut.
"Dia sebagai saksi ahli mengecek kondisi dari kendaraan, kalau lima orang yang diperiksa kan kita menanyakan hal yang lain ke mereka. Nanti (hasilnya) saya update ya," terangnya.
Sebagai informasi, terjadi kecelakaan beruntun antara dua bus Transjakarta di kawasan MT Haryono, Cawang pada Senin (25/10) pagi.
Baca Juga:
Polisi Periksa Sampel Darah Sopir TransJakarta yang Tewas karena Kecelakaan
Akibat insiden tersebut, sebanyak 33 orang menjadi korban. Dimana dua diantaranya yang merupakan supir dan penumpang meninggal dunia.
Memudian 5 orang mengalami luka berat dan sisanya mengalami luka ringan. Seluruh korban telah mendapatkan perawatan di rumah sakit. (Knu)