Kepala Dinas Penanaman Modal Digarap Polisi Soal Reklamasi

Zulfikar SyZulfikar Sy - Kamis, 11 Januari 2018
Kepala Dinas Penanaman Modal Digarap Polisi Soal Reklamasi
Demo reklamasi Teluk Jakarta. (MP/Rizki Fitrianto) 0 shares

MerahPutih.com - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya kembali melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Pemprov DKI Jakarta Edy Junaedi. Edy diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi proyek reklamasi Teluk Jakarta.

"Tadi sudah datang jam 10 kita periksa juga, Pak Edy," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Argo Yuwono di kantornya, Kamis (11/1).

Argo menegaskan, pemeriksaan saksi akan terus dilakukan. Sejauh ini, sebanyak lima orang saksi diperiksa. Penyidik akan memanggil pihak-pihak lain yang dianggap bersinggungan dengan kasus ini.

"Dari awal dulu kita periksa, yang berkepentingan kita periksa. Nanti kalau ada kaitannya, kalau tidak ada kaitannya masa kita periksa," ucap Argo.

Selain itu, penyidik juga telah mengagendakan ulang pemeriksaan terhadap Kepala Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan Pemprov DKI Jakarta Benni Agus Candra. Benni juga akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek reklamasi Teluk Jakarta.

Benni pertama diperiksa pada 9 Januari 2018 lalu. "Nanti kita agendakan ulang," ucap Argo.

Penyidik masih memerlukan keterangan Benni. Di mana Benni dalam pemeriksaan pertama dikonfirmasi berkaitan dengan pengkajian reklamasi.

"Kemudian juga apakah ada dokumen pengkajian tentunya masih kita tanyakan karena yang bersangkutan tidak membawa," beber Argo. (*)

Baca juga berita lainnya dalam artikel: Soal Reklamasi, Anies Geram dengan Tingkah BPN

#Reklamasi Teluk Jakarta #Polda Metro Jaya
Bagikan
Bagikan