MerahPutih.com - Sejumlah kepala daerah diciduk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT). Peristiwa ini menjadi peringatan bagi kepala daerah, tak terkecuali di Jawa Barat.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan, OTT KPK juga harus menjadi perhatian semua pihak karena selain berdampak pada individu yang bersangkutan juga terhadap kepercayaan publik kepada kepala daerah secara umum.
Baca Juga
Kasus Suap Bupati PPU, Sekjen DPC Demokrat Mangkir dari Panggilan KPK
"Saya yakin banyak sekali kepala daerah berprestasi dan berkinerja baik, namun akan terdampak oleh segelintir yang tersandung hukum," kata Tito, dalam arahan kepada kepala daerah se-Indonesia dalam Raker Evaluasi Program Strategis secara virtual, Senin (24/1)
Bekas Kapolri itu memaparkan, bentuk tindak pidana korupsi yang paling banyak terjadi, yaitu terkait dengan pengadaan barang dan jasa, disusul promosi atau mutasi jabatan, lalu suap atau gratifikasi.
Tito juga mengatakan, setidaknya ada tiga hal terkait sistem pemerintahan yang rawan terjadi tindak pindana korupsi. Pertama, sistem politik. Tito menuturkan, biaya politik yang tinggi untuk menjadi seorang kepala daerah menjadi penyebab tindakan korupsi demi menutupi hutang biaya politik.
"Jika kepala daerah terpilih, lalu pemasukannya kurang tidak bisa menutupi biaya politik akhirnya terjadi korupsi untuk menutup biaya politik," tuturnya.
Kedua, sistem rekrutmen transaksional, kemudian sistem administrasi pemerintahan yang membuka peluang tindak pidana korupsi.
"Misalnya pertemuan fisik, birokrasi yang berbelit atau regulasi yang dibuat sedemikan panjang, sehingga atas nama regulasi terjadi negosiasi transaksional," ujar Tito.
Baca Juga
Untuk itu, Tito mendorong semua pemerintah daerah melakukan perbaikan sistem pemerintahan yang lebih transparan. Salah satunya dengan digitalisasi di berbagai bidang, sehingga mengurangi kontak fisik dan potensi tindak pidana korupsi.
"Perbaikan sistem perlu dilakukan, perlu dikaji sistem politik pemerintah kita ke sistem yang diupayakan lebih transaparan untuk mengurangi kontak fisik, di antaranya dengan digitalisasi di berbagai bidang," ujar Tito.
Ia meminta kepala daerah perlu perbaikan sistem pemerintahan yang lebih digitalisasi. Inilah yang kemudian memunculkan konsep "smart city", "smart government", dan "e-government"
"Mulai dari perencanaan sampai eksekusi dalam pelaksanaan semua harus dibuat digital," kata Tito.
Dengan begitu, sistem pemerintahan yang bersih akan terealisasi, yang juga berdampak pada pemasukan negara lewat PAD dan kesejahteraan aparatur negara.
"Salah satu faktor, yaitu kesejahteraan ASN akan dapat didongkrak karena tindak pidana korupsi bisa ditekan," harapnya. (Imanha/Jawa Barat)
Baca Juga
KPK Usut Potongan Dana Para ASN Yang Dilakukan Rahmat Effendi