Kepala Daerah Diminta Waspadai Adanya Lonjakan Pemudik Jelang Lebaran 2023 Pemudik Lebaran 2019 di Terminal Kalideres, Jakarta. (Foto: MP/Rizki Fitrianto)

MerahPutih.com- Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengeluarkan surat edaran (SE) nomor 400.4.4.1/2205/SJ terkait Mudik 2023.

SE itu ditandatangani langsung oleh Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian pada 13 April 2023.

Baca Juga:

Program Mudik Motor Gratis Masih Minim Peminat

Surat edaran ini tentang Peningkatan Penyelenggaraan Ketenteraman Dan Ketertiban Umum Serta Pelindungan Masyarakat Menghadapi Hari Raya Idul Fitri 1444 H Tahun 2023.

SE tersebut berisi delapan poin langkah-langkah yang harus diambil oleh kepala daerah.

"Tingginya animo masyarakat yang akan mudik lebaran tahun ini, harus disikapi dengan langkah antisipatif oleh seluruh jajaran pemerintahan, termasuk pemerintah daerah dan perangkat aparat kewilayahan," ungkap Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri, Safrizal ZA dalam keterangannya, Jumat (14/4).

Dua aspek penting yang menjadi perhatian, pertama pengendalian inflasi dan yang kedua kelancaran arus mudik,untuk itu Kemendagri telah menerbitkan Surat Edaran hari ini yang ditujukan ke Gubernur dan Bupati/Walikota seluruh Indonesia.

Seperti dikutip dari SE nomor 400.4.4.1/2205/SJ, berikut delapan poin langkah yang wajib diambil kepala daerah:

1. Berkoordinasi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) untuk memetakan wilayahnya yang rawan dari gangguan Trantibum dan bencana alam.

2. Melakukan antisipasi dan mengendalikan inflasi dengan melakukan aksi antara lain:

a. Kegiatan operasi pasar murah;

b. Pemberian bantuan sosial bagi yang tidak mampu;

c. Pengecekan kecukupan supply pangan daerah masing-masing; dan

d. Intervensi ketika terjadi kenaikan komoditas tertentu.

3. Meningkatkan kesiapsiagaan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Pemadam Kebakaran (Damkar), Dinas Kebersihan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), dan perangkat daerah lainnya serta berkoordinasi intensif dengan TNI dan POLRI.

4. Memberikan dukungan penyelenggaraan ketenteraman dan ketertiban umum guna terwujudnya kelancaran, keamanan, dan kenyamanan pelaksanaan Hari Raya Idul Fitri 1444H Tahun 2023, antara lain:

Baca Juga:

Mudik Gratis Pakai KA dari Pemprov Jabar Masih Minim Pendaftar

a. Melakukan deteksi dini situasi dan kondisi yang berpotensi menimbulkan rawan gangguan Trantibum seperti aksi bentrokan antar warga, penodongan/begal, sweeping oleh organisasi masyarakat (Ormas), penggunaan petasan, monitoring terhadap ketersediaan pasokan kebutuhan bahan pokok, dan distribusi bahan bakar minyak (BBM) serta melakukan upaya-upaya penanganannya;

b. Melakukan pengaturan dan pengawasan aktifitas pada setiap pasar tumpah agar tidak menimbulkan kemacetan arus lalu lintas;

c. Menugaskan personil Satpol PP, Damkar, dan BPBD untuk tergabung dalam Posko Terpadu Pengamanan Hari Raya Idul Fitri 1444H Tahun 2023, maupun secara mandiri membentuk posko pada titik-titik yang berpotensi menimbulkan kemacetan arus lalu lintas;

d. Melakukan pengaturan dan pengawasan terhadap tempat hiburan masyarakat dan objek wisata seperti kebun binatang, pantai, taman kota, serta ruang publik lainnya yang digunakan oleh masyarakat untuk keramaian;

e. Meningkatkan kewaspadaan dan pengamanan lingkungan dengan memberdayakan anggota Satlinmas terutama dalam mengantisipasi terjadinya tindak pidana kriminalitas terhadap rumah kosong yang ditinggal mudik; dan

f. Meningkatkan peran aktif masyarakat antara lain melalui Tokoh Agama, Tokoh Adat, dan Tokoh Masyarakat dalam mencegah dan menyelesaikan potensi gangguan Trantibum yang disesuaikan dengan karakteristik daerah masing-masing.

5. Pemerintah daerah agar siaga dan mengantisipasi segala potensi bencana, baik alam maupun non-alam termasuk mengecek kelaikan angkutan dan kelengkapan keselamatan seperti penyediaan pelampung bagi moda angkutan laut.

6. Melakukan koordinasi intensif penguatan penyelenggaraan Trantibumlinmas pada daerah-daerah yang berbatasan, baik antar provinsi maupun antar kabupaten/kota.

7. Menugaskan Kepala Satpol PP untuk melakukan pengendalian kegiatan Trantibumlinmas oleh perangkat daerah dalam rangka menghadapi Hari Raya Idul Fitri 1444H Tahun 2023.

8. Melaporkan pelaksanaan kegiatan secara berjenjang mulai dari Bupati/Wali Kota kepada Gubernur, dan Gubernur kepada Menteri Dalam Negeri. (Knu)

Baca Juga:

Catat! 37 Titik Pos Pengamanan Mudik Lebaran di Jakarta

LAINNYA DARI MERAH PUTIH
Mendagri Instruksikan ASN Jabodetabek untuk WFH dan Tak Pakai Kendaraan Pribadi
Indonesia
Mendagri Instruksikan ASN Jabodetabek untuk WFH dan Tak Pakai Kendaraan Pribadi

Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian menerbitkan Instruksi Mendagri (Inmendagri) terkait Pengendalian Pencemaran Udara pada wilayah Jabodetabek.

4 Titik Pusat Kota Bandung Jadi Fokus Penanganan Sampah Tahun Baru
Indonesia
4 Titik Pusat Kota Bandung Jadi Fokus Penanganan Sampah Tahun Baru

Tak hanya keempat, dalam menunjang kegiatan malam tahun baru DLHK juga menyiapkan penanganan khusus yang dilakukan oleh Tim Taktis.

Madinah Makin Panas, Jemaah Haji Diminta Menahan Diri di Hotel
Indonesia
Madinah Makin Panas, Jemaah Haji Diminta Menahan Diri di Hotel

Bagi lansia yang tetap ingin ke salah satu solusinya yakni dikondisikan tidak siang hari.

Presiden Geram RUU Perampasan Aset Tak Kunjung Diselesaikan DPR
Indonesia
Presiden Geram RUU Perampasan Aset Tak Kunjung Diselesaikan DPR

Presiden Joko Widodo menyatakan sudah berulang kali mendorong agar DPR segera menyelesaikan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset, dalam upaya memudahkan proses penanganan tindak pidana korupsi.

Polisi Lakukan Rekayasa Lalu Lintas Saat Konser BLACKPINK di GBK
Indonesia
Polisi Lakukan Rekayasa Lalu Lintas Saat Konser BLACKPINK di GBK

Ribuan personel itu terdiri dari 932 personel Polda Metro Jaya dan Polres, 30 personel dari TNI, dan 60 personel lainnya dari Pemda DKI.

Anies-Muhaimin Klaim Jadi Pasangan Capres-Cawapres Pertama yang Daftar ke KPU
Indonesia
Anies-Muhaimin Klaim Jadi Pasangan Capres-Cawapres Pertama yang Daftar ke KPU

Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) yang berisi Partai NasDem, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) siap menghadapi Pilpres 2024.

Peran Tersangka Kedua di Balik Aksi Kekerasan Anak Mantan Pejabat Pajak
Indonesia
Peran Tersangka Kedua di Balik Aksi Kekerasan Anak Mantan Pejabat Pajak

Penetapan tersangka dan penahanan Shane Lukas tersebut berdasarkan dua alat bukti.

135 Ribu Lebih Jemaah Haji Sudah Pulang ke Tanah Air
Indonesia
135 Ribu Lebih Jemaah Haji Sudah Pulang ke Tanah Air

Jemaah haji yang telah tiba di tanah air sebanyak 135.475 orang, tergabung dalam 353 kelompok terbang (kloter).

KPK Cegah Eks Legislator PAN Chandra Tirta Wijaya ke Luar Negeri
Indonesia
KPK Cegah Eks Legislator PAN Chandra Tirta Wijaya ke Luar Negeri

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencegah mantan anggota DPR RI Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Chandra Tirta Wijaya untuk bepergian ke luar negeri.

4 Faktor Utama Penyebab Kerusakan Bangunan akibat Gempa Cianjur
Indonesia
4 Faktor Utama Penyebab Kerusakan Bangunan akibat Gempa Cianjur

"Kenapa gempa itu sangat merusak? Karena dikontrol oleh faktor kedalaman pusat gempa yang dangkal sekitar 11 kilometer. Bahkan gempa-gempa susulan ada yang hanya lima kilometer," ujar Dwikorita