MerahPutih.com - Pada Agustus 2022 terdapat 66 kabupaten/kota yang angka inflasinya di atas nasional. Jumlah ini turun dari sebelumnya 69 kabupaten/kota dan 27 provinsi di atas angka inflasi nasional.
Oleh karena itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto meminta kepada Kepala Daerah untuk menekan angka inflasi di bawah lima persen.
Baca Juga
"Bapak dan Ibu Gubernur, Bupati, Wali kota yang angka inflasinya di atas nasional, diminta untuk dapat menurunkan inflasi dalam bulan-bulan ke depan hingga di bawah 5 persen," kata Airlangga di Jakarta, Kamis (1/9).
Berdasarkan Data Badan Pusat Statistik, inflasi nasional tercatat sebesar 4,69 persen secara year on year (yoy) pada Agustus 2022. Angka tersebut sedikit lebih rendah dibandingkan inflasi bulan Juli 2022 yaitu 4,94 persen (yoy)
Airlangga menyebutkan masih ada 27 daerah yang inflasi di atas nasional. Di antaranya, Jambi 7,7 persen, Sumatera Barat 7,1 persen, Riau 5,8 persen, Bangka Belitung 6,37 persen, Aceh 6,33 persen, Sumatera Selatan 5,45 persen, hingga Kalimantan Tengah sebesar 6,94 persen.
Airlangga menjelaskan berbagai rekomendasi aksi TPIP-TPID dalam rangka extra effort stabilisasi harga dan ketahanan pangan.
Baca Juga
Airlangga Sebut Kehadiran 3 Parpol KIB di KPU Tunjukkan Soliditas Menuju Pemilu 2024
Rekomendasi tersebut yakni perluasan Kerja sama Antar Daerah (KAD) terutama untuk daerah surplus/defisit dalam menjaga ketersediaan supply komoditas, pelaksanaan Operasi Pasar dalam memastikan keterjangkauan harga dengan melibatkan berbagai stakeholders, pemberian subsidi ongkos angkut bersumber dari APBN sebagai dukungan memperlancar distribusi.
Selanjutnya, juga direkomendasikan percepatan implementasi program tanam pangan pekarangan untuk mengantisipasi tingginya permintaan di akhir tahun, serta penyusunan Neraca Komoditas Pangan Strategis untuk sepuluh komoditas strategis di wilayah masing-masing.
“Dibantu oleh Badan Pangan Nasional direkomendasikan juga penguatan sarana-prasarana untuk produk hasil pertanian, antara lain penyimpanan dengan cold storage, terutama di daerah sentra produksi. Kemudian, penggunaan belanja tidak terduga pada APBD masing-masing untuk pengendalian inflasi sesuai dengan edaran Menteri Dalam Negeri, serta mengoptimalkan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik untuk tematik ketahanan pangan dan Dana Transfer Umum (DTU)," katanya.
Menko Airlangga juga mengapresiasi seluruh pihak yang telah berupaya dalam mengendalikan inflasi di daerah maupun di pusat.
"Ini tentu merupakan upaya bersama antara Pemerintah Pusat, Bank Indonesia, dan Pemerintah Daerah, dalam wadah TPIP dan TPID untuk mengendalikan gejolak-gejolak harga," pungkasnya. (Asp)
Baca Juga
Momentum HUT RI, Airlangga Hartarto Resmikan Mini Studio EkonIcon