MerahPutih.com - Penyebaran paham radikalisme dinilai sangat cepat di dua tahun terakhir. Sehingga, tidak heran banyak kalangan masyarakat yang telah terpapar bahkan banyak kasus terorisme yang ditangani Kepolisian.
Kepala Badan Nasional Pemberantasan Terorisme (BNPT) Komjen Boy Rafli Amar mengatakan, paham radikalisme yang mengarah menuju paham terorisme mudah menyebar bak penularan COVID-19.
Baca Juga:
Kepala BNPT Sebut Tantangan Perangi Radikalisme Semakin Berat
"Virus intoleransi, radikalisme, seperti bagaimana virus corona itu selama dua tahun ini menghinggapi kalangan masyarakat kita," ujar Boy saat jumpa pers di Jakarta Pusat, Senin (20/6).
Boy menuturkan, paham radikalisme datang dari pihak eksternal. Hal itu, kata Boy, bertujuan untuk memecah belah bangsa, sehingga dapat memengaruhi masyarakat melakukan berbagai tindakan ekstrem dan kekerasan.
"Tentu ini adalah sebuah kondisi yang sangat tidak menguntungkan. Termasuk satu kondisi yang sangat merugikan anak bangsa kita, apalagi kita melihat juga karena propaganda melalui sosial media," ungkap mantan Kapolda Banten dan Papua ini.
Baca Juga:
Istana Sebut Pesan Jokowi Terkait Penceramah Radikal Bukan Mengada-ada
Bahkan, ucap Boy, kelompok tersebut secara terang-terangan menyebarkan paham radikal khilafah. Paham ini bertentangan dengan ideologi Pancasila dan menyebar menggunakan konten di media sosial.
"Mereka yang dulu bergerak senyap sekarang justru memanfaatkan kemajuan teknologi untuk secara gamblang melakukan propaganda nilai atau ideologi, perekrutan, hingga penggalangan dana," ungkapnya.
Ia mencatat, terdapat 650 konten propaganda yang mengandung pesan anti-NKRI. Sehingga, pihaknya terus memberlakukan Patroli Siber guna menekan angka tindakan intoleran. (Knu)
Baca Juga:
Densus 88 Cokok Terduga Teroris di Hari Gibran Resmikan Kampung Antiradikalisasi