Kepala BNPB: 99 Persen Penyebab Karhutla Ulah Manusia
MerahPutih.com - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo menyebut penyebab Karhutla adalah 99 persen karena ulah manusia. Ia mengatakan, lahan sengaja dibakar untuk dijadikan kebun. Total ada 328.724 hektar luas lahan yang terbakar di tahun 2019.
"80 persen lahan yang terbakar menjadi kebun" ucap Doni Monardo dalam keterangan persnya, Selasa (24/9).
Baca Juga
Doni menawarkan merubah perilaku masyarakat dengan meningkatkan kesejahteraan dengan pengembangan pohon yang bersifat ekonomis. Contohnya Kopi Liberica, Pohon Pinang, Nenas, Lidah Buaya, Pisang Barangan, Enau, Sayur Mayur, Ikan Gabus, tanaman sagu dan sebagainya.
"Jenis tanaman ini dapat menjadi alternatif pilihan pohon untuk masyarakat tanpa harus membakar lahan" ungkap jenderal TNI bintang tiga ini.
Cara lain, juga dapat dilakukan dengan membuat grup, dan bagi yang melanggarnya dikenakan Sanksi sosial.
Baca Juga
Kepada para petinggi di pemerintahan provinsi Jambi, mantan Danjej Kopasuss ini juga menyampaikan hiduplah bersama rakyat, temuilah rakyatmu, hiduplah bersama mereka dan pelajari perilakunya.
"Sisa api yang ada, mari kita padamkan bersama. Pemerintah pusat siap membantu dan mendukung upaya pemadaman," ungkap Doni.
Kepolisian telah menetapkan 296 orang sebagai tersangka dalam peristiwa kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Selain itu sembilan korporasi telah ditetapkan sebagai tersangka.
Jumlah ini bertambah dari sebelumnya 218 individu jadi tersangka. Sementara itu korporasi yang jadi tersangka sebelumnya berjumlah lima.
Baca Juga
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan penetapan 296 tersangka itu dari 262 kasus yang diselidiki kepolisian.
"Total mengalami peningkatan 296 orang," kata Dedi
Adapun 296 orang itu terdiri dari 58 orang di Riau, satu orang di Aceh, 25 orang di Sumatera Selatan, 20 orang di Jambi, 21 orang di Kalimantan Selatan, 79 orang di Kalimantan Tengah, 68 orang di Kalimantan Barat, dan 24 orang di Kalimantan Timur.
Selain itu sembilan korporasi juga telah ditetapkan sebagai tersangka. Dedi belum merinci nama perusahaan yang ditetapkan sebagai tersangka.
Baca Juga
"Koorporasi saat ini yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, Bareskrim menetapkan satu tersangka, Riau satu tersangka, Sumsel 1 tersangka, Jambi satu tersangka, Kalsel dua tersangka, Kalteng satu tersangka, Kalbar dua tersangka, total sembilan tersangka," tuturnya. (Knu)