MerahPutih.com- Kebijakan Pemerintah yang menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertamax menjadi Rp 12.500 per liter mulai 1 April 2022 lalu menuai polemik.
Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Budi Gunawan pun sampai angkat bicara soal kebijakan itu. Bahkan, BIN memastikan kebijakaan kenaikan harga Pertamax itu malah memicu sejumlah dampak positif.
Baca Juga:
Menurut Budi, kenaikan harga Pertamax ini telah diperhitungkan pemerintah dengan beberapa pertimbangan. Apalagi, lanjut dia, konsumen Pertamax merupakan warga negara yang secara status sosial ekonomi masuk dalam kategori kelas menengah dan kelas atas.
Atas dasar itu, Budi menegaskan kebijakan menaikkan harga BBM nonsubsidi sebenarnya sudah memenuhi rasa keadilan. "Yang menanggung beban kenaikan harga BBM kali ini adalah kelas menengah dan atas, serta bukan masyarakat kelas bawah," jelas Budi melalui keterangan tertulis kepada wartawan, Senin, (4/4).
Kedua, lanjut Budi, kebijakan menaikkan harga BBM nonsubsidi kali ini sudah memperhitungkan faktor daya beli konsumen.
Fakta di lapangan daya beli kelas menengah dan atas tentu lebih besar daripada daya beli masyarakat kelas bawah. Sehingga sudah sewajarnya jika beban kenaikan harga BBM kali ini diarahkan pada masyarakat kelas menengah dan atas.
"Pemerintah tetap memperhitungkan faktor daya beli masyarakat agar dicapai titik keseimbangan yang tepat," jelas purnawirawan jenderal Polisi ini.
Meski pemerintah menaikkan harga Pertamax, sambung Budi, namun kenaikannya masih di bawah harga keekonomiannya.

Sebab, jika mengacu pada Kepmen ESDM No 62/2020, seharusnya dengan menggunakan rata-rata MOPS/Argus 3 bulan terakhir berada di angka USD 114 per barrel dengan kurs Rp 14.350 maka didapatkan harga dasar sebesar Rp 13.298 per liter. Kemudian jika ditambah PPN 10 persen dan PBBKB 5 persen maka didapatkan harga Pertamax sebesar Rp 15.292.
Mantan Wakapolri ini mengimbau agar masyarakat memahami bahwa kenaikan harga BBM kali ini masih tetap memperhitungkan kemampuan daya beli masyarakat. Sekalipun itu terhadap kelas menengah dan atas yang sebenarnya memiliki daya beli cukup kuat.
"Oleh karena itu, sangat penting untuk menciptakan kesadaran bersama di kalangan masyarakat kelas menengah dan atas untuk lebih mengembangkan sikap solidaritas dan semangat gotong royong dengan masyarakat kelas bawah," tutur mantan ajudan Presiden keempat Megawati Soekarnoputri ini.
Kepala BIN menilai masyarakat kelas menengah dan kelas atas perlu bertenggang rasa memberikan kesempatan bagi masyarakat yang memang lebih membutuhkan.
Budi pun meminta agar masyarakat kelas menengah dan atas memupuk dan menunjukkan rasa solidaritas terhadap masyarakat kelas bawah. "Khususnya pada momen ketika pemerintah menaikkan harga BBM nonsubsidi seperti saat ini, dengan tidak beralih pada BBM jenis pertalite," tutup dia.
Sebagai informasi, berdasarkan formulasi yang ditetapkan dalam KepMen ESDM No 62/2020 tentang Formula Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar. Kenaikan harga Pertamax yang dilakukan oleh Pertamina diklaim masih di bawah nilai keekonomian Pertamax. (knu)
Baca Juga: