Kenapa Harus Cek dan Bayar PBB Secara Online

Andika PratamaAndika Pratama - Jumat, 15 Februari 2019
Kenapa Harus Cek dan Bayar PBB Secara Online

Ilustrasi PBB

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

SALAH satu cara yang dilakukan pemerintah untuk menggenjot pendapatan negara adalah mempermudah layanan pembayaran pajak, terutama PBB atau Pajak Bumi dan Bangunan. Pasalnya, PBB ini memberikan pendapatan yang begitu signifikan bagi negara. Untuk itu, pemerintah memberikan fasilitas cek PBB online. Pembayaran pun bisa dilakukan secara online.

slip pbb
Iustrasi

Selain untuk menggenjot pendapatan negara, cara ini dilakukan untuk mendorong transparansi serta menghindarkan dari praktik korupsi pada oknum pemerintahan. Hal ini disebabkan WP atau wajib pajak bisa cek PBB online sehingga mereka tahu berapa pajak yang harus mereka bayarkan.

Anda ingin tahu bagaimana cara cek serta bayar PBB secara online?

Mudahnya Cek PBB Online

Hampir semua pemerintah daerah sudah meluncurkan website agar masyarakat bisa cek PBB secara online, terutama pemerintah di kota-kota besar seperti Jakarta. Apakah Anda bisa membayar pajak di wilayah Anda secara online? Sebaiknya Anda cek di internet. Masukkan saja kata kunci cek PBB online serta kota di mana Anda tinggal. Anda akan diarahkan ke situs pemerintah kota jika mereka sudah memiliki sistem pengecekan serta pembayaran PBB secara online.

Lalu, ikuti langkah-langkah berikut ini setelah Anda menemukan situs pemerintah penyedia layanan cek PBB secara online.

-Masukkan NOP
NOP singkatan dari Nomor Obyek Pajak. Di mana Anda bisa mendapatkan NOP? Anda bisa lihat di SPPT tahun lalu. Di sana ada NOP.

cek pbb online
Form PBB

-Pilih Tahun Pajak

Setelah memasukkan NOP, silakan masukkan tahun pajak. Lalu klik Search. Anda akan menemukan berapa jumlah pajak yang harus Anda bayarkan.

Cek PBB online sangat mudah, bukan?

Bagaimana jika ternyata NOP tidak ditemukan? Kasus semacam ini sangat mungkin terjadi. Bisa saja di tahun-tahun sebelumnya, Anda bisa membayar pajak. Dan Anda sangat taat terhadap pajak. Akan tetapi, tahun ini, Anda ingin mengecek PBB online tapi NOP tidak teridentifikasi.

Masalah tersebut mungkin saja terjadi jika ada pembentukan wilayah baru. Akibatnya, perubahan terjadi sehingga NOP Anda tidak teridentifikasi.

cek pajak bumi bangunan
Cara bayar PBB Online

Bagaimana jika ini terjadi? Anda hanya perlu melakukan konfirmasi kepada pihak Dispenda di mana Anda memiliki tanah atau bangunan. Jika cara ini tidak berhasil, ada opsi lain. Yaitu melakukan pendaftaran lagi. Anda harus mengisi Formulir Pemberitahuan Obyek Pajak atau SPOP. Anda tidak perlu khawatir karena pendaftaran ulang ini tidak akan mengubah legalitas kepemilikan Anda.

Setelah mendaftaran selesai, Anda bisa cek PBB online serta melakukan pembayaran lagi.

Bayar PBB Online Bisa Dilakukan Kapan Saja

Bukan hanya fasilitas cek PBB secara online saja yang bisa Anda lakukan. Anda juga bisa melakukan pembayaran secara online. Dulu, kebanyakan orang melakukan pembayaran PBB di kantor kelurahan. Kini, Anda bisa lakukan sendiri.

Bagaimana caranya? Sebelumnya, Anda harus tahu tidak semua bank memberikan fasilitas pembayaran PBB online. Sampai saat ini, hanya Bank BCA, Bank Bukopin, Bank Bumiputera, Bank Jatim, dan Bank DKI yang menyediakan layanan bayar PBB online.

Jadi, bank mana yang akan Anda gunakan? Setelah Anda tentukan bank mana yang Anda ingin pilih, Anda bisa cari ATM bank tersebut. Lalu, ikuti langkah-langkah berikut ini.

1. Masukkan kartu ATM Anda serta PIN
2. Cari menu pembayaran
3. Cari menu pajak
4. Masukkan NOP yang Anda gunakan juga untuk cek PBB Online
5. Masukkan tahun pajak
Anda akan mendapatkan informasi detail mengenai obyek pajak, jumlah tagihan yang harus Anda bayar, serta identitas WP. Pastikan Anda cek identitas WP sesuai dengan yang ada di SPPT.
6. Lakukan pembayaran dengan meng klik tombol bayar
7. Selesai

Mudah, kan?

Karena sudah begitu mudah, sangat disayangkan jika masih ada WP yang tidak taat pajak. Kini, sudah tidak ada lagi alasan sulit membayar pajak. Bahkan, Anda tidak perlu lagi keluar rumah jika Anda menggunakan BCA dan melakukan pembayaran melalui internet banking.

Berikut ini cara bayar PBB online dengan menggunakan internet banking BCA.
1. Buka browser internet
2. Ketik www.klikbca.com
3. Login dengan memasukkan username serta password Anda
4. Klik bagian payment atau pembayaran
5. Cari bagian tax atau pajak
Di sana, ada jenis pajak yang harus Anda bayar. Pilih PBB
6. Masukkan NOP
7. Lakukan pembayaran

Sayangnya, Anda tidak mendapatkan rekening koran jika Anda melakukan pembayaran melalui internet banking. Namun, Anda tidak perlu khawatir. Bank bisa mengeluarkan rekening koran jika Anda meminta. Bisa saja Anda membutuhkan itu untuk syarat tertentu seperti pengajuan kartu kredit atau yang lainnya

Yang pasti, dengan adanya sistem cek PBB online dan pembayaran pun bisa dilakukan secara online, masyarakat kini semakin dipermudah. Mereka bisa melakukan pembayaran PBB kapan saja. Tidak perlu mengantri di pagi hingga sore hari. Tidak perlu pula menunggu adanya petugas kelurahan untuk melakukan penarikan PBB.

bayar pbb
Ilustrasi

Meskipun demikian, tidak berarti semua orang mau bayar pajak. Masih ada saja yang tidak taat pajak. Karena pada dasarnya, mau tidaknya membayar pajak bukan ditentukan mudah atau tidaknya melakukan pembayaran melainkan kesadaran.

Untuk itu, pemerintah seharusnya mencoba memberikan penjelasan mengenai pentingnya taat pajak, selain menyiapkan fasilitas yang mempermudah WP untuk membayar pajak. Setelah adanya sistem cek PBB Online, mungkin suatu saat nanti ada teknologi baru, yaitu sistem auto payment pembayaran pajak. Jadi, tidak perlu lagi WP melakukan pembayaran tapi sistem otomatis mengambil uang dari akun bank WP sesuai dengan tagihan PBB mereka. (Futuready)

#Pajak
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
Pajak Bakal Naik saat Ekonomi Indonesia Tumbuh 6 Persen, Menkeu Purbaya: Rakyat Pasti Senang
Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, bahwa pemerintah tidak akan menaikkan pajak. Hal itu tidak akan terjadi sebelum ekonomi tumbuh di atas 6 persen.
Soffi Amira - Selasa, 28 Oktober 2025
Pajak Bakal Naik saat Ekonomi Indonesia Tumbuh 6 Persen, Menkeu Purbaya: Rakyat Pasti Senang
Indonesia
Gawat! Menkeu Purbaya Sebut Negara Rugi Rp 70 Triliun jika PPN Turun 1 Persen
Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, Indonesia bisa rugi Rp 70 triliun jika PPN turun satu persen.
Soffi Amira - Selasa, 28 Oktober 2025
Gawat! Menkeu Purbaya Sebut Negara Rugi Rp 70 Triliun jika PPN Turun 1 Persen
Indonesia
Menkeu Purbaya Janji di Akhir Tahun Tak Ada Gaya Preman Kejar Pendapatan Perpanjakan
Manajemen mikro bakal diterapkan untuk mencegah pelebaran gap realisasi penerimaan pajak dari target (shortfall) pada akhir tahun anggaran 2025.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 24 Oktober 2025
Menkeu Purbaya Janji di Akhir Tahun Tak Ada Gaya Preman Kejar Pendapatan Perpanjakan
Indonesia
Pajak Digital Sudah Capai Rp 10,21 Triliun Hingga September 2025, Bakal Semakin Dioptimalkan
Untuk PPN PMSE, total setoran sejak 2020 hingga 2025 mencapai Rp 32,94 triliun. Setoran itu diserahkan oleh 207 PMSE dari 246 PMSE yang telah ditunjuk.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 22 Oktober 2025
Pajak Digital Sudah Capai Rp 10,21 Triliun Hingga September 2025, Bakal Semakin Dioptimalkan
Indonesia
Andalkan IT Tekan Pelanggaran Pajak, Menkeu Tuntut Pembenahan Coretax Beres Pekan Ini
Purbaya Yudhi Sadewa mengandalkan sistem teknologi informasi (IT) yang disiapkan Kementerian Keuangan, termasuk Coretax, untuk menekan pelanggaran pajak.
Wisnu Cipto - Selasa, 21 Oktober 2025
Andalkan IT Tekan Pelanggaran Pajak, Menkeu Tuntut Pembenahan Coretax Beres Pekan Ini
Indonesia
14 Juta Wajib Pajak Dibidik Buat Segera Aktivasi Akun Coretax
Hingga sejauh ini, tercatat baru 2,5 juta wajib pajak yang sudah melakukan aktivasi akun Coretax, sebanyak 2 juta wajib pajak merupakan kelompok orang pribadi dan 500 wajib pajak badan.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 20 Oktober 2025
14 Juta Wajib Pajak Dibidik Buat Segera Aktivasi Akun Coretax
Indonesia
DJP Gelar Pekan Sita, Kanwil Jateng Sita 38 Mobil Penunggak Pajak Senilai Rp 3,2 Miliar
Tindakan penyitaan pada pekan sita ini sudah inkracht berketetapan hukum tetap sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 18 Oktober 2025
DJP Gelar Pekan Sita, Kanwil Jateng Sita 38 Mobil Penunggak Pajak Senilai Rp 3,2 Miliar
Indonesia
Prabowo Perintahkan Menkeu Optimalkan Penerimaan Pajak dan Devisa Hasil Ekspor
Selain mengenai optimalisasi DHE, Presiden Prabowo juga membahas penerimaan pajak yang diharapkan meningkat di bawah kepemimpinan Menkeu Purbaya.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 17 Oktober 2025
Prabowo Perintahkan Menkeu Optimalkan Penerimaan Pajak dan Devisa Hasil Ekspor
Indonesia
Rencana Pembentukan Badan Penerimaan Negara Dipastikan Batal, Pajak dan Bea Cukai Tetap di Kemenkeu
Alih-alih membentuk lembaga baru, pemerintah akan melakukan pembenahan serta memperkuat reformasi di sektor penerimaan negara agar lebih efisien dan efektif.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 14 Oktober 2025
Rencana Pembentukan Badan Penerimaan Negara Dipastikan Batal, Pajak dan Bea Cukai Tetap di Kemenkeu
Indonesia
26 Pegawai DJP Dipecat, DPR Tegaskan Pajak Bukan untuk Memperkaya Penjahat
Kalau dikelola dengan sungguh-sungguh, dana pajak bisa menjadi motor utama kemajuan bangsa
Angga Yudha Pratama - Senin, 13 Oktober 2025
26 Pegawai DJP Dipecat, DPR Tegaskan Pajak Bukan untuk Memperkaya Penjahat
Bagikan