Kenapa Harus Cek dan Bayar PBB Secara Online

Andika PratamaAndika Pratama - Jumat, 15 Februari 2019
Kenapa Harus Cek dan Bayar PBB Secara Online

Ilustrasi PBB

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

SALAH satu cara yang dilakukan pemerintah untuk menggenjot pendapatan negara adalah mempermudah layanan pembayaran pajak, terutama PBB atau Pajak Bumi dan Bangunan. Pasalnya, PBB ini memberikan pendapatan yang begitu signifikan bagi negara. Untuk itu, pemerintah memberikan fasilitas cek PBB online. Pembayaran pun bisa dilakukan secara online.

slip pbb
Iustrasi

Selain untuk menggenjot pendapatan negara, cara ini dilakukan untuk mendorong transparansi serta menghindarkan dari praktik korupsi pada oknum pemerintahan. Hal ini disebabkan WP atau wajib pajak bisa cek PBB online sehingga mereka tahu berapa pajak yang harus mereka bayarkan.

Anda ingin tahu bagaimana cara cek serta bayar PBB secara online?

Mudahnya Cek PBB Online

Hampir semua pemerintah daerah sudah meluncurkan website agar masyarakat bisa cek PBB secara online, terutama pemerintah di kota-kota besar seperti Jakarta. Apakah Anda bisa membayar pajak di wilayah Anda secara online? Sebaiknya Anda cek di internet. Masukkan saja kata kunci cek PBB online serta kota di mana Anda tinggal. Anda akan diarahkan ke situs pemerintah kota jika mereka sudah memiliki sistem pengecekan serta pembayaran PBB secara online.

Lalu, ikuti langkah-langkah berikut ini setelah Anda menemukan situs pemerintah penyedia layanan cek PBB secara online.

-Masukkan NOP
NOP singkatan dari Nomor Obyek Pajak. Di mana Anda bisa mendapatkan NOP? Anda bisa lihat di SPPT tahun lalu. Di sana ada NOP.

cek pbb online
Form PBB

-Pilih Tahun Pajak

Setelah memasukkan NOP, silakan masukkan tahun pajak. Lalu klik Search. Anda akan menemukan berapa jumlah pajak yang harus Anda bayarkan.

Cek PBB online sangat mudah, bukan?

Bagaimana jika ternyata NOP tidak ditemukan? Kasus semacam ini sangat mungkin terjadi. Bisa saja di tahun-tahun sebelumnya, Anda bisa membayar pajak. Dan Anda sangat taat terhadap pajak. Akan tetapi, tahun ini, Anda ingin mengecek PBB online tapi NOP tidak teridentifikasi.

Masalah tersebut mungkin saja terjadi jika ada pembentukan wilayah baru. Akibatnya, perubahan terjadi sehingga NOP Anda tidak teridentifikasi.

cek pajak bumi bangunan
Cara bayar PBB Online

Bagaimana jika ini terjadi? Anda hanya perlu melakukan konfirmasi kepada pihak Dispenda di mana Anda memiliki tanah atau bangunan. Jika cara ini tidak berhasil, ada opsi lain. Yaitu melakukan pendaftaran lagi. Anda harus mengisi Formulir Pemberitahuan Obyek Pajak atau SPOP. Anda tidak perlu khawatir karena pendaftaran ulang ini tidak akan mengubah legalitas kepemilikan Anda.

Setelah mendaftaran selesai, Anda bisa cek PBB online serta melakukan pembayaran lagi.

Bayar PBB Online Bisa Dilakukan Kapan Saja

Bukan hanya fasilitas cek PBB secara online saja yang bisa Anda lakukan. Anda juga bisa melakukan pembayaran secara online. Dulu, kebanyakan orang melakukan pembayaran PBB di kantor kelurahan. Kini, Anda bisa lakukan sendiri.

Bagaimana caranya? Sebelumnya, Anda harus tahu tidak semua bank memberikan fasilitas pembayaran PBB online. Sampai saat ini, hanya Bank BCA, Bank Bukopin, Bank Bumiputera, Bank Jatim, dan Bank DKI yang menyediakan layanan bayar PBB online.

Jadi, bank mana yang akan Anda gunakan? Setelah Anda tentukan bank mana yang Anda ingin pilih, Anda bisa cari ATM bank tersebut. Lalu, ikuti langkah-langkah berikut ini.

1. Masukkan kartu ATM Anda serta PIN
2. Cari menu pembayaran
3. Cari menu pajak
4. Masukkan NOP yang Anda gunakan juga untuk cek PBB Online
5. Masukkan tahun pajak
Anda akan mendapatkan informasi detail mengenai obyek pajak, jumlah tagihan yang harus Anda bayar, serta identitas WP. Pastikan Anda cek identitas WP sesuai dengan yang ada di SPPT.
6. Lakukan pembayaran dengan meng klik tombol bayar
7. Selesai

Mudah, kan?

Karena sudah begitu mudah, sangat disayangkan jika masih ada WP yang tidak taat pajak. Kini, sudah tidak ada lagi alasan sulit membayar pajak. Bahkan, Anda tidak perlu lagi keluar rumah jika Anda menggunakan BCA dan melakukan pembayaran melalui internet banking.

Berikut ini cara bayar PBB online dengan menggunakan internet banking BCA.
1. Buka browser internet
2. Ketik www.klikbca.com
3. Login dengan memasukkan username serta password Anda
4. Klik bagian payment atau pembayaran
5. Cari bagian tax atau pajak
Di sana, ada jenis pajak yang harus Anda bayar. Pilih PBB
6. Masukkan NOP
7. Lakukan pembayaran

Sayangnya, Anda tidak mendapatkan rekening koran jika Anda melakukan pembayaran melalui internet banking. Namun, Anda tidak perlu khawatir. Bank bisa mengeluarkan rekening koran jika Anda meminta. Bisa saja Anda membutuhkan itu untuk syarat tertentu seperti pengajuan kartu kredit atau yang lainnya

Yang pasti, dengan adanya sistem cek PBB online dan pembayaran pun bisa dilakukan secara online, masyarakat kini semakin dipermudah. Mereka bisa melakukan pembayaran PBB kapan saja. Tidak perlu mengantri di pagi hingga sore hari. Tidak perlu pula menunggu adanya petugas kelurahan untuk melakukan penarikan PBB.

bayar pbb
Ilustrasi

Meskipun demikian, tidak berarti semua orang mau bayar pajak. Masih ada saja yang tidak taat pajak. Karena pada dasarnya, mau tidaknya membayar pajak bukan ditentukan mudah atau tidaknya melakukan pembayaran melainkan kesadaran.

Untuk itu, pemerintah seharusnya mencoba memberikan penjelasan mengenai pentingnya taat pajak, selain menyiapkan fasilitas yang mempermudah WP untuk membayar pajak. Setelah adanya sistem cek PBB Online, mungkin suatu saat nanti ada teknologi baru, yaitu sistem auto payment pembayaran pajak. Jadi, tidak perlu lagi WP melakukan pembayaran tapi sistem otomatis mengambil uang dari akun bank WP sesuai dengan tagihan PBB mereka. (Futuready)

#Pajak
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
Belasan Pegawai Pajak Pelanggar Aturan Tunggu Hukuman, DJP Ancam Lakukan Pemecatan
Sebanyak 26 pegawai sebelumnya dipecat berkaitan dengan kasus 200 pengemplang pajak.
Dwi Astarini - Jumat, 10 Oktober 2025
Belasan Pegawai Pajak Pelanggar Aturan Tunggu Hukuman, DJP Ancam Lakukan Pemecatan
Indonesia
Kabar Baik nih, Pajak untuk Pedagang Daring Ditunda Sampai Bulan Depan
Penundaan pajak e-commerce Februari 2026.
Dwi Astarini - Kamis, 09 Oktober 2025
Kabar Baik nih, Pajak untuk Pedagang Daring Ditunda Sampai Bulan Depan
Indonesia
Menkeu Purbaya tak Usulkan Pengganti Anggito, Pilih Urus Langsung Pajak dan Bea Cukai
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, belum mengusulkan pengganti Anggito Abimanyu. Ia akan mengurus langsung pajak dan bea cukai.
Soffi Amira - Kamis, 09 Oktober 2025
Menkeu Purbaya tak Usulkan Pengganti Anggito, Pilih Urus Langsung Pajak dan Bea Cukai
Berita Foto
Pemerintah Akan Perpanjang Jangka Waktu PPh Final UMKM 0,5 Persen hingga 2029
Pekerja melipat kaos saat proses produksi UMKM Konveksi Rumahan di Kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan, Selasa (7/10/2025).
Didik Setiawan - Selasa, 07 Oktober 2025
Pemerintah Akan Perpanjang Jangka Waktu PPh Final UMKM 0,5 Persen hingga 2029
Indonesia
Polemik Pajak Balik Nama Rumah Waris Leony Vitria, Ahli Hukum Pajak: Tarif Diatur UU HKPD
Artis Leony Vitria sempat menjadi sorotan setelah membagikan pengalamannya saat mengurus balik nama rumah peninggalan ayahnya di Tangerang Selatan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 03 Oktober 2025
Polemik Pajak Balik Nama Rumah Waris Leony Vitria, Ahli Hukum Pajak: Tarif Diatur UU HKPD
Indonesia
Menkeu Purbaya Tunda Penerapan Pajak E-Commerce, DPR: Beri Ruang UMKM untuk Bernapas
Penundaan pajak dinilai memberi perlindungan pelaku UMKM agar tidak terbebani di tengah proses pemulihan ekonomi.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 02 Oktober 2025
Menkeu Purbaya Tunda Penerapan Pajak E-Commerce, DPR: Beri Ruang UMKM untuk Bernapas
Indonesia
Menkeu Tunda Penunjukan E-Commerce Untuk Memungut Pajak Penghasilan 22 dari Pedagang
Besaran PPh 22 yang dipungut yaitu sebesar 0,5 persen dari omzet bruto yang diterima pedagang dalam setahun. Pungutan itu di luar Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPn BM).
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 27 September 2025
Menkeu Tunda Penunjukan E-Commerce Untuk Memungut Pajak Penghasilan 22 dari Pedagang
Indonesia
84 Dari 200 Penunggak Pajak Sudah Bayar Dengan Total Rp 5,1 Triliun, Sisanya Terus Dikejar
Purbaya menyatakan bakal terus mengejar para penunggak pajak besar itu agar mereka bisa menyelesaikan kewajiban mereka.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 26 September 2025
84 Dari 200 Penunggak Pajak Sudah Bayar Dengan Total Rp 5,1 Triliun, Sisanya Terus Dikejar
Indonesia
Menkeu Diminta Hati-Hati Kejar Pengemplang Pajak, Tak Semua Pengusaha Punya Uang
Implementasi rencana tersebut harus adil dan tidak boleh tebang pilih agar kebijakan tetap kredibel dan efektif.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 25 September 2025
Menkeu Diminta Hati-Hati Kejar Pengemplang Pajak, Tak Semua Pengusaha Punya Uang
Indonesia
Menkeu Kejar Ratusan Penunggak Pajak, Ingatkan Anak Buah: Kalau sudah Bayar jangan Diperas
Nilainya mencapai Rp 60 triliun.
Dwi Astarini - Kamis, 25 September 2025
Menkeu Kejar Ratusan Penunggak Pajak, Ingatkan Anak Buah: Kalau sudah Bayar jangan Diperas
Bagikan