Kenangan 10 Tahun Hangus, Kisah Marwan yang NIK-nya Dicatut 1,6 Juta Nomor Prabayar

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Rabu, 11 April 2018
Kenangan 10 Tahun Hangus, Kisah Marwan yang NIK-nya Dicatut 1,6 Juta Nomor Prabayar
Mawan Sidarta menunjukkan kartu keluarganya yang masih tersimpan di rumah. (ADI WIJAYA/JAWA POS)

MerahPutih.com - Laki-laki itu sempat kaget luar biasa ketika tahu nomor induk kependudukan (NIK) miliknya digunakan untuk registrasi 1,6 juta nomor ponsel prabayar. Tanpa terlihat terlalu panik, Mawan Sidarta hanya bisa mengelus dada.

"Kok bisa? Dari mana Anda tahu? Bagaimana melihatnya?" tanya pria berusia 48 tahun itu, saat ditemui wartawan di rumahnya di Driyorejo, Gresik, Jawa Timur, dilansir Jawapos, Rabu (11/4).

Nama Mawan satu sekian orang yang NIK-nya dicatut jutaan pemilik kartu sim untuk resgitrasi ulang. Fakta ini terungkap dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Diretorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri dan Direktorat Jenderal Penyelenggara Pos dan Informatika (PPI) Kemenkominfo, Senin (9/4) lalu.

Pria yang sehari-hari berdagang air galon isi ulang dan elpiji itu bisa tenang karena tidak pernah mendaftarkan NIK-nya untuk banyak nomor HP. Tanpa beban, Marwan bercerita kisahnya kehilangan nomor ponsel yang dipakai sejak 10 tahun lalu.

Ilustrasi: kartu SIM (thauvisa.co)

Tepat tanggal 5 Februari silam, dia mendapat pesan dari Kemenkominfo mengimbau melakukan registrasi nomor miliknya. Namun, setelah dibalas sesuai dengan petunjuk operator, registrasi justru gagal. Hari itu juga Mawan bersama istri mendatangi kantor salah satu operator di Jalan Kayoon, Surabaya untuk komplain.

Dibantu operator Indosat Ooredoo, Mawan akhirnya berhasil melakukan registrasi, tetapi sialnya sepekan kemudian kartu yang dipakainya 10 tahun itu malah terblokir. Ayah satu anak itu jengkel karena harus kembali datang ke kantor operator. ”Tidak bisa langsung aktif lagi. Katanya disuruh menunggu 1 x 24 jam,’’ ujar dia.

Setelah menunggu 1 x 24 jam, nomornya masih terblokir. Tidak aktif juga. Akhirnya, Mawan enggan kembali lagi ke Surabaya dan memilih membeli nomor baru. ”Jadi, sekarang saya punya dua nomor,” imbuh pria yang suka menulis blog itu.

Mawan menegaskan tidak pernah kehilangan KK maupun kartu tanda penduduk (KTP). Karena itu, dia sangat heran NIK-nya bisa dipakai untuk jutaan nomor ponsel. Lagi-lagi, dia memastikan tidak pernah menjual kartu perdana atau meminjamkan NIK dan KTP-nya untuk mendaftarkan nomor ponsel orang lain. Termasuk nomor istri dan anaknya yang masih SMP.

Fenomena Mawan ini mengingatkan kembali carut marut proses registrasi ulang kartu ponsel prabayar. Direktur Jenderal Penyelenggara Pos dan Informatika (PPI) Kemenkominfo, Ahmad M Ramli sempat mengungkapkan sudah ada 63 juta nomor yang diduga menyalahgunakan data kependudukan saat registrasi untuk segera diblokir. Parahnya lagi, tercatat ada sekitar 10 juta nomor yang menggunakan nomor NIK ganda.

Daftar operator dengan nomor bermasalah yang mendaftar dengan menggunakan satu NIK. Foto:Hargo.co.id

Operator tercatat paling bermasalah adalah Indosat dengan jumlah NIK ganda mencapai hampir 6 juta nomor. Bahkan, ada 1 NIK yang dipakai sampai 2,2 juta nomor untuk mendaftar. Urutan kedua, operator Telkomsel dengan jumlah NIK ganda mencapai sekitar 1,5 juta nomor.

Execomindo (XL) di urutan berikutnya dengan jumlah pelanggar hampir 1 juta nomor. Operator Smartfren berada di urutan ke-4 dengan jumlah pelanggar kurang dari 300 ribu. Hutchison 3 Indonesia (Tri) menjadi operator dengan jumlah pelanggaran NIK ganda terkecil sekitar 170 ribu nomor.

Lalu bagaimana sanksi bagi para operator ini? Kemenkominfo memastikan para operator itu hanya akan dikenai sanksi teguran. Para operator juga diwajibkan memblokir semua nomor yang melakukan registrasi tak wajar.

Ahmad menambahkan Kemenkominfo juga telah melakukan koordinasi bersama dengan BRTI, Dukcapil, dan Bareskrim Mabes Polri, untuk mengusut oknum-oknum yang menyalahgunakan data pribadi masyarakat dalam proses registrasi kartu SIM prabayar.

"Sekarang dalam proses penyelidikan oleh Direktorat Siber Bareskrim Mabes Polri. Banyak pihak yang dipanggil, termasuk juga kami, Dukcapil, BRTI. Semuanya diusut sampai ketahuan ini siapa dan melakukan apa," tandas dia, dalam RDP di DPR dua hari lalu itu, dilansir Antara. (*)

#Kartu SIM #Kemenkominfo
Bagikan
Ditulis Oleh

Wisnu Cipto

Bagikan