ADA banyak instrumen investasi yang bisa kamu pilih di zaman serba digital ini. Oleh karena itu, Sekretaris Relawan Teknologi Informasi dan Komunikasi Jawa Timur, Mei Santi mengajak masyarakat untuk mengenal ragam investasi digital agar terhindar dari penipuan.
"Investasi digital adalah kegiatan penanaman modal untuk mendapatkan profit jangka panjang dengan cara digital melalui teknologi internet," kata Santi, dilansir ANTARA, Minggu (20/11).
Hal itu disampaikannya dalam webinar Investasi Digital Pilihan Generasi Muda yang Mudah dan Aman di Pontianak, Kalimantan Barat, yang digelar Kementerian Komunikasi dan Informatika bersama Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD) Siberkreasi. Mei mengatakan, beberapa jenis investasi digital adalah investasi emas digital, reksa dana, saham digital, valuta asing, hingga investasi properti.
Baca juga:

Saat ini juga banyak ragam platform investasi digital, seperti bibit, bareksa, ipotfund, dan sebagainya. Mei menambahkan, beberapa kelebihan investasi secara digital adalah dapat menghemat waktu investor, praktis, investasi dapat dimulai dengan nominal kecil, serta transaksi yang mudah dan bisa dilakukan di mana saja. Investasi digital juga bisa menjadi tabungan jangka panjang yang mudah dipantau.
"Namun, ada pula kekurangannya, seperti rentan penipuan, terkadang aplikasi mengalami masalah atau error, atau membutuhkan waktu untuk mencairkan hasil investasi,” kata Mei.
Oleh karena itu, ada sejumlah tips investasi digital bagi pemula. Beberapa di antaranya adalah berhati-hati memilih jenis dan platform investasi. Selain itu, legalitas operasinya juga harus diwaspadai oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Lalu, jangan memberikan data pribadi yang bersifat penting atau rahasia.
Baca juga:
Manajemen Keuangan dan Literasi Investasi Tingkatkan Keamanan Finansial

"Jangan lupa ganti kata sandi dan PIN secara berkala. Lalu, jangan sering-sering menggunakan jaringan WiFi publik. Dan yang tak kalah penting adalah memahami risiko investasi yang dipilih,” ujarnya.
Senada dengan Mei, Dosen Bisnis dan Marketing UIN, Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung Deny Yudiantoro mengingatkan ragam investasi bodong yang juga banyak ditawarkan kepada masyarakat. Untuk terhindar dari hal tersebut, kata Deny, perlu dipastikan dua hal yakni legalitas dan logis.
Legalitas adalah apakah perusahaan tersebut terdaftar dan memiliki izin hukum resmi, kemudian logis menyangkut rasionalitas bagi hasil dari investasi tersebut.
"Beberapa ciri investasi bodong atau ilegal adalah menjanjikan keuntungan yang besar dalam waktu singkat, menjanjikan bonus dari hasil perekrutan anggota baru, klaim tanpa risiko, atau legalitas yang tak jelas,” ujar Deny.
Dengan hadirnya program Gerakan Nasional Literasi Digital oleh Kemenkominfo diharapkan dapat mendorong masyarkat menggunakan internet secara cerdas, positif, kreatif, produktif. (and)
Baca juga: