MerahPutih.com - Kelompok buruh terus bereaksi dengan tingginya harga minyak goreng di pasaran.
Ketua Umum Partai Buruh sekaligus Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan, jika dalam sepekan pemerintah belum menurunkan harga minyak goreng, buruh mengancam akan melakukan aksi demo kembali.
"Kami memberikan waktu 1 x 7 hari, bilamana ini tidak dilakukan oleh pemerintah, Partai Buruh, Serikat Petani Indonesia dan serikat buruh yang ada di Indonesia, nelayan, buruh honorer, buruh migran akan melakukan aksi besar-besaran di seluruh Indonesia," ujar Said, dikutip, Kamis (24/3).
Baca Juga:
Jabar Siapkan Operasi Pasar Minyak Goreng untuk Masyarakat Miskin
Sebelumnya, pada 22 Maret 2022, serikat buruh bersama petani telah melakukan unjuk rasa di depan Kantor Kementerian Perdagangan (Kemendag).
Demo tersebut menyerukan tiga tuntutan, yaitu turunkan harga minyak goreng, turunkan harga bahan pokok, dan ganti Menteri Perdagangan.
Said beserta para buruh lainnya mendesak pemerintah bertanggung jawab karena selama tiga tahun daya beli masyarakat terus menurun hingga 30 persen. Ditambah, buruh tidak mengalami kenaikan upah yang signifikan.
Maka dari itu, lanjut Said, seharusnya pemerintah tak asal memainkan harga. Terutama harga minyak goreng dalam kemasan yang sempat turun ke Rp 14 ribu per liter kini berubah drastis ke harga Rp 20 ribuan.
"Jangan sekadar main harga naik, harga turun, lihat juga daya belinya. Sudahnya daya beli turun 30 persen karena upah buruh tidak naik selama 3 tahun, masa harga minyak goreng naik," jelas dia.
Ia juga menolak kebijakan pemerintah yang menggelontorkan dana sebesar Rp 7,6 triliun untuk subsidi minyak goreng curah.
Menurut dia, sebaiknya dana subsidi tersebut dialokasikan untuk minyak goreng kemasan.
"Dana tersebut harusnya disubsidi ke minyak goreng kemasan, bukan ke minyak goreng curah yang berbahaya itu. Supaya harga minyak goreng kemasan harganya murah," papar Said Iqbal.
Apalagi, menurutnya, minyak goreng curah kurang menyehatkan masyarakat dan dalam kemasannya tidak disertakan informasi perlindungan konsumen seperti masa berlaku, berapa kandungan lemak di dalamnya, serta informasi lainnya.
Said juga menilai, subsidi yang dikeluarkan pemerintah untuk minyak goreng curah tidak ada yang menjamin kesehatannya lantaran minyak goreng curah bisa dioplos atau dicampur dengan minyak jelantah.
"Minyak jelantah itu kan berbahaya. Bisa membunuh, karena lemak jenuh itu," kata Said Iqbal.
Baca Juga:
Protes Kelangkaan Minyak Goreng, Ganjar: Kita seperti Tikus Mati di Lumbung Padi
Seperti yang diketahui, pemerintah telah menyiapkan dana sebesar Rp 7,6 triliun untuk subsidi minyak goreng curah yang dipatok di harga Rp 14 ribu per liter untuk dijual di pasar tradisional.
Subsidi minyak goreng curah terpaksa diterapkan setelah sebelumnya pemerintah menyerah untuk mengendalikan harga melalui harga eceran tertinggi (HET) untuk minyak goreng kemasan.
Subsidi sendiri tidak langsung diambil dari dana APBN, melainkan disalurkan melalui melalui Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS), yang selama ini mengelola duit ekspor sawit.
Berdasarkan data hargapangan.id, secara rata-rata nasional, harga minyak goreng curah di pasar tradisional pada Selasa (22/3), turun Rp 250 menjadi Rp 19.200 per kg.
Minyak goreng kemasan merek premiun juga turun Rp 300 menjadi Rp 24.300 per kg, dan untuk merek sederhana turun Rp 500 menjadi Rp 23.600 per kg.
Sementara itu, di pasar modern, minyak curah dibanderol seharga Rp 14.500 per kg atau naik Rp 150.
Sedangkan minyak goreng kemasan premium naik Rp 450 menjadi Rp 16 ribu per kg, dan untuk kemasan sederhana tetap Rp 15.800 per kg.
Mengutip situs Kementerian Perdagangan (Kemendag), terjadi kenaikan harga yang signifikan pada minyak goreng dalam sepekan.
Jika dibandingkan dengan tanggal 14 Maret 2022, harga minyak curah mengalami kenaikan 11,8 persen dari Rp 16 ribu per liter menjadi Rp 17.900 per liter.
Kenaikan juga terjadi pada minyak goreng kemasan sederhana dalam sepekan, dari Rp 16.500 per liter menjadi Rp 21.800 per liter atau naik 32,12 persen.
Minyak goreng kemasan premium juga mengalami kenaikan 37,36 persen dari Rp 18.200 menjadi Rp 25.000 per liter. (Knu)
Baca Juga:
Politikus PKS Heran Harga Minyak Goreng di Indonesia Lebih Mahal dari Malaysia