MerahPutih.com - Pemeritah telah resmi menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi dan non-subsidi pada Sabtu (3/9) siang.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, dirinya sebenarnya ingin harga BBM di dalam negeri tetap terjangkau dengan memberikan subsidi APBN. Namun, kata dia, anggaran subsidi BBM terus naik.
"Anggaran subsidi dan kompensasi BBM tahun 2022 telah meningkat 3 kali lipat dari Rp 152,5 triliun menjadi Rp 502,4 triliun dan akan meningkat terus," kata Jokowi dalam konferensi pers yang disiarkan secara langsung melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden, Sabtu (3/9).
Baca Juga:
Pertalite Resmi Naik Jadi Rp 10 Ribu Perliter, Mulai Pukul 14.30
Mantan Gubernur DKI Jakarta ini mengungkapkan bahwa saat ini subsidi BBM lebih banyak digunakan oleh kelompok ekonomi mampu.
"Lebih dari 70 persen subsidi justru dinikmati oleh kelompok masyarakat yang mampu yaitu pemilik mobil-mobil pribadi," ungkapnya.
Lebih lanjut Jokowi mengatakan, seharusnya uang negara diprioritaskan untuk memberikan subsidi kepada masyarakat yang kurang mampu.
"Dan saat ini pemerintah harus membuat keputusan dalam situasi yang sulit. Ini adalah pilihan terakhir pemerintah yaitu mengalihkan subsidi BBM," ujarnya.
Baca Juga:
Bukan Sulap Bukan Sihir, Pakaian Olahraga Ini Terbuat dari Limbah Botol Plastik
Diketahui, pemerintah resmi menaikkan harga BBM subsidi maupun non-subsidi, Sabtu (3/9). Kebijakan ini diumumkan oleh Menteri ESDM Arifin Tasrif.
"Hari ini tanggal 3 September 2022 pukul 13.30 pemerintah memutuskan untuk menyesuaikan harga BBM subsidi," kata Arifin Tasrif.
Arifin menjelaskan, Pertalite naik dari Rp 7.650 menjadi Rp10.000 per liter. Sementara Solar subsidi naik dari Rp 5.150 menjadi Rp 6.800 per liter.
Selain BBM subsidi, harga BBM non-subsidi yakni Pertamax juga ikut mengalami kenaikan. Pertamax non-subsidi naik dari Rp 12.500 menjadi Rp 14.500 per liter. (Pon)
Baca Juga:
Harga Pertamax Naik Jadi Rp 14.500 Per Liter