MerahPutih.com - PT Pertamina (Persero) menaikkan harga sejumlah produk BBM nonsubsidi yakni Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex mulai 18 April.
Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa Badan Pusat Statistik (BPS) Ateng Hartono menuturkan bahwa kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi pada pertengahan April 2026 belum memberikan dampak yang signifikan terhadap inflasi.
Inflasi pada April 2026 tercatat sebesar 0,13 persen secara bulanan (month-to-month/mtm), 2,42 persen secara tahunan (year-on-year/yoy), dan 1,06 persen dalam tahun kalender (year-to-date/ytd).
“Karena (bensin) ini bobotnya kecil, jadi pengaruh di inflasinya itu relatif tidak begitu besar,” ujar Ateng Hartono di Jakarta, Senin (4/5).
Baca juga:
Ia mengungkapkan, komoditas bensin, yang merupakan bagian dari Kelompok Pengeluaran Transportasi, hanya mengalami inflasi sebesar 0,34 persen mtm pada April 2026.
Tingkat inflasi tersebut lebih rendah dibandingkan bulan sebelumnya yang mencapai 0,98 persen mtm.
Dengan begitu, komoditas bensin pun memberikan andil inflasi sebesar 0,13 persen terhadap inflasi Kelompok Pengeluaran Transportasi serta andil inflasi 0,02 persen terhadap inflasi umum bulanan April 2026.
Ateng menjelaskan, rendahnya andil inflasi komoditas bensin tersebut disebabkan karena kenaikan harga hanya terjadi pada kelompok BBM nonsubsidi.
“Untuk bobot BBM nonsubsidi ini relatif rendah. Kenapa rendah? Karena (BBM) nonsubsidi kan dikonsumsinya di kalangan terbatas, sehingga ya tentunya kalau bobotnya itu rendah, pengaruhnya itu secara keseluruhan ini relatif tidak signifikan,” ucap Ateng.
Ia menuturkan hal yang sama juga terjadi pada komoditas avtur yang mengalami kenaikan harga pada periode April 2026 dibandingkan dengan periode Maret 2026. Menurut data PT Pertamina (Persero), harga avtur meningkat di setiap bandara yang beroperasi di Indonesia.
“(Harga) avtur mengalami peningkatan, (dan berdampak) terhadap inflasi (tiket) pesawat udara, tetapi karena bobotnya itu tidak besar, maka tidak terlalu signifikan untuk dampaknya terhadap inflasi secara umumnya,” kata Ateng.
Terkait tarif angkutan udara yang mengalami inflasi hingga 15,24 persen mtm pada April lalu, ia menyatakan hal tersebut terjadi karena sebelumnya harga tiket pesawat mengalami deflasi akibat stimulus dari pemerintah.
“Secara umum, kelompok jasa angkutan penumpang mengalami inflasi karena tarif yang kembali normal setelah sebelumnya mengalami deflasi oleh kebijakan pemerintah, yaitu paket stimulus ekonomi pada triwulan I 2026,” katanya. (*)