Kemnaker Terima 4.058 Laporan THR Ilustrasi - Dana Tunjangan Hari Raya (THR). ANTARA/Ardika/am.

MerahPutih.com - Permasalahan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) masih ditemukan di sejumlah daerah. Padahal, pemerintah sudah mengingatkan pengusaha untuk membayarkan THR kepada pekerja H-7 Lebaran dan tidak boleh dicicil.

Posko Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan Tahun 2022 Kementerian Ketenagakerjaan telah menerima 4.058 laporan pemberian THR selama periode 8 sampai 26 April 2022.

Baca Juga

THR Cair, Ingatlah Menabung

Sekretaris Jenderal Kemnaker, Anwar Sanusi mengatakan, jumlah tersebut mencakup 2.230 konsultasi online dan 1.828 pengaduan online.

“Jadi hingga tanggal 26 April 2022 ini, jumlah dari konsultasi dan pengaduan yang masuk ke Posko THR 2022 sebanyak 4.058 laporan," ucap Anwar dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Rabu (27/4).

Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan Anwar Sanusi. (ANTARA/HO-Kemnaker)
Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan Anwar Sanusi. (ANTARA/HO-Kemnaker)

Anwar memaparkan, dari laporan konsultasi yang berjumlah 2.230, pihaknya sudah menyelesaikan sebanyak 1.779 laporan, sedangkan sisanya masih dalam proses. Pihaknya memastikan laporan yang masih dalam proses akan segera diselesaikan.

"Untuk laporan konsultasi yang masih dalam proses, 100 persen akan kita selesaikan," ujarnya.

Baca Juga

Ratusan Pengaduan Masalah THR, dari Jumlah Tak Sesuai hingga Belum Dibayarkan

Adapun dari 1.828 laporan pengaduan yang masuk, pihaknya telah menindaklanjuti 2 laporan. Dua laporan hasil pemeriksaan kinerja tersebut berada di wilayah Jawa Tengah dan Kalimantan Timur.

Ia menjelaskan, dalam hal laporan pengaduan, pengawas ketenagakerjaan akan menindaklanjuti laporan pengaduan yang terlambat membayar THR kepada pekerja/buruh dengan melakukan pemeriksaan ke perusahaan yang ditindaklanjuti dengan pemberian nota pemeriksaan 1 dengan jangka waktu 7 hari untuk melaksanakan pembayaran THR kepada pekerja.

Menurutnya, apabila hal tersebut tidak dihiraukan maka akan diberikan nota pemeriksaan 2 dengan jangka waktu 7 hari, dan apabila hal pembayaran THR tersebut tidak dilulansi juga maka akan dikenakan denda dan sanksi administratif dengan membuat rekomendasi kepada pejabat yang berwenang untuk memberikan sanksi administratif. (*)

Baca Juga

Polda Metro Ancam Tindak Ormas Minta Paksa THR ke Pengusaha

LAINNYA DARI MERAH PUTIH
AHY Jawab Suara dan Harapan Rakyat untuk Pilpres 2024
Indonesia
AHY Jawab Suara dan Harapan Rakyat untuk Pilpres 2024

AHY mengaku, banyak harapan dan doa masyarakat agar dirinya maju di Pilpres 2024 saat perjalanan tersebut.

Jokowi Beri Peringatan Munculnya Modus Baru Pencucian Uang
Indonesia
Jokowi Beri Peringatan Munculnya Modus Baru Pencucian Uang

Presiden Joko Widodo (Jokowi) berbicara dalam Peringatan 20 Tahun Gerakan Anti Pencucian Uang (APU) PPT, Istana Negara, Senin (18/4).

[HOAKS atau FAKTA]: Kapolri Beri Hadiah dan Kenaikan Pangkat untuk Richard Eliezer
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Kapolri Beri Hadiah dan Kenaikan Pangkat untuk Richard Eliezer

Baradha Richard Eliezer naik pangkat dan mendapat hadiah dari Kapolres Listyo Sigit.

Pj DKI 1 Jamin Stok dan Harga Beras di Jakarta Terkendali
Indonesia
Pj DKI 1 Jamin Stok dan Harga Beras di Jakarta Terkendali

Pemerintah DKI memastikan program ketersediaan pasokan dan stabilisasi harga (KPSH) berjalan lancar.

[HOAKS atau FAKTA]: Kehadiran Ade Armando Rekayasa Polisi agar Demo Mahasiswa Bubar
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Kehadiran Ade Armando Rekayasa Polisi agar Demo Mahasiswa Bubar

Beredar informasi berupa sebuah berita dengan logo kantor berita CNN Indonesia menjelaskan teka-teki kehadiran Ade Armando di Gedung DPR RI.

[HOAKS atau FAKTA]: Tabung Gas Bakal Meledak Saat Digoyang-goyang
Lainnya
[HOAKS atau FAKTA]: Tabung Gas Bakal Meledak Saat Digoyang-goyang

Ledakan pada tabung LPG lebih disebabkan oleh bocornya gas dari tabung LPG dikarenakan faktor-faktor tertentu seperti kebocoran selang gas

Pertemuan PKS dan NasDem Bahas Kekondusifan Jelang Pemilu 2024
Indonesia
Pertemuan PKS dan NasDem Bahas Kekondusifan Jelang Pemilu 2024

"Jadi betul-betul ini obrolan yang saya sebut sebagai high politic, hal-hal yang menyangkut kehidupan dan kami bertekad bahwa dinamika politik yang semakin terlihat meningkat ini harus kita jaga," sambung Sohibul.

Mardiono Tegaskan Suharso Tidak Dipecat dari PPP
Indonesia
Mardiono Tegaskan Suharso Tidak Dipecat dari PPP

“Bukan dipecat, tapi para kader itu memberikan solusi dalam rangka mengakhiri polemik,” kata Mardiono saat dikonfirmasi awak media, Senin (5/9).

KUHP Baru Harus Dibarengi Perubahan Mental Penegak Hukum
Indonesia
KUHP Baru Harus Dibarengi Perubahan Mental Penegak Hukum

"Dengan adanya KUHP baru ini harus di barengi perubahan mental penegak hukumnya agar wajah hukum kita makin cerah ke depannya," kata Sartono kepada wartawan, Kamis (8/12).

Bank Tiongkok Ambil Alih Pendanaan Startup Setelah SVB Runtuh
Indonesia
Bank Tiongkok Ambil Alih Pendanaan Startup Setelah SVB Runtuh

Silicon Valley Bank adalah salah satu dari sedikit bank yang memudahkan pemula untuk membuka rekening bank untuk pembiayaan dolar.