Kemkomdigi Kunci Pintu Seluler Pakai Biometrik, Identitas Palsu Langsung Keok

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Kamis, 18 Desember 2025
Kemkomdigi Kunci Pintu Seluler Pakai Biometrik, Identitas Palsu Langsung Keok

Ilustrasi. (Foto: Foto: Unsplash/Pradamas Gifarry)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) resmi memperkenalkan sistem registrasi kartu SIM berbasis pengenalan wajah (face recognition).

Langkah ini diambil sebagai strategi agresif untuk mempersempit ruang gerak pelaku kriminal siber yang selama ini mengeksploitasi nomor seluler untuk melancarkan aksinya.

"Kerugian penipuan digital ini sudah mencapai lebih dari Rp7 triliun. Bahkan setiap bulan ada 30 juta lebih scam call dan setiap orang menerima minimal satu spam call seminggu sekali. Hal tersebut yang membuat Kemkomdigi membuat kebijakan registrasi SIM Card menggunakan face recognition," ujar Direktur Jenderal Ekosistem Digital Kemkomdigi, Edwin Hidayat Abdullah.

Baca juga:

Mulai Juli 2026, Komdigi Terapkan Aktivasi SIM Card Wajib Pindai Wajah

Jadwal Implementasi dan Tahapan Uji Coba

Program kolaborasi antara Kemkomdigi dan ATSI ini akan dimulai secara bertahap. Pada 1 Januari 2026, sistem akan dijalankan secara sukarela dengan skema hybrid, di mana pelanggan baru bisa memilih menggunakan NIK atau biometrik wajah.

Namun, per 1 Juli 2026, verifikasi biometrik akan menjadi kewajiban mutlak bagi seluruh pengguna baru. Kebijakan ini merupakan evolusi dari Permenkominfo Nomor 5 Tahun 2021 untuk mengatasi kelemahan sistem NIK dan KK yang selama ini rawan disalahgunakan pihak tak bertanggung jawab.

Pembersihan Database dan Efisiensi Frekuensi

Selain faktor keamanan, sistem ini bertujuan merapikan data pelanggan seluler di Indonesia. Saat ini, terdapat ketimpangan besar di mana jumlah nomor beredar mencapai 310 juta, jauh melampaui populasi dewasa yang hanya 220 juta jiwa.

Baca juga:

‘All I Want for Christmas Is You’ Lagu Natal Abadi dari Mariah Carey, Simak Lirik Lengkapnya!

Validasi wajah diharapkan mampu menghapus nomor-nomor sampah yang sering digunakan untuk penyebaran hoaks, judi online, hingga smishing.

Edwin menekankan bahwa dengan sistem ini, sumber daya frekuensi milik operator seluler akan lebih optimal dirasakan oleh pelanggan asli yang jujur. "

Jadi sinyal frekuensi seluler para operator bisa dimanfaatkan oleh masyarakat yang benar-benar menjadi pelanggan loyal dan bukan digunakan oleh para pelaku tindak kejahatan digital," jelasnya.

#Menkomdigi #Kemenkomdigi #Menteri Komdigi #Kartu SIM #Provider Komunikasi
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Angga Yudha Pratama

Seorang jurnalis profesional, reporter senior, editor berita, dan asisten redaktur yang telah berkarya di industri media online nasional selama lebih dari satu dekade. Selalu mengedepankan akurasi, objektivitas, dan kualitas informasi dalam setiap karyanya berbekal dari pengalaman langsung bertahun-tahun melakukan peliputan di lapangan, penulisan berita, penyuntingan artikel, hingga pengelolaan konten digital. Keahlian tersebut membuat pemahaman secara menyeluruh proses produksi konten digital modern, mulai dari pencarian data, wawancara narasumber, verifikasi fakta, penulisan artikel, optimasi SEO, editing naskah, hingga publikasi berita sesuai kode etik jurnalistik. Lebih spesifik, pemahaman mengenai strategi optimasi SEO dan Digital Content untuk mesin pencari juga menjadi fokus saat ini di tengah disrupsi media. Keahlian itu meliputi SEO writing, content writing, copywriting, keyword research, semantic SEO, search intent, on page SEO, optimasi, artikel google, struktur heading SEO, evergreen content, optimasi readability, meta description hingga internal linking.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Kemkomdigi Klarifikasi soal Dugaan Pembatasan Konten Karhutla di Media Sosial
Meutya Hafid menegaskan Kemkomdigi tidak meminta penghapusan konten karhutla di medsos dan mendorong transparansi algoritma platform digital.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 21 Oktober 2026
Kemkomdigi Klarifikasi soal Dugaan Pembatasan Konten Karhutla di Media Sosial
Indonesia
Raline Shah Tinggalkan Jabatan Stafsus Menkomdigi, Komitmen Profesional Jadi Pertimbangan
Raline Shah resmi mengakhiri jabatan Stafsus Menkomdigi pada 13 Oktober 2026. Simak alasan keputusan dan kontribusinya selama bertugas di Komdigi.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 14 Oktober 2026
Raline Shah Tinggalkan Jabatan Stafsus Menkomdigi, Komitmen Profesional Jadi Pertimbangan
Indonesia
Komdigi Bersama Polisi Bakal Lebih Aktif Usut Jual Beli Data Pribadi
Penelusuran dilakukan untuk mengidentifikasi sumber penyebaran, sarana yang digunakan, serta pihak-pihak yang terlibat sesuai dengan kewenangan masing-masing lembaga.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 02 Oktober 2026
Komdigi Bersama Polisi Bakal Lebih Aktif Usut Jual Beli Data Pribadi
Indonesia
Hoaks! Komdigi Bantah Kabar Pemadaman Internet Nasional 25-27 September 2026
Komdigi membantah kabar adanya pemadaman internet nasional pada 25-27 September 2026. Kabar tersebut dipastikan hoax.
Soffi Amira - Jumat, 25 September 2026
Hoaks! Komdigi Bantah Kabar Pemadaman Internet Nasional 25-27 September 2026
Indonesia
Meutya Hafid Tegaskan Meta Wajib Patuhi PP Tunas dan Lindungi Anak di Ruang Digital
Meutya Hafid menegaskan Meta wajib mempercepat penerapan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP Tunas).
Yusuf Abdillah - Jumat, 25 September 2026
Meutya Hafid Tegaskan Meta Wajib Patuhi PP Tunas dan Lindungi Anak di Ruang Digital
Indonesia
Komdigi Gandeng Aparat Kejar Pelaku Penyebar Hoaks Pemadaman Internet
Komdigi membantah isu pemadaman internet nasional pada 25-27 September 2026. Gandeng aparat penegak hukum temukan pelaku penyebar hoaks.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 25 September 2026
Komdigi Gandeng Aparat Kejar Pelaku Penyebar Hoaks Pemadaman Internet
Indonesia
99,9 Persen BTS Terdampak Gempa NTT Pulih, 1 Site Masih dalam Proses Pemulihan
Menkomdigi Meutya Hafid menyebut 99,9 persen dari 812 site/BTS terdampak gempa NTT telah dipulihkan. Tinggal 1 site masih dalam proses.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 19 Agustus 2026
99,9 Persen BTS Terdampak Gempa NTT Pulih, 1 Site Masih dalam Proses Pemulihan
Indonesia
Kementerian Komdigi Diminta Segera Tindak Tegas Akun Penyebar Hoaks Hingga Disinformasi
Negara tidak boleh membiarkan ruang digital dipenuhi informasi yang sengaja dipelintir, dimanipulasi, atau disebarkan tanpa dasar
Angga Yudha Pratama - Senin, 03 Agustus 2026
Kementerian Komdigi Diminta Segera Tindak Tegas Akun Penyebar Hoaks Hingga Disinformasi
Indonesia
Kemkomdigi Layangkan Teguran ke YouTube usai Temukan Konten Vape yang Libatkan Anak
Kemkomdigi melayangkan teguran ke YouTube, setelah menemukan konten vape yang melibatkan anak-anak.
Soffi Amira - Minggu, 02 Agustus 2026
Kemkomdigi Layangkan Teguran ke YouTube usai Temukan Konten Vape yang Libatkan Anak
Indonesia
Komisi I DPR Kawal Implementasi Putusan MK soal Kuota Internet tak Boleh Hangus
Putusan tersebut menjadi momentum untuk memperkuat perlindungan konsumen sekaligus mendorong peningkatan kualitas layanan telekomunikasi di Indonesia.
Dwi Astarini - Sabtu, 25 Juli 2026
Komisi I DPR Kawal Implementasi Putusan MK soal Kuota Internet tak Boleh Hangus
Bagikan