Kemhan Harus Jelaskan Detail soal Pangkat Militer Letkol Tituler Deddy Corbuzier

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Rabu, 14 Desember 2022
Kemhan Harus Jelaskan Detail soal Pangkat Militer Letkol Tituler Deddy Corbuzier
Deddy Corbuzier menerima pangkat Letnan Kolonel Tituler TNI AD. Foto: Instagram/@mastercorbuzier

MerahPutih.com - Kementerian Pertahanan (Kemhan) memberikan pangkat militer letkol tituler kepada figur publik Deddy Corbuzier beberapa waktu lalu.

Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid menilai prinsip memang tidak ada masalah dalam pemberian pangkat militer letkol tituler.

Baca Juga:

Yudo Margono Bocorkan Pihak yang Usulkan Deddy Corbuzier jadi Letkol Tituler

"Silahkan saja. Namun kepada publik perlu dijelaskan agar kontroversi tidak panjang seperti sekarang," kata Meutya di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (13/12).

Ia mengatakan, penjelasan kepada publik tersebut sangat penting agar jelas tugas orang yang menerima pangkat militer tersebut.

Selain itu, menurut dia, penjelasan kepada publik dimaksudkan agar transparan orang yang ada di luar TNI, mendapatkan pangkat militer.

"Kami sebenarnya juga kaget karena belum dikomunikasikan kepada Komisi I DPR sehingga ketika ditanya wartawan belum paham pemberian pangkat militer tersebut untuk apa," katanya.

Meutya menilai, kriteria orang dari luar TNI yang mendapatkan pangkat militer seperti Deddy Corbuzier harus diungkap ke publik, yang tujuannya sebagai perantara komunikasi kepada masyarakat.

Apabila langkah keterbukaan itu dijalankan, kata ia, maka apabila ada orang yang berminat mendapatkan pangkat militer, bisa mempersiapkan dirinya dengan baik.

"Saran saya kalau sudah dibuka, tidak hanya selebriti namun dari profesi lain bisa diundang juga untuk menjadi anggota seperti itu," ujarnya. (Pon)

Baca Juga:

Penghasilan di Atas Rp 5 Miliar Seperti Deddy Corbuzier Pajaknya Jadi 35 Persen

#Deddy Corbuzier
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Bagikan