Kementeriannya Disebut Sarang Radikal, Menteri Agama: Kebangetan!

Zulfikar SyZulfikar Sy - Selasa, 29 Oktober 2019
Kementeriannya Disebut Sarang Radikal, Menteri Agama: Kebangetan!
Menteri Agama Fachrul Razi. (ANTARA/Desca Lidya Natalia/aa/Dok).

MerahPutih.com - Menteri Agama Fachrul Razi membantah bahwa jajarannya banyak diisi pagawai berpaham radikal.

"Itu isu yang tidak betul. Kalau dibilang ada mungkin ada ya. Tapi kalau 50 persen kebangetan, kalian membuat data seenaknya. Tidak begitu lah ya. Sekali masuk sudah saya garis bawahi, ada pemikiran khilafah, radikalisme keluar semua, tidak ada yang Kemenag," kata Fachrul kepada wartawan, Selasa (28/10).

Baca Juga:

Ryamizard Titip Bersihkan Radikalisme dalam TNI ke Prabowo

Fachrul melanjutkan, langkah hukum bakal disiapkan bagi siapa pun yang berpaham radikal hingga melakukan tindakan melawan hukum.

Menteri Agama Fachrul Razi di Kompleks Istana Kepresidenan di Jakarta, Selasa (22/10/2019). (Foto: ANTARA FOTO/Wahyu Putro A)
Menteri Agama Fachrul Razi di Kompleks Istana Kepresidenan di Jakarta, Selasa (22/10/2019). (Foto: ANTARA FOTO/Wahyu Putro A)

"Kalau dia sudah sampai pada ujaran kebencian misalnya, memprovokasi massa, itu kan kita bisa lakukan langkah-langkah hukum, dan itu bukan Kementerian Agama lagi, tapi pihak kepolisian," terang Fachrul

Presiden Jokowi sendiri, lanjut Fachrul, sudah berpesan agar instansi pemerintah seluruhnya bersih dari radikalisme.

"Pak Jokowi kan memberi arahan bukan pada Kementerian Agama saja tapi pada semua menteri, instansi," ungkap Fachrul.

"Intinya, semua lini lah kita waspadai," tambah Fachrul.

Baca Juga:

Bendung Radikalisme, Ormas Islam Harus Bersatu dan Tinggalkan Ego Masing-Masing

Ia mengatakan, pencegahan radikalisme itu diawali dengan imbauan.

"Tadi saya sudah menggarisbawahi, kita dahulukan tetap saja dengan mengimbau," kata Fachrul yang juga purnawirawan jenderal bintang empat ini.

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Komjen Pol Drs Suhardi Alius saat memberikan Kuliah Umum tentang Bahaya Penyebaran Paham Radikal Terorisme dihadapan para Perwira Siswa (Pasis) Sekolah Staf dan Pimpinan Tinggi (Sespimti) Sespim Polri di Jakrta, Senin. (28/10/2019) (Humas)
Instansi yang ikut bertanggung jawab untuk menekan radikalisme yaitu BNPT. Dalam gambar, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Komjen Pol Drs Suhardi Alius saat memberikan Kuliah Umum tentang Bahaya Penyebaran Paham Radikal Terorisme dihadapan para Perwira Siswa (Pasis) Sekolah Staf dan Pimpinan Tinggi (Sespimti) Sespim Polri di Jakrta, Senin. (28/10/2019) (Humas)

Jika imbauan itu tidak efektif, selanjutnya tindakan yang mengarah ke radikalisme bakal dibawa ke ranah hukum. Fachrul mengatakan, kini Kemenag tak lagi bekerja sendiri dalam memberantas radikalisme.

"Kalau mengimbau enggak kena ya, kan kita kerja sama juga semua dengan aparat hukuman," tuturnya. (Knu)

Baca Juga:

Disinggung Basmi Radikalisme, Menag: Enggak Tiba-Tiba Ngantemin Orang

#Radikalisme #Kementerian Agama
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir
Bagikan