Kementerian PUPR Alokasikan Rp 13,76 Triliun Buat Padat Karya di 2023

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Kamis, 09 Juni 2022
Kementerian PUPR Alokasikan Rp 13,76 Triliun Buat Padat Karya di 2023
Padat Karya Tunai. (Foto:Kementerian PUPR)

MerahPutih.com - Pemerintah akan tetap melaksanakan pembangunan infrastruktur yang melibatkan masyarakat/warga setempat, khususnya infrastruktur berskala kecil atau pekerjaan sederhana yang tidak membutuhkan teknologi, dengan cara padat karya.

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengajukan alokasikan anggaran sebesar Rp 13,76 triliun untuk program padat karya tunai tahun 2023 dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.

Baca Juga:

Begini Progres Program Padat Karya Jelang Tutup Tahun

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengungkapkan angka tersebut hampir sama dengan anggaran pada tahun 2022. Padat karya tunai pada 2022 mencapai Rp 13,64 triliun dengan penyerapan tenaga kerja sebanyak 665 ribu orang.

"Kami pertahankan walaupun indikasi DIPA kami Rp 98 triliun, untuk padat karya tetap kami akan pertahankan di Rp 13 triliun," katanya.

Basuki menjelaskan, anggaran program padat karya tunai sebesar Rp 13,76 triliun diperkirakan tetap bisa menyerap sekitar 650 ribu orang.

Secara rinci, program padat karya tunai di bidang sumber daya air dialokasikan sebesar Rp 4,7 triliun dengan serapan tenaga kerja diperkirakan mencapai 328 ribu orang.

Sementara di bidang jalan dan jembatan dialokasikan sebesar Rp 4,5 triliun dengan serapan tenaga kerja diperkirakan mencapai 54 ribu orang.

Selanjutnya, di bidang permukiman dialokasikan sebesar Rp 2,11 triliun dengan serapan tenaga kerja sebanyak 62 ribu orang.

Sedangkan di bidang perumahan dialokasikan sebesar Rp 2,45 triliun dengan serapan tenaga kerja diperkirakan mencapai 206 ribu orang.

"Ini juga bertujuan mempertahankan daya beli masyarakat di tengah ketidakpastian kondisi ekonomi akibat pandemi COVID-19, sehingga manfaatnya dapat langsung berkontribusi pada program pemulihan ekonomi nasional (PEN)," katanya. (Asp)

Baca Juga:

Investasi di Jawa Barat Perlu Diarahkan ke Sektor Padat Karya

#Padat Karya #Pemulihan Ekonomi #Daya Beli
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Bagikan