MerahPutih.com - Kementerian Sosial telah menyerahkan data 21.353.000 penerima bantuan sosial (bansos) yang telah tercatat di data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) untuk menerima bansos pangan.
Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Tomsi Tohir mengimbau kementerian dan lembaga terkait untuk membantu pemerintah daerah yang mengalami kekurangan ketersediaan bahan pangan menjelang bulan Ramadhan.
Baca Juga:
Heru Budi Perkirakan Kenaikan Harga Pangan Jelang Lebaran Hingga 14 Persen
Menurutnya, apabila kekurangan ketersediaan bahan pangan itu tidak terpenuhi, maka dapat dipastikan bahwa harga kebutuhan tersebut mengalami kenaikan.
Tomsi menyampaikan pemerintah daerah (pemda) telah memberikan data terkait dengan daftar bahan pangan yang mengalami kekurangan.
Bahan pangan itu di antaranya, beras, daging ayam ras, telur ayam ras, bawang merah, bawang putih, cabai merah, cabai rawit, minyak goreng, daging sapi, jagung, gula pasir, dan kedelai.
Dalam kesempatan yang sama, Tomsi mengingatkan seluruh kepala daerah untuk melakukan upaya pengendalian inflasi secara maksimal di daerah mereka masing-masing.
Ia meminta pemerintah daerah untuk memantau harga dan persediaan barang pokok di daerah mereka masing-masing setiap dua hari sekali.
"Dengan demikian, apabila ada kenaikan atau gejolak berkaitan harga dan stok (barang pokok), maka upaya-upaya yang kita lakukan tidak terlambat," ujar Tomsi.
Dia menegaskan, langkah pemantauan tersebut harus dilakukan seluruh kabupaten atau kota karena berdasarkan catatannya per 20 Maret 2023 pemantauan terhadap harga barang pokok hanya dilakukan oleh 407 daerah.
Selain pemantauan, pemerintah daerah perlu melakukan berbagai langkah penting lainnya, seperti operasi pasar murah bersama dinas terkait, menjaga pasokan bahan pokok, bahan penting lainnya, melakukan sidak ke pasar, dan distributor agar tidak menahan barang.
Dalam waktu dekat, Tomsi berharap seluruh pemerintah daerah melakukan upaya pengendalian inflasi secara lebih komprehensif, seperti dengan terus membangun komunikasi bersama kementerian/lembaga, termasuk aparat penegak hukum untuk menangani kecurangan di lapangan terkait dengan distribusi barang pokok.
Pemerintah Pusat akan menyalurkan bansos pangan berupa bantuan besar, telur dan ayam yang akan diberikan selama tiga bulan jelang Ramadan dan Idul Fitri tahun 2023.
Baca Juga:
Cadangan Pangan Pemerintah Bisa Cegah Kenaikan Harga Bahan Pokok saat Ramadan