MerahPutih.Com - Staf Khusus Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Arya Sinulingga menyatakan pemberhentian secara resmi Direktur Utama PT Garuda Indonesia, I Gusti Ngurah Ashkara Danadiputra atau Ari Ashkara menunggu proses Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
Hal ini lantaran PT Garuda merupakan perusahaan terbuka (Tbk) yang keputusan akhirnya berada di tangan pemegang saham.
Baca Juga:
Begini Modus Penyelundupan Harley dan Sepeda Brompton yang Diduga Dilakukan Bos Garuda
"Kami masih menunggu dan melihat karena prosesnya RUPS karena perusahaan terbuka. Mau tidak mau lewat formalnya RUPS. Nanti akan kami lihat juga bagaimana Dirut Garuda yang sekarang, apakah dia langsung mundur atau menunggu RUPS," kata Arya di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Kamis (5/12).

Menteri BUMN, Erick Thohir sebelumnya memberhentikan Ari Ashkara dari jabatannya sebagai Dirut Garuda. Pemberhentian ini terkait kasus penyelundupan Harley Davidson dan dua sepeda Brompton.
Dari hasil audit diketahui pemilik Harley Davidson dan sepeda Brompton yang diangkut menggunakan pesawat Garuda A330-900 adalah direksi Garuda berinisial AA.
Baca Juga:
Diduga Selundupkan Onderdil Harley, PT Garuda Indonesia Bakal Disanksi
Arya menyatakan Kementerian BUMN belum menyiapkan nama untuk menggantikan Ari Ashkara. Namun demikian, Arya meyakini, tanpa Ari Ashkara direksi Garuda saat ini masih mampu menjalankan operasional perusahaan maskapai pelat merah tersebut.
"Belum (ada kandidat). Masa kita langsung siap-siap. Tunggu sajalah. Kan ada proses. Kita percaya direksi yang sekarang mampu kok melakukan operasional sehari-harinya Garuda," pungkasnya.(Pon)
Baca Juga:
Menko Luhut: Kami Dukung Upaya Menteri BUMN Menertibkan Garuda Indonesia