MerahPutih.com - Pemerintah Arab Saudi mengeluarkan kebijakan terbaru yang menaikkan harga paket layanan baik di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna).
Kementerian Agama kemudian mengajukan penambahan biaya operasional haji reguler dan khusus sekitar Rp 1,5 triliun, salah satunya untuk untuk menutupi kekurangan imbas dari adanya kebijakan Arab Saudi yang menaikkan harga paket layanan di Masyair tersebut.
"Kami telah menyampaikan surat pada Ketua Komisi VIII DPR perihal usulan tambahan anggaran operasional haji reguler dan khusus tahun 2022," ujar Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas saat Rapat Kerja bersama Komisi VIII DPR RI, Senin (30/5).
Baca Juga:
15.477 Calhaj Jateng dan Yogyakarta Berangkat dari Asrama Haji Donohudan
Pemerintah Kerajaan Arab Saudi memberlakukan sistem paket layanan Masyair dengan besaran biaya per jemaah sebesar 5.656,87 riyal (kurs rupiah 1 riyal=Rp3.846,67). Sementara anggaran yang telah disepakati pada 13 April hanya sebesar 1.531,02 riyal per jemaah.
Sehingga, terjadi kekurangan sebesar 4.125,02 riyal per jemaah, atau secara keseluruhan sebesar 380.516.587,42 riyal atau setara dengan Rp 1.463.721.741.330,89.
Sementara itu, untuk Petugas Haji Daerah (PHD) dan Pembimbing KBIHU jumlah kekurangan anggaran sebesar 2.388.412,83 riyal atau setara dengan Rp 9.187.435.980,78.
Tambahan anggaran juga dibutuhkan untuk biaya Technical Landing jemaah embarkasi Surabaya yang harus mendarat dahulu di Bandara Soekarno Hatta. Anggaran yang dibutuhkan sebesar Rp 25.733.232.000,00. Ada juga kebutuhan tambahan anggaran biaya selisih kurs sebesar Rp 19.279.594.400,00.
"Kami juga mengajukan anggaran untuk pelayanan kepada jemaah haji khusus yang menggunakan dana nilai manfaat setoran Bipih haji khusus sebesar Rp9.321.913.000,00," ujar Menag, seperti dikutip Antara.
Baca Juga:
Uang Saku Jemaah Haji 2022 Capai Rp 542 Miliar
Dengan adanya tambahan kebutuhan anggaran tersebut, kata Menag, Kemenag telah menyampaikan surat kepada Ketua Komisi VIII DPR RI Nomor B-165/MA/KU.00/05/2022 tanggal 27 Mei 2022 perihal Usulan Tambahan Anggaran Operasional Haji Reguler dan Khusus Tahun 1443H/2022M.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily meminta Kemenag merinci kebutuhan usulan tambahan untuk operasional haji tahun ini sebesar Rp 1,5 triliun.
Ace mengaku keberatan jika usulan tambahan tersebut diambil dari dana nilai manfaat calon jemaah haji yang akan berangkat di tahun-tahun mendatang.
"Kalaupun kita setujui anggaran ini, harus ada penjelasan rasional bahwa pengambilan dana nilai manfaat ini tidak mengambil jatah dari nilai manfaat calon jemaah haji yang seharusnya mereka menikmati tahun depan," kata dia. (*)
Baca Juga:
Arab Saudi Buka Perjalanan Haji dan Umrah, Pedagang Perlengkapan Kembali Gembira