Kemensos Didorong Tindaklanjuti Temuan Pungli Bansos oleh Tri Rismaharini

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Sabtu, 31 Juli 2021
Kemensos Didorong Tindaklanjuti Temuan Pungli Bansos oleh Tri Rismaharini
Menteri Sosial Tri Rismaharini dalam konferensi pers yang dipantau secara daring di Jakarta, Senin (26/7/2021). (ANTARA/HO-Kemensos)

Merahputih.com - Kementerian Sosial (Kemensos) didorong segera menindaklanjuti temuan pungutan liar (pungli) bantuan sosial (bansos) oleh Menteri Sosial Tri Rismaharini dalam sebuah inspeksi mendadak.

“Meminta Kementerian Sosial segera menindak lanjuti dengan melaporkan kejadian tersebut kepada Kepolisian,” kata Ketua MPR, Bambang Soesatyo dalam keterangannya, Jumat (30/7).

Baca Juga:

Dapat Bansos PPKM, Montir Bengkel Motor: Buat Dapur, Alhamdulillah!

Dia menyatakan bahwa tindak lanjut itu agar dapat mengungkap latar belakang serta mengusut tuntas adanya pungli terkait dana bansos sehingga oknum yang diduga terlibat dapat segera ditindak.

Sebelumnya, Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini menemukan praktik pungutan liar (pungli) bansos bantuan pangan non-tunai (BPNT) saat melakukan inspeksi mendadak di Kota Tangerang, Banten pada Rabu (28/7).

Bamsoet juga meminta komitmen Kemensos untuk memastikan bantuan-bantuan sosial bagi masyarakat terdampak COVID-19 sesuai dengan data penerima bansos dan diterima secara penuh.

Komitmen itu harus diiringi dengan upaya mengantisipasi atau pun mencegah terjadinya pungli atau penyelewengan dana terkait bansos.

Pencairan Bansos PPKM Darurat Kota Bandung. (Foto: MP/Dok Pemkot Bandung)
Pencairan Bansos PPKM Darurat Kota Bandung. (Foto: MP/Dok Pemkot Bandung)

Politisi Partai Golkar itu juga meminta aparat berwenang untuk meningkatkan pengawasan terhadap petugas atau panitia penyaluran dana bantuan sosial tunai (BST) serta Program Keluarga Harapan (PKH) ataupun BPNT.

Menurut dia, hal itu harus dilakukan agar penyaluran bansos dapat tepat sasaran dan bisa bermanfaat disamping mencegah pungli maupun penyelewengan dana bansos oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Warga penerima PKH, juga diminta untuk dapat mengecek ulang bantuan yang diberikan serta melaporkan kepada aparat petugas atau Kepolisian apabila terdapat pemotongan atau tidak menerima secara penuh.

“Agar aparat dapat menelusuri dan menindak lanjuti aduan tersebut,” ujarnya.

Baca Juga:

Bobby Salurkan 139 Ribu Bansos Bagi Warga Medan

Mensos Risma sebelumnya juga telah telah meminta masyarakat penerima bansos baik BST, PKH dan BPNT atau Program Sembako untuk menolak jika dimintai pungutan dalam bentuk apapun.

"Tolong bantu kami untuk mengetahui apakah ada pemotongan atau tidak, kalau gini-gini terus tidak bisa selesai urusannya dan kapan warga mau bisa sejahtera," kata Risma pada Rabu (28/7). (Pon)

#Dana Bansos #Bansos Tunai #Korupsi Bansos #Korupsi Dana Bansos #COVID-19
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Bagikan