MerahPutih.com - Kementerian Sosial mencatat sebesar 98,6 persen keluarga penerima manfaat (KPM) telah memanfaatkan dana Bantuan Sosial Tunai (BST). Bantuan Sosial Tunai ini disalurkan pemerintah lewat Kementerian Sosial untuk keluarga terdampak pandemi COVID-19 sejak April hingga Desember 2020 dengan target 9 juta KPM di seluruh Indonesia, kecuali DKI Jakarta.
"Hampir di 2020 target 96,8 persen telah terpenuhi, tentunya yang belum sekitar 3,2 persen," ujar Sekretaris Ditjen Penanganan Fakir Miskin Kementerian Sosial RI Nurul Farijati di Jakarta, Kamis (15/4).
Baca Juga:
Bansos Tunai Diusulkan Diperpanjang
Berdasarkan survei pelaksanaan BST yang diolah Set TNP2K pada 2020, penggunaan dana BST oleh KPM sebagian besar untuk membeli bahan pangan atau mencapai sekitar 95,24 persen. Disusul kemudian membayar tagihan listrik/air sebanyak 25,21 persen, dan keperluan lainnya.
Adapun penyaluran BST melalui mitra Bank Himbara maupun PT Pos Indonesia juga terdapat dinamika tersendiri. Misalnya, data penerima yang diusulkan beririsan dengan penerima Program Keluarg Harapan (PKH) atau bantuan sembako.

"Atau misalnya ada dari Kantor Pos mengantar, tetapi penerima tidak ada di rumah, pelang kampung, atau pergi berobat ke tempat lain," ujar Nurul.
Selain itu, ada juga data penerima baik dari nama, nomor induk kependudukan (NIK) dan alamat yang tidak valid atau gagal naik server PT Pos Indonesia.
Di tahun 2021, penyaluran BST berlangsung pada Januari hingga April senilai Rp300.000 kepada target 10 juta KPM dan alokasi anggaran Rp12 miliar dan penerima BST harus memiliki NIK yang padan dengan data Dukcapil dan hingga saat ini, masih dalam proses penyaluran oleh PT Pos. (Knu)
Baca Juga:
PT Pos Targetkan 100 Persen Bansos Tunai Cair di April