KemenPUPR Pantau Ketersediaan Air dari Ribuan Embung di Seluruh Indonesia

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Rabu, 17 Juli 2019
KemenPUPR Pantau Ketersediaan Air dari Ribuan Embung di Seluruh Indonesia
Warga mengambil air bersih dari Mobil Tangki Air (MTA). (Dokumentasi Kementerian PUPR)

Merahputih.com - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tengah memantau ketersediaan air dari 1.922 embung yang terdiri dari 1.214 embung berfungsi normal (63,2 persen) dan 708 embung mengalami penurunan fungsi (36,8 persen). Rata-rata seluruh embung mampu menyediakan air hingga 2-3 bulan dengan total ketersediaan air 208 juta meter kubik.

"Kementerian PUPR juga menyiapkan pompa sentrifugal berkapasitas 16 liter per detik untuk menjaga ketersediaan air bersih konsumsi masyarakat," ujar Dirjen Sumber Daya Air KemenPUPR, Hari Suprayogi dalam keterangan tertulis, Rabu (17/7).

Baca Juga: PAM JAYA Ambil Alih Pengelolaan Air Bersih Jakarta

Sementara, Pompa yang disiapkan mencapai 1.000 unit yang tersebar di 34 provinsi. “Tentunya apabila di situ memang ada air. Air bisa air tanah maupun bisa dari suatu sungai yang memang masih ada,” katanya.

Sementara untuk daerah yang memiliki curah hujan relatif sedikit sehingga cadangan air tanah terbatas misalnya Gunung Kidul, Kementerian PUPR membuat sumur bor dengan terlebih dahulu melakukan pengkajian potensi sumber air di sekitar. Kemudian mengoptimalisasi pemanfaatan sumur bor yang telah tersedia sebanyak 7.471 sumur bor yang tersebar di 34 provinsi.

Ilustrasi air bersih

Pada tahun 2019, Kementerian PUPR melakukan pembangunan sumur bor baru sebanyak 428 titik. Kemudian menyediakan dukungan sebanyak 242 unit Mobil Tangki Air (MTA) dengan kapasitas masing-masing 5.000 liter untuk melayani 1.300 jiwa per MTA per hari.

Baca Juga: Kepala Bappenas Minta Anies Benahi Air Bersih untuk Warga Jakarta

Perkiraan kebutuhan air minum untuk masyarakat terdampak kekeringan sebesar 31 ribu meter kubik per hari sehingga ditargetkan 1.674 unit MTA dapat didistribusikan termasuk dukungan dari Pemerintah Daerah dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). (*)

#Bencana Kekeringan #Menteri PUPR Basuki Hadimuljono #Kemen PUPR
Bagikan
Bagikan