Kemenperin Lakukan Mitigasi Penarikan Mi Instan Asal Indonesia di Luar Negeri Ilustrasi Mi Instan. (Foto: Antara)

MerahPutih.com - Produk mi instan dari Wings Group Indonesia ditarik dari pasar Hong Kong, Taiwan dan Singapura. Wings Group telah mengirim sampel mi instan ke PT Saraswanti Indo Genetech yang kemudian mensubkontrakkan ke laboratorium di Vietnam untuk pengujian Etilen Oksida di awal bulan Oktober 2022.

Selain itu, perusahaan telah mengganti penggunaan cabe bubuk yang pada proses fumigasinya tidak menggunakan Etilen Oksida, melainkan menggunakan Teknologi Steam Sterilization dari China dan India, sejak awal September 2022.

Baca Juga:

Kemenkes, BPOM dan IDAI Diminta Investigasi Kasus Ginjal Akut

Kementerian Perindustrian menegaskan, produk Mie Sedaap asal Indonesia, sudah mengikuti standar pangan yang berlaku di Indonesia. Sedangkan produk yang telah menembus pasar ekspor, juga sudah sesuai standar negara tujuan ekspor tersebut.

"Tentunya perusahaan dalam melakukan ekspor makanan ke luar negeri harus mengetahui regulasi yang diterapkan oleh negara tujuan ekspor tersebut, serta memenuhi standar mutu dan keamanan pangan yang dipersyaratkan,” kata Direktur Jenderal Industri Agro Kemenperin Putu Juli Ardika di Jakarta, Jumat (21/10).

Putu menyebutkan pihaknya melakukan langkah-langkah mitigasi yang dilakukan antara lain dengan memperkuat Indonesia Rapid Alert System for Food and Feed (Inrasff) working group dari para pemangku kepentingan terkait.

Perwakilan stakeholders itu misalnya dari BPOM (selaku National Contact Point), Kemenperin, Kementerian Perdagangan, Kementerian Pertanian, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Kesehatan, serta Kementerian Keuangan.

"Inrasff merupakan sistem komunikasi yang cepat untuk menindaklanjuti notifikasi terhadap permasalahan produk ekspor maupun impor,” ungkapnya.

Di samping itu, perlu dikembangkan metode pengujian residu Etilen Oksida pada produk pangan. Saat ini, di Indonesia, pengujian residu tersebut baru bisa dilakukan oleh laboratorium BPOM.

Direktur Wings Group Indonesia Ricky Tjahjono menyampaikan perusahaan telah memastikan bahwa pada proses produksi Mie Sedaap tidak menggunakan Etilen Oksida.

Produksi Mie Sedaap juga sesuai dengan ketentuan keamanan pangan yang berlaku, di antaranya izin edar dari BPOM dan sistem manajemen keamanan pangan ISO 22000 sehingga aman dikonsumsi.

"Produk Mie Sedaap telah diekspor ke lebih dari 30 negara. Wings Group Indonesia saat ini sudah melakukan investigasi terhadap seluruh lini produksi maupun pemasaran Mie Sedaap," tutur Ricky.

Prof Purwiyatno Hariyadi dari Institut Pertanian Bogor (IPB) mengemukakan, regulasi tentang Etilen Oksida di berbagai negara di dunia penerapannya beragam, terdapat negara yang melarang penggunaannya, namun ada juga yang masih memperbolehkan penggunaannya.

"Indonesia termasuk negara yang melarang penggunaan Etilen Oksida untuk pestisida/zat aktif pestisida dan bahan pangan (fumigasi), namun masih menggunakannya untuk sterilisasi alat-alat kesehatan,” terangnya.

Dengan adanya regulasi yang beragam tersebut, maka batas maksimum residu (BMR) pada pangan juga berbeda-beda di masing-masing negara. Salah satu wilayah yang menerapkan regulasi BMR paling ketat adalah Uni Eropa.

Data dari World Instan Noodles Association (WINA), pada tahun 2021, Indonesia merupakan negara kedua konsumen mi instan terbesar di dunia dengan konsumsi sebanyak 13,27 miliar bungkus, atau 11,2 persen dari konsumsi mi instan dunia yang sebesar 118,18 miliar bungkus.

Produksi mi instan dalam negeri di tahun 2021 mencapai 1,2 juta ton dengan volume ekspor sebesar 153 ribu ton atau senilai 246 juta USD. (Asp)

Baca Juga:

Apoteker Sebut Senyawa Pemicu Ginjal Akut tidak Dipakai dalam Formulasi Obat

Penulis : Asropih Asropih
LAINNYA DARI MERAH PUTIH
Tim Gabungan Ungkap Kendala Pembebasan Pilot Selandia Baru Disandera KKB
Indonesia
Tim Gabungan Ungkap Kendala Pembebasan Pilot Selandia Baru Disandera KKB

Tim gabungan Polri dan TNI terus berupaya mencari keberadaan pilot Susi Air asal Selandia Baru Kapten Philips yang disandera KKB.

Menteri ATR Ancam Pecat Pegawai yang Lakukan Pungli
Indonesia
Menteri ATR Ancam Pecat Pegawai yang Lakukan Pungli

Menteri ATR akan menindak tegas oknum pegawainya yang melakukan dugaan pungutan liar (pungli) pada program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Ada 3 Provinsi yang Seluruh Wilayahnya Terinfeksi PMK
Indonesia
Ada 3 Provinsi yang Seluruh Wilayahnya Terinfeksi PMK

Satgas PMK melaporkan ada tiga provinsi, dimana seluruh wilayahnya yang terdapat hewan ternak terinfeksi PMK.

Produk Dalam Negeri Bakal Dominasi Pembangunan IKN Nusantara
Indonesia
Produk Dalam Negeri Bakal Dominasi Pembangunan IKN Nusantara

"Misalnya marmer tidak perlu dari luar negeri. Lalu pendingin udara atau AC, lampu, dan sebagainya yang digunakan di IKN, harus produk dalam negeri," kata Anas.

Demokrat Gelar Rapimnas pada 14 -15 September 2022 di Jakarta
Indonesia
Demokrat Gelar Rapimnas pada 14 -15 September 2022 di Jakarta

Partai Demokrat akan menggelar Rapimnas dan perayaan puncak HUT ke -21 tahun partai berlambang Mercy itu pada 14-15 September 2022 di Jakarta.

DPR Masih Tutup Rapat Nama Pengganti Lili Pintauli di KPK
Indonesia
DPR Masih Tutup Rapat Nama Pengganti Lili Pintauli di KPK

DPR RI sudah menerima surat presiden (Surpres) terkait pengganti Lili Pintauli Siregar di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

2 Orang Tewas dalam Kecelakaan Uji Coba Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung
Indonesia
2 Orang Tewas dalam Kecelakaan Uji Coba Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung

Proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB) memakan korban. Terdapat dua korban tewas dan lima korban luka berat dalam kecelakaan kereta teknis Kereta Cepat Jakarta Bandung. Insiden kecelakaan terjadi pada Minggu (18/12) sore.

Ketum Partai Prima Tegaskan Gugatan ke PN Jakarta Pusat Bukan Sengketa Pemilu
Indonesia
Ketum Partai Prima Tegaskan Gugatan ke PN Jakarta Pusat Bukan Sengketa Pemilu

Agus Jabo mengaku memahami bahwa pengadilan negeri tidak punya kewenangan untuk mengadili sengketa pemilu.

Kemenag Jawab Tudingan Intervensi Kasus Dugaan Penistaan Agama Roy Suryo
Indonesia
Kemenag Jawab Tudingan Intervensi Kasus Dugaan Penistaan Agama Roy Suryo

Kementerian Agama (Kemenag) menyatakan tidak mengintervensi kasus penistaan agama oleh Roy Suryo.

Mahasiswa Demo RKUHP di Gedung DPR, Polisi Awasi Penyusup
Indonesia
Mahasiswa Demo RKUHP di Gedung DPR, Polisi Awasi Penyusup

Aksi kali ini untuk menolak Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP),