Kemenkumham Terima Permohonan Naturalisasi 3 Pemain Keturunan Indonesia Ini

Soffi Amira PutriSoffi Amira Putri - Rabu, 23 Maret 2022
Kemenkumham Terima Permohonan Naturalisasi 3 Pemain Keturunan Indonesia Ini
Jordi Amat saat mendapatkan instruksi dari pelatihnya di KAS Eupen. (Instagram.com/jordiamat5)

Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menerima surat permohonan naturalisasi tiga pemain keturunan yang diajukan PSSI melalui Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora). Pihak Kemenkumham kabarnya akan segera melakukan pemeriksaan dan penelitian terhadap permohonan ketiga pemain tersebut sesuai aturan Undang-Undang (UU) Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia.

Ada pun tiga pemain yang dimaksud adalah Jordi Amat, Sandy Walsh, dan Shayne Pattynama. Mereka ditargetkan bisa memperkuat Timnas Indonesia di babak Kualifikasi Piala Asia 2023 yang berlangsung pada 8-14 Juni 2022.

"Kami tidak sembarangan melakukan naturalisasi. Perlu ada pertanggungjawaban kepada masyarakat. Kita memfilter, screening, bahwa mereka memang layak diberi status WNI," kata Direktur Tata Negara Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kemenkumham, Baroto seperti dilansir dari BolaSkor.com.

Baca juga:

PSSI Minta Bantuan Jokowi Percepat Proses Naturalisasi Sandy Walsh Cs

Sandy Walsh jadi salah satu pemain keturunan yang akan dinaturalisasi
Sandy Walsh jadi salah satu pemain keturunan yang akan dinaturalisasi. Foto: Transfermarkt

Baroto menjelaskan, bahwa pemeriksaan tidak hanya dari segi aspek legal formal. Kemenkumham juga akan terus berkomunikasi dengan Kemenpora dan PSSI soal kepantasan tiga pemain tersebut mendapat paspor Indonesia.

"Proses pewarganegaraan bukanlah suatu hal yang mudah, kita harus membuktikan bahwa proses yang kita lakukan ini adalah orang yang memang kredibel dan bisa memberikan prestasi bagi olahraga dalam negeri," ujarnya.

Sementara itu, anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI, Hasani Abdulgani, mengatakan sudah memberikan penjelasan kepada Kemenkumham tentang alasan menaturalisasi Jordi Amat, Sandy Walsh, dan Shayne Pattynama.

Baca juga:

Dewa United FC Gandeng Ajax Amsterdam Kembangkan Akademi

Shayne Pattynama
Shayne Pattynama. Foto: Instagram/@s.pattynama

PSSI juga mendapat penjelasan dari Ditjen AHU soal dokumen apa saja yang diperlukan untuk mendukung proses perpindahan kewarganegaraan tiga pemain tersebut. Dari beberapa dokumen yang diperlukan, ternyata masih ada satu yang belum dilengkapi.

"Kami harus kasih beberapa dokumen seperti paspor, akta lahir, surat pernyataan. Nah, saat ini masih ada satu dokumen yang kurang, yang harus kami penuhi. Yaitu surat pernyataan bersedia pindah kewarganegaraan. Itu harus pihak Kedubes negara asal si pemain yang mengeluarkan, dengan diajukan oleh si pemainnya," tutur Hasani ketika dikonfirmasi BolaSkor.com.

Baca juga:

Shin Tae-yong Minta Kiper Sampdoria Segera Dinaturalisasi

#Olahraga #Sepak Bola #Naturalisasi
Bagikan
Bagikan