Kemenkumham Masih Proses Pendaftaran Citayam Fashion Week Citayam Fashion Week, Sabtu (23/7/2022) (ANTARA/HO)

MerahPutih.com - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) mengkonfirmasi bahwa Citayam Fashion Week tengah dalam proses pendaftaran merek.

Pendaftaran dilakukan oleh dua pihak yaitu PT Tiger Wong Entertainment dan INDIGO ADITYA NUGROHO.

Baca Juga:

Biarkan CFW Berkembang Natural, Tak Perlu Dikomersilkan

"DJKI telah menerima dua permohonan pendaftaran merek Citayam Fashion Week. Keduanya mendaftar di kelas 41 dan saat ini statusnya sedang untuk dipublikasi,” ujar Koordinator Pemeriksa Merek, Agung Indriyanto di Jakarta, yang dikutip Senin (25/7).

PT Tiger Wong mendaftarkan untuk jenis jasa hiburan dalam sifat peragaan busana, layanan hiburan yaitu menyediakan podcast di bidang mode, hingga publikasi majalah mode untuk tujuan hiburan.

Sementara itu, INDIGO ADITYA NUGROHO mendaftarkan untuk jasa ajang pemilihan kontes (hiburan), expo mengenai kesenian, kebudayaan, dan pendidikan, fashion show (hiburan), perencanaan pesta (hiburan) untuk acara promosi sehubungan dengan peragaan busana, dan pertunjukan panggung live.

Lebih lanjut, Agung menjelaskan bahwa DJKI menerima kedua permohonan pendaftaran tersebut pada 21 Juli 2022. Jika kedua permohonan tersebut telah masuk pada masa publikasi, semua pihak dapat mengajukan keberatan terhadap permohonan pendaftaran merek tersebut.

Baca Juga:

Wagub DKI Sikapi Tindakan Baim Wong Daftarkan HAKI CFW

Setelah masa publikasi, kedua merek tersebut masih akan menempuh beberapa tahapan sampai akhirnya resmi didaftar.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis, pendaftaran merek perlu melalui beberapa tahapan mulai dari permohonan merek, pemeriksaan formalitas, pengumuman selama 2 bulan, pemeriksaan substantif selama 150 hari kerja, lalu didaftar kemudian penerbitan sertifikat.

"Nantinya, yang berhak memberikan merek adalah pemeriksa merek setelah proses pemeriksaan," jelasnya.

Sebagai informasi, pendaftaran merek di DJKI dapat dilakukan secara online di dgip.go.id. Pelindungan merek menganut sistem first to file atau siapa yang terlebih dahulu mendaftar yang mendapat hak pelindungan merek.

Pelindungan diberikan selama 10 tahun semenjak permohonan merek pertama kali diajukan pendaftarannya dan dapat diperpanjang untuk pelindungan mereknya. (Asp)

Baca Juga:

Citayam Fashion Week, 'Created by Bonge cs, Stolen by the Rich'

Penulis : Asropih Asropih
LAINNYA DARI MERAH PUTIH
BMKG Prakirakan Sejumlah Daerah di Indonesia Berpotensi Hujan Lebat
Indonesia
BMKG Prakirakan Sejumlah Daerah di Indonesia Berpotensi Hujan Lebat

Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) memprakirakan hujan lebat yang dapat disertai kilat/petir dan angin kencang melanda sejumlah daerah di Indonesia pada Senin.

Jakarta Diprakirakan Hujan pada Rabu Sore
Indonesia
Jakarta Diprakirakan Hujan pada Rabu Sore

BMKG masyarakat untuk tetap memerhatikan kondisi cuaca ketika berkegiatan.

Viral Kondisi Singa di Faunaland, Pemerhati Hewan Lakukan Sidak
Indonesia
Viral Kondisi Singa di Faunaland, Pemerhati Hewan Lakukan Sidak

Hewan yang mengalami cacat memang tak boleh terlalu gemuk, karena akan menjadi beban di tubuh hewan tersebut.

Ketua DPRD DKI Enggan Komentari Polemik Ruko Serobot Bahu Jalan di Pluit
Indonesia
Ketua DPRD DKI Enggan Komentari Polemik Ruko Serobot Bahu Jalan di Pluit

"Belum ke lapangan, kalo udah ke lapangan gw baru bisa ngomong," ujar Prasetyo di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Rabu (7/6).

Pj DKI 1 Masih Pakai Kendaraan Dinas Kasetpres
Indonesia
Pj DKI 1 Masih Pakai Kendaraan Dinas Kasetpres

Pj Heru masih pakai mobil dinas Kepala Sekretaris Presiden (Kasetpres) saat bertugas melayani masyarakat Jakarta.

Pemprov DKI Diminta Prioritaskan Anggaran Permasalahan Kemiskinan Ekstrem
Indonesia
Pemprov DKI Diminta Prioritaskan Anggaran Permasalahan Kemiskinan Ekstrem

Pemerintah Provinsi (Permprov) DKI Jakarta diminta untuk prioritaskan anggaran untuk mengentaskan permasalahan kemiskinan ekstrem, khususnya Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Dinas Sosial, Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan.

Jokowi Naikkan Gaji ASN Polri 8 Persen, Begini Reaksi Kapolri
Indonesia
Jokowi Naikkan Gaji ASN Polri 8 Persen, Begini Reaksi Kapolri

"Kami mewakili institusi Polri tentu dalam hal ini kami mengucapkan terima kasih atas kenaikan gaji yang diberikan," kata Kapolri di kantor pusat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Rabu (16/8).

Bank DKI Jalin Kerja Sama dengan BPJS Kesehatan
Indonesia
Bank DKI Jalin Kerja Sama dengan BPJS Kesehatan

Bank DKI menjalin kerja sama dengan BPJS Kesehatan terkait pemanfaatan produk dan layanan jasa perbankan.

[HOAKS atau FAKTA]: Mandi Air Hujan Bikin Cepat Punya Anak
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Mandi Air Hujan Bikin Cepat Punya Anak

kun Facebook bernama “Rumah impian minimalis” menyebarluaskan informasi yang menganjurkan pasangan yang telah lama memiliki masalah infertilitas untuk mandi air hujan bersama.