Kemenkumham Buka Pembuatan Paspor Keliling

Zulfikar SyZulfikar Sy - Sabtu, 26 Agustus 2017
Kemenkumham Buka Pembuatan Paspor Keliling
Ilustrasi. (ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho)

MerahPutih.com - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia telah melakukan terobosan dengan membuka pembuatan paspor mobil kelilingan di wilayah Kota Solo, Jawa Tengah. Ini menjadi pertama kali di Indonesia guna mempermudah pelayaan masyarakat.

"Pelayanan pembuatan paspor mobil keliling ini untuk memudahkan masyarakat Solo dan sekitarnya dalam membuatan paspor karena mereka selama ini dipusatkan di Kantor Induk Imigrasi Surakarta saja," kata Direktur Lalu lintas (Lalin) Keimigrasian Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham Cucu Koswala, di sela pameran nasionail pelayanan Paspor Mobil Keliling di halaman parkir Stadion Manahan Solo, Jumat (25/8).

Menurut Cucu Koswala, masyarakat sekarang membuat paspor lebih mudah dengan memanfaatkan pelayanan tersebut. Masyarakat cukup membawa syarat foto kopi dan asli Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), akte kelahiran, dan ijazah kepada petugas penjaga pembuatan paspor keliling.

"Pemohon syarat lengkap kemudian dilakukan wawancara, pengambilan sidik jari, dan pemotretan di lokasi," kata Cucu.

Namun, pemohon untuk mengambil paspor yang telah selesai dibuat dapat dilakukan di kantor induk Imigrasi Surakarta dengan menunjukkan bukti pembayaran dan pendaftaran pembuatan paspor keliling.

Kantor Imigrasi sekarang melakukan jemput bola ke masyarakat yang ingin membuat paspor. Mobil keliling ini, sementara baru ada satu unit mobil bantuan dari Kemenkumham wilayah Jateng untuk pelayanan pembuatan paspor keliling. (*)

Sumber: ANTARA

#Solo #Paspor
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir
Bagikan