Kemenkumham Beberkan 5 Misi Penting di KUHP Baru Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej saat diwawancarai awak media massa di Jakarta, Senin, (12/12/2022). ANTARA/Muhammad Zulfikar)

MerahPutih.com - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI memaparkan lima misi penting yang diusung dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru yang disahkan pemerintah dan DPR RI pada 6 Desember 2022.

"Pertama, dekolonialisasi. Dekolonialisasi diterjemahkan sebagai upaya untuk menghilangkan nuansa-nuansa kolonial yang ada di dalam KUHP lama," kata Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa.

Baca Juga:

Menkumham Yasonna Luruskan Isu Kontroversi UU KUHP

Hal tersebut disampaikan Wamenkumham dalam kegiatan sosialisasi KUHP bertajuk "Kenduri KUHP Nasional" yang digelar Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) di Universitas Diponegoro Semarang, Jawa Tengah.

Hal itu, sambung dia, setidaknya dapat ditemui dalam buku kesatu KUHP nasional yang baru saja disahkan yang tidak hanya berorientasi pada kepastian semata, tetapi juga pada keadilan dan manfaatnya.

Eddy, sapaan akrabnya, mengatakan saat hukum positif bertentangan dengan keadilan maka yang harus diutamakan adalah keadilan.

"Dekolonialisasi lain yang kita lihat dari KUHP yang baru itu juga ada kebaharuan dalam pidana dan pemidanaan yang mana meskipun pidana penjara merupakan pidana pokok, tapi bukan yang utama," jelas dia.

Kedua, misi KUHP yang baru adalah demokratisasi. Oleh karena itu, KUHP baru sama sekali tidak bertentangan dengan demokrasi. Selain itu, KUHP baru juga tidak mengekang kebebasan berekspresi dan berpendapat masyarakat.

Baca Juga:

Menparekraf Berkoordinasi dengan Kapolri Soal Penerapan KUHP Baru

Hal itu dikarenakan rumusan pasal tindak pidana dalam KUHP sesuai konstitusi dan pertimbangan hukum dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas pengujian pasal-pasal KUHP terkait.

Misi KUHP selanjutnya ialah konsolidasi penyusunan kembali ketentuan pidana dari KUHP lama dan sebagian Undang-Undang Pidana di luar KUHP secara menyeluruh dengan rekodifikasi.

Ia menyebutkan misi keempat KUHP ialah harmonisasi. Diketahui bersama, banyak undang-undang sektoral yang jumlahnya sekitar 200 lebih yang diharmonisasikan dengan KUHP baru.

"Yang kelima misi KUHP itu adalah modernisasi," ujar dia.

Hal tersebut menegaskan modernisasi tidak terlepas dari paradigma hukum pidana modern yang tidak lagi berorientasi hukum sebagai pembalasan. Sedangkan KUHP yang baru mengedepankan keadilan. (*)

Baca Juga:

Menkopolhukam Sindir Pengkritik Pasal Perzinahan KUHP Tanpa Membaca Utuh

LAINNYA DARI MERAH PUTIH
Prabowo Nyatakan Siap Bertemu Megawati
Indonesia
Prabowo Nyatakan Siap Bertemu Megawati

"Saya siap bertemu siapa pun, apalagi Ibu Mega. Bagus 'kan kalau semua pemimpin saling bertemu," ujar Prabowo i kediamannya, Jalan Kertanegara No. 4, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (18/7) malam.

Ungkapan Kekecewaan Mario Dandy Pada Jaksa
Indonesia
Ungkapan Kekecewaan Mario Dandy Pada Jaksa

Mario mengaku kecewa karena jaksa tidak mempertimbangkan alasan yang meringankan dalam surat tuntutan terhadapnya.

Rata-Rata Warga Rogoh Rp 2,7 Juta Buat Liburan Saat Lebaran
Indonesia
Rata-Rata Warga Rogoh Rp 2,7 Juta Buat Liburan Saat Lebaran

Pengeluaran terbesar digunakan untuk transportasi yakni sebesar 23,4 persen, akomodasi 22 persen.

Cawapres Koalisi Indonesia Bersatu Mengarah Kuat ke Erick Thohir
Indonesia
Cawapres Koalisi Indonesia Bersatu Mengarah Kuat ke Erick Thohir

Ia menilai sosok Menteri BUMN itu punya potensi lebih besar jika dibandingkan dengan nama-nama lain yang masuk ke dalam radar KIB sebagai cawapres.

Pencarian Pilot Susi Air Diperluas hingga Kabupaten Lanny Jaya
Indonesia
Pencarian Pilot Susi Air Diperluas hingga Kabupaten Lanny Jaya

Kelompok kriminal bersenjata (KKB) pimpinan Egianus Kogoya membakar Pesawat Philatus milik Susi Air yang dipiloti Kapten Philip tanggal 7 Pebruari 2023.

Menkeu Ungkap APBN 2022 Jadi Instrumen Strategis Jaga Pemulihan Ekonomi
Indonesia
Menkeu Ungkap APBN 2022 Jadi Instrumen Strategis Jaga Pemulihan Ekonomi

Anggaran Pendapatan dan Belanja Nasiona (APBN) 2022 menjadi instrumen yang sangat strategis dalam menjaga pemulihan ekonomi Indonesia, ketika kondisi perekonomian dunia tak menentu.

Wiranto Dikabarkan Pindah Partai
Indonesia
Wiranto Dikabarkan Pindah Partai

Wiranto sebagai pendiri Partai Hanura tidak perlu mengkomunikasikan keputusan yang bersangkutan untuk pindah partai

Jabar Alami Defisit 4 Bahan Pokok
Indonesia
Jabar Alami Defisit 4 Bahan Pokok

Dari 11 bahan pokok yang selalu menjadi pantauan Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Jabar, tujuh di antaranya selalu surplus.

Kemenag Minta Jemaah Jaga Fisik dan Utamakan Ibadah Puncak Haji
Indonesia
Kemenag Minta Jemaah Jaga Fisik dan Utamakan Ibadah Puncak Haji

Direktur Bina Haji Arsad Hidayat mengimbau jamaah calon haji menyimpan tenaga untuk pelaksanaan puncak ibadah haji.

Cak Imin: Suara Rakyat Penentu Kemenangan di Pilpres, Bukan Hasil Survei
Indonesia
Cak Imin: Suara Rakyat Penentu Kemenangan di Pilpres, Bukan Hasil Survei

Pria yang akrab disapa Cak Imin ini menegaskan penentu kemenangan dalam Pilpres adalah suara rakyat, bukan hasil survei.