MerahPutih.com - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menolak pengunduran diri Rafael Alun Trisambodo sebagai ASN Ditjen Pajak.
Kemenkeu menolak pengunduran diri ayah Mario Dandy Satriyo, tersangka kasus penganiayaan David itu berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2020.
Isi PP itu tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Peraturan Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 3 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis (Juknis) Pemberhentian PNS.
Baca Juga:
Eks Pejabat Pajak Rafael Alun Trisambodo Penuhi Panggilan KPK
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, Kemenkeu sudah mencopot Rafael Alun dari jabatannya sebagai Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Selatan pada Kamis (23/2).
Ia lantas menerima (surat pengunduran diri Rafael) pada Senin (27/02/2023) melalui Ditjen Pajak.
Terkait itu, berdasarkan PP 17 Tahun 2020 dan Peraturan BKN Nomor 3 Tahun 2020 maka pegawai yang sedang di dalam proses pemeriksaan tidak dapat mengundurkan diri.
"Pengunduran diri (Rafael) ditolak,” ucap Suahasil di Jakarta, Rabu (1/3).
Dia mengatakan dari hasil pemeriksaan, Inspektorat Jenderal Kemenkeu telah menindaklanjuti dan meminta Rafael menunjukkan bukti kepemilikan untuk memastikan kepemilikan harta kekayaannya.
Tim Itjen bersama KPK sedang mendalami lebih lanjut atas laporan harta kekayaan negara (LHKPN), dan dugaan harta yang belum dilaporkan, serta kecocokan profil dengan surat pemberitahuan tahunan (SPT) yang disampaikan Rafael Alun.
Baca Juga:
DPR Minta KPK Bongkar Asal Usul Harta Mantan Pejabat Pajak Rafael Alun
Ia megingatkan bahwa Rafael masih berstatus sebagai ASN.
"Sehingga masih terikat dengan seluruh perundang-undang kode etik dan ASN Kemenkeu,” tutur Suahasil.
Berdasarkan LHKPN KPK Rafael punya harta kekayaan Rp 56 miliar. Angka ini dinilai tak sesuai profilnya sebagai pejabat eselon III.
Salah satu harta yang paling mencolok adalah Rubicon dan Harley Davidson yang dipamerkan anaknya, Mario Dandy Satriyo, di media sosial namun tak masuk daftar kekayaan di LHKPN KPK.
Suahasil Nazara mengungkapkan Rafael Alun mengaku mobil Rubicon hingga motor gede Harley Davidson bukan milik dia. Melainkan milik keluarga yang ia pinjam.
"Harta kekayaan yang bersangkutan yang muncul dan tampak di media sosial. Mobil Rubicon, Land Cruiser, Harley Davidson, Yamaha, BMW putih diakui oleh RAT bukan milik dia, namun merupakan milik pihak lain," kata Suahasil.
Suahasil menjelaskan, Rubicon diakui Rafael Alun milik kakaknya.
Sementara kendaraan lainnya merupakan milik anak menantunya.
"Untuk tindak lanjut ini Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan telah meminta RAT menunjukkan bukti kepemilikan agar diketahui pemilik dan status kendaraan status kendaraan tersebut," terang dia. (Knu)
Baca Juga:
Pamer Kekayaan Pegawai dan Keluarga Pajak Yang Bikin Kesal