Kemenkeu Terus Maksimalkan PEN Sektor UMKM Biar Ekonomi Tetap Tumbuh

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Kamis, 28 Oktober 2021
Kemenkeu Terus Maksimalkan PEN Sektor UMKM Biar Ekonomi Tetap Tumbuh
UMKM Makanan. (Foto: Antara)

MerahPutih.com - Pertumbuhan ekonomi diyakini dalam koridor positif seiring dengan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang terus terjaga. Kemenkeu memproyeksikan ekonomi kuartal III 2021 akan tumbuh sebesar 4,5 persen.

"Perhitungan kami dan juga Bank Indonesia (BI), kuartal III 2021 akan mencapai 4,5% sehingga overall selama 2021 akan tumbuh 4 persen," ujar Staf Ahli Bidang Pengeluaran Negara Kemenkeu Made Arya Wijaya, di Jakarta.

Baca Juga:

Jepang Bocorkan Resep Pemulihan Ekonomi ke Jawa Barat

Pemerintah terus memaksimalkan anggaran PEN yang sebesar Rp 744,7 triliun di tahun ini. Pogram PEN sendiri terdiri dari lima klaster yaitu kesehatan; perlindungan sosial; program prioritas; dukungan umkm dan korporasi; dan insentif usaha. Adapun realisasi anggaran PEN yang sudah terserap hingga 22 Oktober 2021 sudah mencapai Rp433,91 triliun atau 58,3 persen dari pagu anggaran.

Untuk klaster keempat yakni Dukungan UMKM dan Korporasi, Made menilai, sangat penting sekali untuk mengakselerasi perekonomian. Pasalnya peran dan kontribusi UMKM memang bagi PDB Indonesia. Makanya, lanjut dia, UMKM dan korporasi masuk ke dalam klaster tersendiri.

"Memang 99,9 persen unit usaha di Indonesia masuk kelompok UMKM sementara yang besar 0,1 persen saja. Ini tentu memberikan gambaran peran UMKM baik dari sisi kontribusinya ke PDB, investasi, dan penyerapan tenaga kerjanya," katanya.

Ia memaparkan, untuk membantu sektor UMKM bangkit dan pulih dari dampak pandemi, pemerintah telah menganggarkan Rp 162,4 triliun dari total anggaran PEN yang sebesar Rp 744,7 triliun dan sudah terealiasi 38,9 persen atau Rp 63,2 triliun.

Dari pagu ini, dia yakin, UMKM telah merasakan berbagai manfaatnya sehingga dapat membantu daya tahan UMKM di tengah pandemi Covid-19.

"Kalau kita lihat manfaat yang diterima, pertama, ada bantuan pelaku usaha mikro (BPUM) untuk 12,71 juta usaha. Kemudian ada imbal jasa penjaminan untuk 2,24 juta UMKM dan 36 korporasi dengan penyaluran kredit modal kerja komulatif mencapai Rp29,2 triliun," katanya.

Staf Ahli Bidang Pengeluaran Negara Kemenkeu Made Arya Wijaya. (Foto: Tangkapan Layar)
Staf Ahli Bidang Pengeluaran Negara Kemenkeu Made Arya Wijaya. (Foto: Tangkapan Layar)

Sementara itu, Direktur Eksekutif LPEI Daniel James Rompas menuturkan, sebagai Special Mission Vehicle (SMV) Kementerian Keuangan RI, LPEI diberikan mandat untuk membantu program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) & Penugasan Khusus Ekspor (PKE).

Pertama, Penjaminan Pemerintah (JAMINAH) untuk Pelaku Usaha Korporasi; Kedua, Jasa Konsultasi pada Program Investasi Pemerintah; dan Ketiga, Penugasan Khusus Ekspor (PKE). Program JAMINAH merupakan penugasan khusus Pemerintah kepada LPEI untuk menjamin pembiayaan modal kerja baru/modal kerja tambahan yang diberikan oleh perbankan kepada korporasi terdampak COVID-19.

"Imbal Jasa Penjaminan (IP) Jaminah ditanggung 100 persen oleh Pemerintah untuk plafond Rp 5 miliar - Rp 300 miliar dan ditanggung 70 persen untuk plafond di atas Rp 300 miliar - Rp 1 triliun," ungkapnya. (Asp)

Baca Juga:

G20 Sepakat Berkontribusi Dalam Pemulihan Ekonomi Dari Pandemi COVID-19

#Pemulihan Ekonomi #Ekonomi Indonesia #UMKM
Bagikan
Bagikan