MerahPutih.com - Kementerian Keuangan mengaku telah membayarkan insentif sebesar Rp 2,9 triliun kepada 375 ribu tenaga kesehatan (nakes) pusat sejak Januari hingga 9 Juli 2021.
"Sehingga mengenai kabar nakes tidak dibayar itu hoax karena ini ada anggarannya dan telah dibayarkan," ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam Rapat Kerja bersama Banggar DPR RI, di Jakarta, Senin (12/7).
Bahkan, menurut Sri Mulyani, program insentif nakes telah diperpanjang hingga akhir tahun ini, dari yang sebelumnya akan diselesaikan pada akhir Juni 2021.
Baca Juga:
Vaksinasi Ketiga dengan Moderna Bagi Nakes Akan Dilakukan Secepatnya
Selain itu, santunan kematian juga telah dibayarkan sebesar Rp 49,8 miliar kepada 166 nakes pusat.
"Tentu kita sangat sedih melihat jumlahnya dan ini menggambarkan risiko yang luar biasa," ucap dia.
Kemenkeu juga mendorong akselerasi pembayaran insentif nakes daerah sebesar Rp 8,15 triliun yang telah dialokasikan melalui earmarked dana alokasi umum (DAU)/dana bagi hasil (DBH) tahun 2021 akan dipercepat.
"Insentif nakes daerah sudah dibayarkan beberapa, namun pemerintah daerah akan membantu akselerasinya," kata dia.
Sri menjelaskan, seluruh dana tersebut berasal dari anggaran program pemulihan ekonomi nasional (PEN) 2021 yang dialokasikan sebesar Rp699,43 triliun. Dalam program tersebut, alokasi anggaran kesehatan ditingkatkan dari semula Rp172,8 triliun menjadi Rp193,9 triliun.

Kemenkeu memproyeksikan, belanja negara diperkirakan akan terserap 98,2 persen dari target APBN 2021 sebesar Rp 2.750 triliun yaitu Rp 2.700 triliun.
Belanja negara mencapai Rp 2.700 triliun akan terserap melalui belanja pemerintah pusat yang diperkirakan mencapai 98,2 persen dari pagu Rp 1.954,5 triliun yaitu Rp 1.929,6 triliun atau tumbuh 5,3 persen.
Selanjutnya, Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) tahun ini realisasinya diperkirakan mencapai Rp 770 triliun atau 96,9 persen dari target Rp 795 triliun atau tumbuh 1,1 persen. (*)
Baca Juga:
Nakes PMI Solo dan Bayinya Gugur Akibat COVID-19