Kemenkeu Atur Ulang Pajak Atas Penyerahan Emas Emas batangan dan uang kertas Dolar AS dalam brankas. ANTARA/REUTERS/Heinz-Peter Bader/aa.

MerahPutih.com - Penyerahan emas perhiasan oleh PKP pabrikan dan PKP pedagang emas perhiasan terutang PPN sebesar 10 persen dikalikan dengan dasar pengenaan pajak berupa nilai lain sebesar 20 persen dari harga jual atau penggantian (tarif efektifnya 2 persen dari harga jual atau penggantian.

Selain itu, pabrikan dan pedagang emas perhiasan juga wajib memungut PPh Pasal 22 sebesar 0,25 persen dari harga jual, kecuali penjualan emas perhiasan kepada konsumen akhir, wajib pajak (WP) yang dikenai PPh final cfm.

Baca Juga:

Denda Telat Bayar Pajak SIM dan STNK Dihapuskan saat Libur Lebaran

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 55 Tahun 2022, atau WP yang memiliki Surat Keterangan Bebas (SKB) pemungutan PPh. PPh Pasal 22 tersebut bersifat tidak final dan dapat diperhitungkan sebagai pembayaran PPh dalam tahun berjalan.

Untuk emas batangan selain bagi kepentingan cadangan devisa negara, Dwi menuturkan pembebasan PPN diberikan jika memenuhi kriteria dalam PP 49/2022. Namun, pengusaha emas batangan wajib memungut PPh Pasal 22 sebesar 0,25 persen dari harga jual.

Ketentuan tersebut dikecualikan bagi penjualan emas batangan kepada konsumen akhir, WP yang dikenai PPh final cfm. PP-55/2022, WP yang memiliki SKB pemungutan PPh, Bank Indonesia, atau penjualan melalui pasar fisik emas digital sesuai ketentuan mengenai perdagangan berjangka komoditi.

PPh Pasal 22 ini bersifat tidak final dan dapat diperhitungkan sebagai pembayaran PPh dalam tahun berjalan. Tarif PPh Pasal 22 tersebut terhitung turun jika dibandingkan pengaturan sebelumnya yakni 0,45 persen.

Pemerintah mengatur ulang pengenaan Pajak Penghasilan (PPh) dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas penjualan atau penyerahan emas dan jasa yang terkait.

“Pengaturan ulang ini untuk memberikan kemudahan, kepastian hukum, kesederhanaan, serta penurunan tarif," kata Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Dwi Astuti.

Penurunan tarif dimaksudkan sebagai alat untuk mendorong semua pelaku usaha industri emas perhiasan masuk dalam sistem sehingga tercipta level playing field di semua lapisan ekosistem industri emas perhiasan,.

Dwi menjelaskan, penjualan atau penyerahan emas dan jasa yang terkait dimaksud merupakan penjualan atau penyerahan atas emas perhiasan, emas batangan, perhiasan yang bahan seluruhnya bukan emas, batu permata, dan/atau batu lainnya yang sejenis

Sementara jasa dimaksud yakni yang terkait dengan emas perhiasan, emas batangan, perhiasan yang bahan seluruhnya bukan emas, batu permata, dan/atau batu lainnya yang sejenis, yang dilakukan oleh pabrikan dan pedagang emas perhiasan serta pengusaha emas batangan.

Dengan demikian mekanisme baru pengenaan pajak atas emas dan jasa yang terkait terdiri dari beberapa aturan, antara lain untuk emas perhiasan, ditetapkan Pengusaha Kena Pajak (PKP) pabrikan emas perhiasan wajib memungut PPN dengan besaran tertentu sebesar 1,1 persen dari harga jual untuk penyerahan kepada pabrikan emas perhiasan lainnya dan pedagang emas perhiasan atau 1,65 persen dari harga jual untuk penyerahan kepada konsumen akhir.

PKP pedagang emas perhiasan wajib memungut PPN dengan besaran tertentu sebesar 1,1 persen dari harga jual dalam hal PKP memiliki faktur pajak atau dokumen tertentu lengkap atas perolehan atau impor emas perhiasan, atau 1,65 persen dari harga jual dalam hal tidak memilikinya.

Khusus penyerahan oleh PKP pedagang emas perhiasan kepada pabrikan emas perhiasan, besaran tertentu ditetapkan sebesar nol persen dari harga jual. Tarif tersebut turun jika dibandingkan pengaturan sebelumnya. (Asp)

Baca Juga:

AHY Sebut Pengelolaan Pajak Belum Baik dan Rawan Disalahgunakan

Penulis : Asropih Asropih
LAINNYA DARI MERAH PUTIH
PSI Serukan Darurat WFH untuk Sekolah dan Kantor di Jakarta
Indonesia
PSI Serukan Darurat WFH untuk Sekolah dan Kantor di Jakarta

Sekretaris Fraksi PSI di DPRD DKI Jakarta William A Sarana menyerukan darurat bekerja dari rumah atau work from home (WFH) imbas dari buruknya kondisi udara di DKI Jakarta.

PDIP Ungkap Ada Pihak Tawari Ridwan Kamil Agar Tak Duet dengan Ganjar
Indonesia
PDIP Ungkap Ada Pihak Tawari Ridwan Kamil Agar Tak Duet dengan Ganjar

“Yang saya dengar Pak RK (Ridwan Kamil) sudah ditawari berbagai hal oleh calon lain agar tidak berpasangan dengan Mas Ganjar. Monggo, silakan dicek kebenarannya,” kata Deddy.

Rute Penerbangan Selandia Baru-Indonesia Kembali Dibuka
Indonesia
Rute Penerbangan Selandia Baru-Indonesia Kembali Dibuka

Maskapai penerbangan Air New Zealand membuka kembali rute penerbangan Selandia Baru-Indonesia.

Kemenhub akan Buka Kembali Pendaftaran Mudik Gratis Jalur Darat
Indonesia
Kemenhub akan Buka Kembali Pendaftaran Mudik Gratis Jalur Darat

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyatakan pendaftaran mudik gratis jalur darat yang mengangkut penumpang dengan bus dan sepeda motor dengan truk kemungkinan bakal dibuka kembali.

Mahfud MD Tak Setuju Pemanggilan Cak Imin Bentuk Politisasi Hukum
Indonesia
Mahfud MD Tak Setuju Pemanggilan Cak Imin Bentuk Politisasi Hukum

Cak Imin sedianya diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi di Kemenaker tahun 2012.

Imigrasi Ngurah Rai Siapkan Loket Pemeriksaan Khusus Delegasi KTT G20
Indonesia
Imigrasi Ngurah Rai Siapkan Loket Pemeriksaan Khusus Delegasi KTT G20

Kepala Kantor Imigrasi (Kakanim) Kelas I Khusus TPI Ngurah, Rai Sugito dalam keterangan yang diterima di Denpasar, Minggu, mengatakan pihaknya akan menggunakan empat loket pemeriksaan dengan 16 petugas bila terjadi penumpukan kedatangan delegasi G20.

Update COVID-19: Ada Tambahan 1.915 Kasus
Indonesia
Update COVID-19: Ada Tambahan 1.915 Kasus

Sehingga, hari ini total ada 6.427.764 kasus.

Anwar Ibrahim Resmi jadi Perdana Menteri Malaysia
Dunia
Anwar Ibrahim Resmi jadi Perdana Menteri Malaysia

Anwar Ibrahim bakal menjalani pelantikan dan pengambilan sumpah sebagai Perdana Menteri pada pukul 5 sore petang ini di Istana Negara.

Prabowo Tidak Ingin Tentukan Cawapres Secara Gegabah
Indonesia
Prabowo Tidak Ingin Tentukan Cawapres Secara Gegabah

Gerindra masih berunding dengan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) terkait dengan bakal calon wakil presiden.

4 Bandara Jadi Tempat Parkir Pesawat Delegasi KTT ASEAN Labuan Bajo
Indonesia
4 Bandara Jadi Tempat Parkir Pesawat Delegasi KTT ASEAN Labuan Bajo

Bandara Komodo memiliki panjang runway 2.650 dan lebar 45 meter yang dapat melayani pesawat tipe A320 dan B738.