Kemenkes: PSBB Total di Jakarta tak Perlu Izin Lagi

Andika PratamaAndika Pratama - Kamis, 10 September 2020
Kemenkes: PSBB Total di Jakarta tak Perlu Izin Lagi
Ditjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular (P2P) Kemenkes, Achmad Yurianto. Foto: ANTARA

MerahPutih.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menegaskan, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, tidak perlu izin lagi untuk memberlakukan kembali pembatasan sosial berskala ketat (PSBB) secara total.

"Tidak perlu, apakah sebelumnya gubernur pernah mencabut? Belum kan," ucap Ditjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular (P2P) Kemenkes, Achmad Yurianto, ketika dikonfirmasi, Kamis (10/9)

Baca Juga

PKS Puji Keberanian Anies Kembali Berlakukan PSSB Total

Mantan Juru bicara penanganan COVID-19 ini menjelaskan, Anies belum mencabut aturan PSBB. Hal itulah yang membuat kebijakan PSBB total di ibu kota tidak perlu izin dari Kemenkes. Selain itu, Anies juga sudah berkoordinasi dengan pemerintah.

"Nggak perlu (ada izin lagi), cuma ngasih tahu saja. Iya sudah (koordinasi)," katanya.

Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 Achmad Yurianto. (FOTO ANTARA/Muhammad Zulfikar)
Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 Achmad Yurianto. (FOTO ANTARA/Muhammad Zulfikar)

Seperti diketahui, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan terpaksa mengambil kebijakan untuk menarik rem darurat dan kembali ke masa PSBB.

Keputusan ini diambil Pemprov DKI, dengan mempertimbangkan sejumlah faktor yakni ketersediaan tempat tidur rumah sakit yang hampir penuh dan tingkat kematian yang tinggi.

Dengan kebijakan ini aktivitas warga akan dibatasi kembali seperti, kerja di rumah, ibadah di rumah, transportasi dibatasi, ganjil genap ditiadakan.

Baca Juga

Anies Berlakukan PSBB Total, Pimpinan DPRD: Jangan Hanya Jadi Aturan di Atas Kertas

"Dalam rapat gugus tugas percepatan pengendalian covid 19 di Jakarta. disimpulkan bahwa kita akan menarik rem darurat yang itu artinya Kita terpaksa kembali menerapkan pembatasan sosial berskala besar seperti pada masa awal pandemi dulu," papar Anies Rabu (9/9) malam. (*)

#Kementerian Kesehatan #Anies Baswedan #PSBB
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Bagikan